Chelsea Juara, Liverpool Runner-Up Liga Inggris
Manajer legendaris klub sepak bola Liverpool, Bill Shankly, pernah mengatakan: 'First is first, second is nothing'. Orang tak akan mengenang nomor dua. Namun apa boleh buat, pada Liga Inggris 2016-2017, Liverpool kemungkinan akan mengulangi capaian musim 2013-2014: runner-up. Juara liga akan disabet Chelsea secara meyakinkan.
Pasukan London Biru akan memimpin klasemen akhir dengan selisih 10 angka atas Liverpool yang berada di peringkat kedua. Ramalan ini saya dasarkan pada perhitungan statistik sederhana laju perolehan poin klub penghuni enam besar Liga Inggris saat ini setelah pekan ke-21.
Chelsea saat ini memimpin klasemen sementara dengan mengantongi 52 angka. Sementara berada di posisi kedua dan ketiga adalah Tottenham Hotspurs dan Liverpool yang sama-sama memiliki 45 angka. Berikutnya berturut-turut adalah Arsenal (44 angka), Manchester City (42 angka), dan Manchester United (40 angka).
Chelsea, Arsenal, dan Manchester City masih menyisakan sembilan laga kandang dan delapan laga tandang. Spurs dan United menyisakan delapan laga kandang dan sembilan laga tandang. Liverpool lebih beruntung dengan memiliki stok 10 laga kandang dan tujuh laga tandang.
Jika berpikir linier bahwa laga kandang adalah garansi tiga angka, Liverpool bakal melaju di 17 sisa laga musim ini. Siapapun tahu, Anfield adalah benteng tak terkalahkan selama Jurgen Klopp melatih. Musim ini bersama Spurs, The Reds tak tersentuh kekalahan di kandang. Namun persoalannya, jika membaca laju perolehan angka, sulit menggaransi semua laga kandang berujung kemenangan.
Jika melihat rata-rata perolehan angka pertandingan kandang hingga pekan ke-21, Liverpool tidak lebih baik dibandingkan Chelsea dan Spurs. Chelsea memang pernah sekali kalah di kandang dan Liverpool yang menodai rekor kandang di Stamford Bridge dengan skor 2-1. Namun secara statistik, rata-rata perolehan angka Chelsea tertinggi di antara tim penghuni enam besar yakni 2,7.
Raja kandang berikutnya adalah Spurs dengan rata-rata angka 2,63 dan Liverpool dengan rata-rata angka 2,55. Rata-rata poin Arsenal di kandang 2,3, rata-rata angka City 2,1, dan United yang terburuk yakni 1,82.
Sementara untuk laga tandang selama 21 pekan, Chelsea memiliki rata-rata perolehan angka terbaik, yakni 2,27. Arsenal dan City berada di urutan berikutnya dengan rata-rata 1,9. United memiliki rata-rata perolehan dua angka.
Mari kita asumsikan rata-rata perolehan angka ini stabil dalam 17 laga ke depan. Asumsi stabil ini didasarkan pada fakta, bahwa setelah melewati pekan ke-21, semua tim sudah menemukan ritme permainannya. Ritme ini tak hanya berupa taktik, tapi juga formasi pemain.
Dari sisi taktik, Chelsea sudah stabil dengan formasi 3-4-3. Kemenangan demi kemenangan diraih dengan komposisi tiga pemain bertahan. Hanya Spurs yang bisa menghadang laju kemenangan racikan Antonio Conte. Chelsea juga relatif tak terganggu dengan gelombang cedera pemain. Tidak bermain di kompetisi Eropa membuat Conte bisa lebih rileks memanajemen penampilan para pemain. Satu-satunya problem adalah absennya Diego Costa karena cedera punggung. Namun dalam pertandingan tandang melawan Leicester, absennya Costa tak terlampau berpengaruh dan Chelsea tetap unggul 3-0.
Bandingkan dengan Liverpool yang terganggu dengan gelombang cedera dan faktor non-teknis silih berganti. Lallana, Coutinho, Henderson, Sturridge sempat menikmati masa istirahat karena cedera. Terbaru adalah bek kanan Nathaniel Clyne. Sadio Mane memperpanjang daftar absensi karena harus memperkuat tim nasional Senegal dalam Piala Afrika. Sementara Joel Matip tak bisa dimainkan menyusul protes tim nasional Kamerun karena si pemain menolak panggilan negara.
Spurs memang berbahaya dan bisa menjadi batu sandungan Chelsea. Namun klub Lili Putih ini tak bisa diandalkan jika harus bermain tandang, terutama melawan tim-tim besar. Rata-rata perolehan angka Spurs dalam pertandingan tandang adalah yang terburuk di antara tim penghuni enam besar yakni 1,6. Dari sisa 17 tandang, anak asuh Pochettino masih harus bertandang ke Anfield, menghadapi Si Merah yang tak pernah bisa mereka kalahkan selama enam tahun terakhir. Spurs terakhir menang di Anfield pada 15 Mei 2011 dalam Liga Primer dengan skor 2-0.
Spurs juga masih harus melawat ke kandang Man City dan Leicester. Jangan lupa, mereka juga masih harus ke kandang Burnley. Ini jelas bukan laga anjangsana yang bakal enteng saja dimenangkan Spurs. Burnley boleh jadi tak mentereng dan terpaut 19 angka dari Spurs di klasemen sementara. Namun klub ini menduduki peringkat ketiga dalam klasemen laga kandang hingga pekan ke-21. Dari 12 laga kandang, Burnley meraup 25 angka di Turf Moor. Jauh lebih baik daripada duo Manchester, City dan United, yang berada di peringkat tujuh dan delapan.
Bagaimana dengan Arsenal? Arsene Wenger masih belum bisa membawa Gudang Peluru stabil dengan sepak bola orkestra (penyebutan dari Klopp). Enam orang Prancis dalam skuad Arsenal belum sepenuhnya bisa membawa performa klub ini seperti era Untouchables 49, era di mana Arsenal menjadi juara musim kompetisi 2003-2004 dengan rekor sonder kekalahan. Namun sebagai tim tertajam kedua musim ini (Liverpool mencetak 49 gol dan Arsenal 48 gol), potensi Arsenal untuk memburu Chelsea masih terbuka.
Man City? Ah, agak kasihan melihat Pep Guardiola musim ini. Kekalahan 0-4 di kandang Everton dan 1-3 dari Chelsea di kandang sendiri bagaikan hantaman batu besar di kepalanya yang mungkin masih berisi bayangan kejayaan di La Liga dan Bundesliga. Bangun, Bung! Ini bukan liga yang hanya dikuasai satu klub (Bayern Munchen di Jerman) atau dua klub (Barcelona dan Real Madrid di Spanyol).
Pep tak bisa berharap hanya oper sana oper sini, mengurung lawan hingga gol terjadi. Louis van Gaal sudah mencobanya di United musim lalu dan gagal. Brendan Rodgers pernah mereplika Barca di Liverpool pada 2013-2014. Menghibur tapi tak sepenuhnya berhasil, karena Liverpool hanya berada di peringkat kedua di bawah City. Rodgers mencobanya musim berikutnya dan gagal. 'Sepak bola oper sana oper sini' rupanya hanya berhasil jika ada pemain sekelas Iniesta dan Messi di Barca atau Gerrard dan Suarez di Liverpool. City belum memilikinya, atau tepatnya, Pep belum menemukan pemain itu.
Bagaimana dengan Man United? Realistis saja. Saat memimpin United, Alex Ferguson tak pernah berharap bisa menyusul pemuncak klasemen jika terpaut lebih dari delapan angka. Ini Liga Inggris. Tugas Mourinho adalah memastikan satu tiket di Liga Champions musim depan.
Dengan perpaduan statistik sederhana dan fakta tadi, saya memperkirakan, di akhir musim Chelsea akan memimpin dengan 94 angka. Lengkapnya seperti ini:
1. Chelsea 94. Prediksi tambahan poin berasal dari laga kandang 24 angka, laga tandang 18 angka
2. Liverpool 84. Prediksi tambahan poin berasal dari laga kandang 26 angka, laga tandang 13 angka
3. Spurs 80. Prediksi tambahan poin berasal dari laga kandang 21 angka, laga tandang 14 angka
4. Arsenal 80. Prediksi tambahan poin berasal dari laga kandang 21 angka, laga tandang 15 angka
5. Man City 76. Prediksi tambahan poin berasal dari laga kandang 19 angka, laga tandang 15 angka
6. Man United 73. Prediksi tambahan poin berasal dari laga kandang 15 angka, laga tandang 18 angka
Klasemen ini bisa berubah, karena enam besar masih saling berhadapan. Kekalahan Chelsea akan membantu tim-tim di bawahnya. Rekor Chelsea menghadapi klub enam besar tak sebaik Liverpool. Setelah bertandang ke Anfield, Chelsea masih harus menjamu Arsenal. City, dan United. Di putaran pertama, Chelsea kalah 0-3 dari Arsenal, menang 3-1 atas City, dan 4-1 atas United. Performa terbaru mereka kalah 0-2 dari Spurs di White Hart Lane.
Masalahnya, kendati Chelsea kalah, Liverpool sebagai rival terdekat juga harus memastikan kemenangan melawan Spurs, City, dan Arsenal. Beruntung, rekor Liverpool menghadapi tiga klub itu sedang bagus. Klopp berhasil menyuntik kepercayaan diri kepada pemain Liverpool agar setara dengan para rival itu. Namun Liverpool harus memastikan pula, bahwa tak akan ada kejutan model Burnley (kalah 0-2) atau Bournemouth (kalah 3-4 setelah memimpin skor dua kali).
Dalam 17 pertandingan tersisa, Liverpool saya prediksi paling sedikit menangguk angka dari pertandingan tandang (13 angka dari tujuh pertandingan). Ini artinya ada delapan poin hilang. Tugas Klopp adalah memastikan poin yang hilang di jalan tak sebesar itu. [oryza a. wirawan]
19 January 2017
Labels: Sepakbola
06 January 2017
Persebaya, Bonek, dan Sejarah Perlawanan
“Apa yang menjadi misi kita? Apa?"
"Membalikkan sejarah!"
(Pertanyaan Manajer Persebaya Agil Haji Ali yang dijawab para pemain Persebaya, jelang final kompetisi perserikatan 1987-1988 di Jakarta)
“Cak, aku budal.”
Sebuah pesan via BlackBerry Messenger mampir ke ponsel saya dari Muche Muhammad, salah satu Bonek dari Kabupaten Jember. Dia bersama enam orang kawannya bertolak ke Bandung untuk memantau jalannya kongres PSSI, 8 Januari 2017.
“Aku berangkat sama arek-arek Simo dari Surabaya, Cak. Setahuku dari Jember ada 15 orang yang estafetan,” kata Muche. Estafetan adalah kosakata khas Bonek, yang mengacu pada aktivitas berangkat ke sebuah kota dengan berganti-ganti tumpangan truk. Bonek ‘estafetan’ ini biasanya mencegat truk di tepi jalan hingga satu titik tertentu dan nebeng di bak belakang. Kalau beruntung, mereka bisa mendapatkan truk yang satu tujuan.
Saiful Antoni, dirijen di tribun utara stadion, memperkirakan ada tiga ribu orang Bonek yang mengalir ke ibu kota Jawa Barat. Semuanya satu tujuan: memastikan Persebaya diakui PSSI setelah selama bertahun-tahun ditekan dan menjadi eksil dalam sepak bola Indonesia.
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memang telah berjanji akan memutihkan nama Persebaya. Namun dia tak memberikan jaminan dan kepastian, karena semua diserahkan kepada pemilik suara (voter). Alih-alih kasih kepastian, Edy malah menunjukkan tabiat lama penguasa sepak bola: mengancam akan mencoret Persebaya bola jika Bonek berunjuk rasa di Bandung.
Namun Bonek tak beringsut. “Kami di sana mendukung kongres, bukan rusuh,” kata Andi Peci, juru bicara Bonek.
Bonek enggan dikibuli. Saat berunjuk rasa di Jakarta, Agustus 2016 silam, Bonek ditemui salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI Toni Apriliani yang berjanji akan mengesahkan Persebaya dalam kongres pada November 2016. Namun ternyata, dalam kongres tersebut, mayoritas pemilik suara menghendaki nasib Persebaya dan enam klub yang bermasalah dibahas dalam kongres di Bandung.
Bonek berang. Tak ada alasan bagi PSSI untuk tidak mengakui Persebaya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah memberikan hak nama dan logo kepada PT Persebaya Indonesia pada medio September 2015. Persebaya juga memenangkan gugatan melawan PT Mitra Muda Inti Berlian pada Juni 2016.
Bonek dan Persebaya memang layak mendapat bab tersendiri dalam buku sejarah panjang sepak bola Indonesia. Kini mereka identik dengan kisah heroik yang menegaskan betapa pentingnya sepak bola di negeri ini.
Berdiri pada 18 Juni 1927, klub ini adalah salah satu pendiri Persatuan Sepak Bola Indonesia pada 1930. Namun Persebaya pula yang jadi satu-satunya klub yang hendak dihapuskan dalam sejarah yang dibangunnya.
Awalnya adalah sebuah pertandingan sepak bola di Stadion Brawijaya, Kediri, medio Agustus 2010. Ini pertandingan yang menentukan antara Persik Kota Kediri melawan Persebaya Surabaya dalam kompetisi Liga Super Indonesia musim 2009-2010. Juara sudah ditahbiskan: Arema Indonesia. Jadi pertandingan ini hanya pertandingan sisa yang tak dilirik banyak orang. Namun takdir menentukan, inilah pertandingan yang akhirnya mengubah wajah sepak bola Indonesia hari ini.
Persebaya tinggal butuh hasil imbang untuk mengamankan satu tiket play-off agar terhindar dari degradasi ke Divisi Utama. Sementara Persik harus menang telak, setidaknya selisih lima gol agar bisa mendapat tiket play-off. Sesuatu nyaris mustahil. Pelita Jaya menanti hasil dua tim itu. Persebaya kalah dengan skor berapapun, klub milik keluarga Bakrie itu yang melenggang ke play-off berhadapan dengan peringkat keempat Divisi Utama, Persiram Raja Ampat untuk merebut satu tiket Liga Super.
Ribuan Bonek, suporter Persebaya Surabaya, mengalir ke Kediri. Pertandingan mendadak dibatalkan. Panitia pelaksana tidak mendapat izin keramaian dari kepolisian. Regulasi Badan Liga Indonesia menyatakan, kegagalan menggelar laga kandang berimplikasi pada sanksi terhadap tuan rumah. Tim tamu dinyatakan menang 3-0. Hal ini pernah dialami Persija Jakarta yang gagal menggelar laga melawan Persiwa Wamena.
Namun tunggu dulu, sesuatu yang ganjil terjadi. PSSI tidak memberikan kemenangan otomatis kepada Persebaya. Federasi masih memberikan kesempatan kepada Persik untuk menggelar laga kandang. Kali ini, laga kandang dipindahkan ke Jogjakarta. Namun lagi-lagi panitia pelaksana gagal menggelarnya. Sanksi tak langsung dijatuhkan. Persik diberi kesempatan menggelar lagi pertandingan itu. Kali ini Stadion Brawijaya kembali jadi alternatif.
Beberapa hari sebelum pertandingan itu, tersebar pesan berantai melalui BlackBerry dan media sosial. Isinya singkat tapi heroik: ‘kosongkan Surabaya, hijaukan Kediri’. Maka ribuan Bonek mengalir dari berbagai kota di Jawa Timur menuju Stadion Brawijaya. Mereka memprotes PSSI dan tak ingin pertandingan digelar, karena seharusnya Persebaya berhak mendapat tiga angka gratis. Di sana, pertandingan ternyata kembali batal digelar.
PSSI mengambil keputusan: pertandingan ulang digelar di Palembang. Kali ini Persebaya menolak hadir. “Kami lelah dizalimi,” kata Manajer Persebaya Gede Widiade saat itu. Tim berjuluk Bajul Ijo itu pun dinyatakan kalah 0-3 dan terdegradasi. Pelita Jaya bertahan di Liga Super.
Perlawanan pun pecah. Persebaya memilih menyeberang ke Liga Primer Indonesia yang merupakan breakaway league bersama klub Liga Super lainnya, yakni Semen Padang, PSM Makassar, Arema Indonesia, Persema Malang, dan Persibo Bojonegoro. Belakangan semua klub itu dijatuhi sanksi. Namun hanya Persebaya yang terang-terangan direplikasi atas restu PSSI yang diketuai Nurdin Halid.
Persebaya versi PSSI diketuai Wisnu Wardana, seorang politisi. Klub ini bermain di Divisi Utama, selevel lebih rendah dibandingkan Liga Super. Para pemainnya diambilkan dari klub Persikubar Kutai Barat.
Dualisme ini membuat Persebaya kesulitan memperoleh izin menggelar pertandingan Liga Primer tahun 2011. Dengan alasan keamanan, Kepolisian Daerah Jawa Timur mensyaratkan kepada PT Persebaya Indonesia yang menaungi Persebaya agar mengubah nama. Manajemen pun memilih nama Persebaya 1927 tanpa mengubah nama ‘Persebaya’ di akta notaris. Sementara nama Persebaya tanpa embel-embel apapun digunakan tim replika yang direstui Nurdin.
Bonek menunjukkan cara sendiri untuk melawan. Mereka menolak menonton langsung Persebaya versi PSSI di stadion Gelora 10 Nopember dan memilih memadati pertandingan Persebaya 1927. Alhasil, pertandingan Persebaya versi PSSI selalu sepi, bahkan saat tiketnya digratiskan sekalipun.
Terpilihnya Djohar Arifin menjadi Ketua Umum PSSI pada 2011 mengubah peta. Kini kompetisi Liga Primer yang diikuti Persebaya 1927 diakui. Bonek berharap PSSI segera memberikan pengakuan. Namun ternyata rezim Djohar justru meminta agar ada merger antara Persebaya dengan klub tandingan versi Wisnu. Gagal. Persebaya tandingan justru memilih bergabung dengan klub-klub Liga Super dalam naungan federasi tandingan bernama Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Belakangan Persebaya tandingan ini dikelola PT Mitra Muda Inti Berlian.
Persebaya sempat menjadi runner-up kompetisi Liga Primer Indonesia musim 2011-2012. Namun rezim Djohar tak bertahan lama. Tahun 2013, islah yang dimotori FIFA membuat orang-orang KPSI kembali menguasai federasi. FIFA mengamanatkan rekonsiliasi. Namun setelah Liga Primer dihentikan di tengah jalan, PSSI tidak melibatkan Persebaya dalam proses unifikasi liga. PSSI lebih mengakui Persebaya tandingan versi PT MMIB daripada Persebaya yang dimiliki PT Persebaya Indonesia.
PSSI memutuskan sepuluh klub Liga Primer berhak ikut play-off untuk memperoleh tempat dalam Liga Super Indonesia. Sementara Persebaya 1927, Persibo Bojonegoro, Persema Malang, dan Arema Indonesia tidak diikusertakan.
Sejak saat itu, Persebaya 1927 menjadi tim antah-berantah dalam sepak bola Indonesia. Bajul Ijo dilarang berkompetisi dan mengikuti turnamen sepak bola nasional. Sejak itu pula ribuan Bonek mengosongkan stadion, melipat spanduk dan syal, mengikuti ‘kematian suri’ klub kebanggaan mereka. Persebaya versi PSSI masih berkompetisi dan naik kasta ke Liga Super. Namun mereka gagal menarik Bonek untuk memadati stadion.
Absen nonton sepak bola di stadion, Bonek justru melakukan konsolidasi dan bergerak di jalanan. Aksi protes terhadap PSSI tak hanya dilakukan di tanah air, tapi juga di luar negeri. Brian de Almas bersama tiga kawannya warga Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan bahasa Inggris dan Jerman dengan dibubuhi kalimat Save Persebaya 1927. Spanduk berisi permintaan agar PSSI dibersihkan dari mafia itu dibentangkan di luar Stadion Wembley jelang laga final Liga Champions antara Bayern Muenchen melawan Borussia Dortmund, 25 Mei 2013.
“Selama PSSI tidak memperhatikan Persebaya yang asli, aksi akan terus berlangsung. Akan ada aksi lanjutan,” kata Brian saat itu. Spanduk itu dikirimkan ke Swiss.
Beberapa Bonek dengan dibantu pendukung sepak bola setempat berunjuk rasa di depan kantor Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) di Kuala Lumpur, Malaysia, 11 November 2013. Mereka menuntut berbicara dengan pejabat AFC dan memberikan selembar Manifesto 10 November. Salah satu isi manifesto itu adalah tuntutan agar legalitas Persebaya, Arema Indonesia, Persibo, dan Persema diakui dan tidak dicoret dari proses unifikasi liga.
Budiono, Bonek yang tinggal di Swiss, juga membagikan lembaran-lembaran Manifesto 10 November kepada sejumlah undangan Ballon d’Or di Zurich sebelum mereka memasuki ruangan, 13 Januari 2014. Sebelumnya, pada 23 Desember 2013, ia pernah mengajak istrinya mengenakan topeng Guy Fawkes, tokoh revolusi di Inggris, untuk membentangkan spanduk yang dibawa Brian di London.
Perjuangan Bonek juga berdarah-darah. Andi Peci sempat dibacok orang tak dikenal. Beberapa Bonek juga sempat menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang. Namun semua aksi kekerasan itu tak membuat Bonek mundur. Aksi unjuk rasa Bonek kian hari kian masif. Tidak ada pemimpin formal sebagaimana kelompok-kelompok suporter sepak bola di Indonesia. Bahkan Andi hanya berani menyebut kepemimpinan di Bonek berbentuk presidium. “Itu pun hanya untuk kepentingan formal seperti menyampaikan pemberitahuan aksi ke aparat kepolisian atau berkirim surat ke lembaga resmi lainnya,” katanya suatu kali.
Aksi-aksi massa Bonek di jalanan kontradiktif dengan citra mereka sebagai kelompok supporter yang berangasan. Aksi ribuan massa di Surabaya dan Jakarta senantiasa clean sheet alias tak berujung pada kerusuhan besar-besaran. Aksi paling berpotensi rusuh tentu saja aksi pada 18 April 2015, saat Kongres Luar Biasa PSSI digelar di Hotel JW Marriot, Surabaya. Orasi mereka keras dan kasar. Yel-yel mereka provokatif. Tapi semua berakhir damai.
"Saya sulit menjelaskannya. Tapi saya melihat teman-teman menangkap esensi, bahwa memperjuangkan aspirasi dengan kekerasan, hanya akan merugikan perjuangan itu sendiri," kata Andi Peci.
Aksi perlawanan selama sekian tahun agkanya sedikit-banyak mengubah perilaku Bonek. Generasi baru Bonek lebih teratur. Saat parade Bela Persebaya, akhir Desember 2016, bunga-bunga dan tanaman di taman kota dan jalur hijau Surabaya tak rusak sedikit pun, kendati hari itu ada ribuan orang Bonek berjalan kaki meneriakkan harapan untuk klub mereka. Mereka tetap menggunakan kereta api sebagai alat transportasi utama antarkota. Namun kali ini dengan membayar tiket dan tidak menjadi penumpang liar.
Komando gerakan dipusatkan di Wisma Persebaya, di Jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya. Markas Persebaya itu tak pernah sepi dari Bonek. Sementara itu konsolidasi dan penyebaran informasi aksi melalui jaringan media sosial seperti Facebook dan Twitter. Tagar yang sempat populer di media sosial adalah #SoerabaiaMelawan dan #BelaPersebaya.
Medio Agustus 2015, mereka mulai memanfaatkan radio streaming untuk menyebarkan pesan-pesan perjuangan. Andi mengatakan, ide pembuatan radio sudah lama dibahas bersama. Mahalnya ongkos untuk memiliki stasiun radio dengan kanal frekuensi resmi mengurungkan niat itu. Mereka akhirnya memilih radio streaming yang berbasis internet karena lebih murah dan efektif. “Lagipula hari ini sebagian besar Bonek sudah punya gadget,” jelasnya.
Tembok-tembok di jalanan menjadi alat untuk menyebarkan propaganda. Jika Anda memasuki Surabaya, mudah sekali menemukan mural bertuliskan ‘Persebaya’, kalimat-kalimat heroik dalam bahasa Indonesia atau Inggris, atau makian terhadap PSSI. Belakangan, spanduk dan baliho tuntuan pengakuan terhadap Persebaya itu tersebar di berbagai sudut kota dan kampung-kampung. Sebagian baliho dan spanduk justru dibikin dengan bantuan dari pemerintah tingkat kecamatan. Di sejumlah kota di Jawa Timur seperti Pasuruan, Sidoarjo, dan Mojokerto, spanduk dukungan untuk kebangkitan Persebaya juga muncul.
Aksi perlawanan Bonek sebenarnya semula diabaikan dan diremehkan. Dalam perdebatan di Forum Diskusi Sepak Bola Indonesia (FDSI), sebuah laman Facebook khusus sepak bola, tak sedikit yang percaya perlawanan itu tak akan bertahan lama. Mana ada suporter sepak bola yang kuat tak ke stadion selama bertahun-tahun. Namun Bonek membuktikan, bahwa sepak bola bukan sekadar urusan nonton dan mendukung dari tribun stadion.
“Kalau belum bisa seperti Bonek, lebih baik tidak usah sok-sokan melawan PSSI, daripada klub kita diperlakukan seperti Persebaya,” kata Helmi Atmaja, seorang suporter PSIS Semarang dan salah satu pendiri FDSI, saat kami bertemu di Jember beberapa waktu silam.
Perjuangan selama bertahun-tahun ini tak ubahnya resonansi yang membangkitkan simpati kelompok suporter lain yang bahkan berseberangan dengan Bonek. Spanduk-spanduk dukungan untuk Persebaya terpampang di Stadion Agus Salim di Padang, Manahan di Solo, Mattoangin di Makassar, dan sejumlah kota lainnya.
Aksi ‘Geruduk Jakarta’ tahun lalu menjadi momentum solidaritas tersebut. Para Bonek yang berangkat ke Jakarta dengan model estafet, yakni berpindah tumpangan dari satu truk ke truk lain, diterima dengan tangan terbuka di Lamongan, Semarang, dan beberapa kota lainnya. Mereka dijamu dengan makanan ala kadarnya, sehingga tak kelaparan di jalan. Di Jakarta, suporter Persija Jakmania yang secara tradisional bermusuhan dengan Bonek justru ikut membantu dan tak mengusik mereka.
Bandung menjadi rute perjuangan selanjutnya. Tujuannya jelas: ‘Mari, Bung, rebut (Persebaya) kembali’. Atau seperti kata almarhum Agil: ‘membalikkan sejarah’.
Kronologi Perjuangan Persebaya
Tahun 2009
PT Badan Liga Indonesia mengesahkan Persebaya Surabaya di bawah PT Persebaya Indonesia menjadi peserta kompetisi Liga Super Indonesia musim 2009-2010.
2010
- Pertandingan Persik Kediri melawan Persebaya tiga kali gagal digelar, dan pada kesempatan keempat Persebaya dinyatakan kalah WO 0-3 karena menolak hadir di Palembang.
- Persebaya terdegradasi ke Divisi Utama dan menyeberang ke kompetisi breakaway Liga Primer Indonesia yang diprakarsai Arifin Panigoro.
- PSSI yang diketui Nurdin Halid merestui pembentukan Persebaya tandingan yang diketuai Wisnu Wardana untuk berlaga di Divisi Utama.
2011
- Persebaya Persebaya berubah nama jadi Persebaya 1927 untuk menyiasati perizinan laga LPI dari kepolisian.
- Djohar Arifin terpilih menjadi ketua umum PSSI. LPI disahkan menjadi kompetisi resmi dan diputar dari nol.
- Bukannya mengesahkan dan mengembalikan hak keanggotaan Persebaya versi PT Persebaya Indonesia, Djohar malah meminta klub tersebut bergabung atau merger dengan Persebaya tandingan versi Wisnu Wardana.
- Sebagian pengurus PSSI dan klub-klub sepak bola menolak LPI dan membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Mereka tetap memutar Liga Super.
- Persebaya tandingan bergabung dengan KPSI.
2012
- Persebaya menjadi runner-up kompetisi LPI musim 2011-2012.
- Persebaya tandingan berlaga di Divisi Utama KPSI dan dikelola PT Mitra Muda Inti Berlian.
2013
- Kongres PSSI kembali digelar untuk menyatukan kubu yang bertikai dengan disupervisi FIFA dan AFC.
- Kompetisi LPI terhenti separuh musim
- Kongres PSSI tidak mengakui Persebaya versi PT Persebaya Indonesia.
- Unifikasi liga tidak melibatkan Persebaya versi PT Persebaya Indonesia.
2014
- Aksi unjuk rasa Bonek mulai membesar dan melibatkan ribuan orang. Salah satunya aksi protes yang berlangsung damai di depan Hotel Shangri-la, Surabaya, tempat penyelenggaraan kongres tahunan PSSI.
2015
- La Nyalla Mataliti terpilih menjadi ketua umum PSSI
- PT Persebaya Indonesia menggugat Persebaya tandingan versi PT Mitra Muda Inti Berlian secara hukum di Pengadilan Negeri Surabaya pada bulan Maret.
- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menolak keikutsertaan Persebaya PT MMIB dalam Piala Presiden karena masih berstatus sengketa.
- PT MMIB menggugat putusan BOPI di Pengadilan Tata Usaha Negara dan kalah.
- Menpora membekukan PSSI karena masih ngotot menyertakan Persebaya tandingan dan Arema dalam kompetisi walau sudah dilarang ikut serta karena secara legalitas dianggap lemah.
- PT MMIB mengubah Persebaya menjadi Persebaya United dan mengalami empat kali pergantian nama selama Piala Presiden. Terakhir, nama berubah menjadi Bhayangkara Surabaya United dan dikelola Kepolisian RI.
- Kementerian Hukum dan HAM memberikan hak nama dan logo Persebaya kepada PT Persebaya Indonesia.
2016:
- PT Persebaya Indonesia memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya pada bulan Juni.
- Pssi menggelar kongres di Ancol, Jakarta, pada bulan Agustus. Ribuan Bonek menggeruduk Jakarta dan menuntut pengakuan terhadap Persebaya.
- Toni Apriliani, salah satu Komite Eksekutif PSSI, berjanji mengesahkan persebaya pada kongres berikutnya yang digelar pada November.
- Kongres 10 November mengesahkan Edi Rahmayadi sebagai ketua umum PSSI. Namun, PSSI menunda pembahasan nasib Persebaya hingga Januari 2017 dalam kongres tahunan di Bandung.
- Edi Rahmayadi datang ke Surabaya dan bertemu Bonek dan manajemen Persebaya, pada Desember.
2017
- Bonek berangkat ke Bandung memastikan nasib Persebaya dalam kongres tahun tanggal 7 Januari. [oryza a. wirawan]
Labels: Sepakbola
30 January 2016
Karwonomics di Gerbang MEA
Tujuh tahun pemerintahan Soekarwo dan Saifullah Yusuf ditandai dengan era baru: Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community. Ini sebuah pasar bebas.
Menurut dokumen yang dirilis Kementerian Perdagangan RI, setelah krisis ekonomi melanda kawasan Asian Tenggara, para kepala negara Asean pada KTT Asean ke-9 di Bali, Indonesia, 2003, menyepakati pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang Keamanan Politik (ASEAN Political-Security Community), Ekonomi (ASEAN Economic Community), dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community) dikenal dengan Bali Concord II.
Untuk pembentukan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015, ASEAN menyepakati pewujudannya diarahkan pada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint.
Masih menurut dokumen tersebut, AEC Blueprint merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalammewujudkan AEC 2015. AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse.
(3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodi a, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan (4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen perndekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Pertanyaan besarnya: seberapa siapkah Jawa Timur menghadapi pasar bebas ini dengan semua konsekuensinya? Pakde Karwo mengingatkan, bahwa MEA bukan untuk dihindari, melainkan dihadapi. Masyarakat Jatim harus melakukan langkah-langkah, yang menurutnya, "tertata agar tetap bisa survive, bahkan menjadi regional champion."
Soekarwo menyadari pihaknya harus memberikan motivasi kepada masyarakat. Ia perlu meyakinkan kepada rakyat, bahwa Jatim memiliki modal kuat untuk menjadi pemenang dalam pasar bebas. Selama tujuh tahun memerintah, ia dan Gus Ipul berhasil menjadikan Jatim sebagai tulang punggung kekuatan ekonomi nasional. Di sektor pangan, Jatim menyumbangkan 17-18 persen produksi padi nasional. Belum lagi komoditas lainnya, seperti kedelai yang bisa menyumbangkan 40 persen produk nasional.
Dari sisi sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia Jatim terus meningkat. Catat saja, 2009-2013, kenaikan indeks mencapai 2,15 dari 71,06 menjadi 73,54. Dalam hal tata kelola pemerintahan (Indonesia Governance Index), Jatim berada di urutan kedua di atas DKI Jakarta dan di bawah Jogjakarta.
"Dukungan kinerja infrastruktur yang tertata optimal serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan lebih efisien menghasilkan nilai tambah investasi/perekonomian yang lebih baik pula, sehingga dari tahun ke tahun menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR)," tulis Pakde Karwo dalam buku Pintu Gerbang MEA 2015 Harus Dibuka. Penurunan ICOR diharapkan bisa menarik minat investor.
Dengan semua modal itu, tak heran jika ikhtiar ekonomi Soekarwo yang bisa kita sebut Karwonomics memberikan bekal kepercayaan diri tinggi menghadapi MEA. "Saya ingin mewujudkan East Java Supercoridor, yang mana Jawa Timur akan mampu melihat dan dapat dilihat dari sudut 360 derajat dari semua belahan dunia," katanya.
"Dalam totalitas management resources, efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik di bidang perencanaan, manajemen fiskal, dan konstruksi pelayanan publik akan terjadi key performance index improvement yang dalam ukuran-ukuran kualifikasinya, akan membuka jendela dunia, bahwa Jatim mampu menggerakkan ekonomi nasional maupun regional," katanya. [wir]
24 January 2016
Bertobatlah!... dan Machiavelli Tertawa
Pemilihan umum kepala dusun baru berakhir, dan Niccolo Machiavelli akan tertawa jika mendengar cerita ini. Terbahak-bahak? Mungkin.
Anda tahu Machiavelli bukan? Dia penulis buku petunjuk berkuasa dan menguasai berjudul Il Principe. Buku itu dilarang gereja pada abad pertengahan, dan dia sendiri sempat dipenjara karena tuduhan kudeta terhadap pemerintahan yang sah pada 1513. Namun seorang sahabat membantunya. Machiavelli keluar dari penjara. Namanya dipensiunkan pada usia 44 tahun.
Nah, mari kita kembali ke cerita soal dusun itu. Alkisah, sang pemenang pemilu menelpon S, seorang pendukung calon kepala dusun rivalnya. "Saya hendak menggelar tasyakuran di rumah saya. Saya mengundang Anda dan teman-teman untuk hadir. Mari kita lupakan yang kemarin dan bersinergi untuk membangun dusun ini lebih baik pada masa mendatang."
Sebuah ajakan rekonsilisasi. S berpikir sebentar. Namun tak butuh lama baginya untuk menyambut undangan itu. Rekonsiliasi, mengapa tidak? Toh, setiap pertandingan selalu berakhir, dan setiap pertempuran selalu menghadirkan pemenang dan pihak yang kalah. Tak ada pemenang tanpa mereka yang kalah.
S menelpon sejumlah kawannya yang selama ini mendukung calon kepala dusun yang sudah dikalahkan. "Jika tak repot, hadirlah ke sana," katanya kepada Z, seorang kawan dekatnya.
Siang hari, hujan mengguyur dusun itu. Rumah sang pemenang dipenuhi orang. Halamannya dipadati kendaraan para pendukungnya, mulai dari kereta kuda sampai sepeda pancal parkir di sana. Aroma kegembiraan tercium sejak dari pintu masuk.
Z datang agak terlambat. Ia melihat kawan-kawannya, pendukung calon kepala dusun yang kalah, duduk di deretan agak belakang.
Pembawa acara mempersilakan Sang Pemenang berpidato. Pidato awalnya dipenuhi puja-puji untuk pendukungnya. Tepuk tangan terdengar meriah. Ia kembali mengumandangkan janjinya untuk membuat dusun lebih baik: jalan diaspal, jumlah orang miskin dikurangi. Kesejahteraan di depan mata.
Lalu, Sang Pemenang mengarahkan pandangan mata kepada para pendukung rivalnya yang hadir. "Saya tahu, di sini juga ada orang-orang yang tidak mendukung saya. Mereka suka memelintir ucapan saya selama masa kampanye. Mereka juga mengabarkan hal-hal yang tak benar soal saya dan keluarga."
"Jadi, saya berharap mereka sekarang agar bertobat. Bertobatlah. Kebetulan di sini ada Pak Pendeta yang bisa memberikan doa-doa pertobatan."
Tawa terdengar di sekujur ruangan. Tepuk tangan lagi. Apalagi yang lebih menyenangkan selain melihat sekelompok pecundang dirisak habis-habisan. Dipermalukan. Jika perlu hingga mereka terisak-isak dan minta ampun, berkata: "Saya bertobat!"
"Bertobatlah!" Pertobatan akan menebus semua kesalahan, sebab pilihan politik agaknya di mata sang kepala dusun yang baru tak ubahnya opsi pahala dan dosa. Surga dan neraka. Kenikmatan dan penderitaan.
Z melihat wajah seorang kawan memerah. Marah. Malu. Ia merasa tak pernah berbuat seperti apa yang dituduhkan Sang Pemenang. Namun bagaimana pula ia hendak membela diri. Orang kalah memang ditakdirkan tak punya kesempatan membela diri.
Z mengajaknya pulang. Namun kawan itu menggeleng. "Jika kita pulang, kita sama saja kalah untuk kedua kalinya. Kita sudah di sini. Kita tunggu sampai berakhir. Dengan kepala tegak."
S terluka. Begitu juga kawan-kawannya. Namun, Machiavelli akan terbahak-bahak melihat adegan ini. Sekali lagi apa yang dialami S dan kawan-kawannya membuktikan, bahwa apa yang ditulis Machiavelli beberapa abad lalu soal tabiat penguasa dan pemenang pertempuran politik adalah benar.
Kemenangan dan kekalahan politik adalah kisah sepanjang zaman. Setiap pemenang berhak melakukan apa saja. Winner takes it all. Etika tidak ada hubungannya dengan ini. Pemenang yang menjadi penguasa bisa melanggar apa yang diucapkannya. Tujuan berada di atas prinsip-prinsip etika, dan tujuan terakhir perjuangan sang penguasa adalah kemuliaan dirinya sendiri. All heil the winner. Long live the king. Jayalah selalu sang raja.
"Yang kalah harus legowo." Mereka yang kalah harus berbesar hati. Pesan itu selalu disampaikan petugas keamanan dusun itu kepada semua warga. Orang lebih suka mengawasi yang kalah dengan pandangan mata penuh curiga: bahwa mereka pasti akan melakukan kudeta.
Orang lagi-lagi lupa. Ketika seseorang menang, maka kekuatannya akan lebih berlipat-lipat, karena semua orang akan memilih bersekutu. Bahkan hukum pun bisa diarahkan berpihak kepadanya. Maka, memberi peringatan kepada mereka yang kalah hanyalah pekerjaan formalitas belaka. Memangnya bisa apa mereka yang kalah? Mau berbuat rusuh dengan risiko masuk penjara?
Peringatan justru seharusnya diarahkan kepada sang pemenang, kepala dusun yang baru. Rakyat tak hanya membutuhkan pecundang yang legawa, tapi juga pemenang yang bijak.
Memenangkan kekuasaan itu baru awal, dan ia punya waktu lima tahun ke depan untuk mengatur dusun itu, dan seperti pesan berbau Machiavellian: pemerintahan dusun itu tak memerlukan sekadar pemimpin medioker, tapi juga oposisi yang kuat.
Saya kutipkan saja pengantar buku Il Principe yang ditulis Frans M. Parera dan M. Sastrapratedja.
"Penguasa yang mahakuasa kelihatannya tidak suka bila dirinya dikelilingi barisan kompetitor...Negara yang kuat tidak cukup diperintah sekelompok pemimpin dengan bakat medioker dan tidak memanfaatkan kekuatan oposisi. Negara yang kuat membutuhkan oposisi yang kuat untuk menyempurnakan pola manajemen kekuasaannya..."
Kita tidak tahu apakah sang pemenang yang menjadi kepala dusun baru itu memang bermental medioker. Alison Goodman dalam buku Eon: Dragoneye Reborn menyebut: “There was a saying that a man's true character was revealed in defeat. I thought it was also revealed in victory.”
Orang bilang, watak sejati seseorang itu kelihatan ketika kalah. Tapi aku pikir watak sejati itu juga bisa kelihatan saat menang.
Alangkah benarnya kalimat itu, dan biarlah waktu yang menguji dan membuktikannya. [wir]
18 January 2016
Menit Mematikan dalam Pilkada Jember dan Gresik
Mahkamah Konstitusi dengan tegas dan cermat menolak gugatan yang diajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Husnul Khuluq-Achmad Rubaie (Berkah), dalam perselisihan hasil Pilkada Gresik 2015 di nomor perkara 60/PHP.BUP-XIV/2016.
Gugatan itu ditolak, karena pemohon terlambat memasukkan gugatan. Menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada Pasal 157, peserta pemilihan bisa mengajukan permohonan pembatalan hasil rekapitulasi kepada Mahkamah Konstitusi paling lama 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan KPU setempat.
Komisi Pemilihan Umum Gresik menetapkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupatan pada 16 Desember 2015 pukul 16.30. Namun pemohon memasukkan dan melengkapi berkas tiga hari kemudian pada pukul 16.37.
Ini berarti ada keterlambatan tujuh menit. Hanya tujuh menit!
Para hakim di MK berpegang teguh pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada Pasal 157. Tak ada jalan lain selain menolak gugatan itu, karena tak perlu lagi ada yang ditafsirkan di peraturan tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa urusan waktu administratif tidak bisa disepelekan. Jangankan hitungan jam atau hari, hitungan menit pun tak bisa dianggap remeh. Itulah nalar hukum. Tak bisa dan tak boleh dibengkokkan dengan nalar politik yang sepihak.
Tentu menarik untuk ditunggu apakah para hakim di MK akan menunjukkan ketegasan serupa dalam memegang konstitusi dalam kasus lain yan tak kalah krusial, yakni sengketa pilkada Kabupaten Jember. Sebagaimana kasus pilkada Gresik, kasus sengketa pilkada Jember juga berbicara soal pelanggaran waktu administratif.
Komisi Pemilihan Umum Jember mengetahui dan memahami bahwa dua pasangan calon, yakni Sugiarto - Moch. Dwikoryanto dan Faida - Abdul Muqit Arief, terlambat menyerahkan LPPDK masing-masing lima menit dan 40 menit dari jadwal yang ditetapkan.
Pasal 53 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 jelas menyebutkan, keterlambatan itu berbuah sanksi diskualifikasi atau pembatalan status calon. Tidak ada tafsir lain. Kegaduhan terjadi, saat Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melansir informasi keterlambatan tersebut dan KPU Jember memilih tidak mendiskualifikasi dua pasangan calon. Tahapan pilkada berlanjut. Proses lanjutan baru terhenti, menyusul gugatan dari pasangan calon Sugiarto - Dwikoryanto yang melayangkan gugatan kepada KPU Jember ke MK karena tidak mengakui keterlambatan lima menit tersebut.
Komisioner KPU RI Arief Budiman pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak berwenang mengaudit isi LPPDK, karena itu merupakan kewenangan Kantor Audit Publik (KAP). "Yang penting itu bagaimana kepatuhan menyerahkannya tepat waktu," ujarnya, sebagaimana dilansir Republika.co.id, 27 November 2015.
"Tanpa kita ingatkan pun, paslon semestinya persiapkan ini, karena kami bekerja sesuai aturan UU berlaku, jadi kalau demikian ya kita akan lakukan (pembatalan)," kata Arief.
Di Kota Bitung, KPU setempat membatalkan pencalonan pasangan Ridwan Lahiya dan Maxmillian Purukan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota karena terlambat menyerahkan LPPDK. Pasangan tersebut baru memasukkan LPPDK jauh melewati batas waktu yang ditentukan, yakni dinihari.
Bagaimana dengan kasus Jember? Akankah keterlambatan tersebut bakal ditoleransi MK sebagaimana dilakukan KPU Jember? Majelis hakim MK belum membacakan putusan sela. Namun tentu semua pihak harus berbaik sangka dan tidak boleh berburuk sangka terhadap mereka.
Kita yakin para majelis hakim di MK adalah orang-orang yang bijak-cendekia, dan itu sudah mereka tunjukkan dalam memutus perkara sengketa pilkada Gresik. Mereka terbukti hanya memegang aturan yang jelas dan tegas, tanpa membengkokkannya dengan nalar politik. [wir]
Labels: Esai, Obrolan Kota, Politik
15 January 2016
Teror? Teror Apa?
Aksi teror kembali terjadi di Indonesia. Kali ini di Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Kali ini bukan aksi bom berdaya ledak besar layaknya bom Bali. Namun kali ini ada aksi baku tembak di ruang publik, layaknya film-film Hollywood (sesuatu yang nyaris tak pernah dilakukan para teroris dan tukang bom di Indonesia sebelumnya, kecuali jika hendak ditangkap).
Jika Anda membayangkan Tom Cruise yang berperan sebagai Ethan Hunt nan tampan dalam film Mission Impossible tengah melepaskan pelor ke arah musuh, drama teror di Jakarta kemarin menghadirkan sosok polisi ganteng bernama Teuku Arsya Khadafi. Namanya mendadak tenar dan dibicarakan mbak-mbak maupun emak-emak di media sosial.
Mendadak kita semua merasakan betapa heroiknya perlawanan terhadap teror. Berbeda dengan Prancis yang terkesan mengiba-iba dengan tagar 'doa' sebagai pengikat solidaritas, bangsa kita diikat dengan keberanian. #KamiTidakTakut. demikian tagar itu diletupkan di jagat dunia maya, melebihi kecepatan peluru penebar kengerian.
Tukang sate yang tetap berjualan dan mengipasi sate dengan kalem. Orang-orang yang berkerumun di sekitar arena pertempuran antara polisi dan teroris. Semuanya menjadi simbol bahwa bangsa ini adalah bangsa pemberani. Teror? Teror apa?
Namun spekulasi tetap saja berhamburan di media sosial. Tentu saja ada nalar konspiratif di sana. Curiga.
"Ini ulah gerombolan ISIS (Negara Islam Irak-Suriah)."
"Ah, bukan. Ini hanya pengalihan isu terkait urusan saham Freeport."
"Tidak, tidak mungkin. Ini pasti ada kaitannya sama penghapusan isu penangkapan politisi terduga korup."
"Ah, jangan ngawur. Ini pasti..."
"Ini pasti..."
"Ini..."
"Pasti..."
Seorang cendekiawan-ekonom Indonesia pernah mengatakan dalam sebuah esai, kira-kira seperti ini: mereka yang berpikir konspiratif adalah orang-orang yang lebih suka mencari pembenaran dengan menyederhanakan masalah.
Mungkin cendekiawan ini benar. Namun kecurigaan dan nalar konspiratif selalu ada di mana-mana, karena ini sesuatu yang purba. Ini bagian dari insting manusia untuk selalu bertanya-tanya, bahwa ada sesuatu yang lebih besar di balik suatu peristiwa.
Insting ini, apa boleh buat, selain membuat manusia saling bunuh, juga membuat manusia bisa bertahan melewati zaman di bawah ancaman.
Lagi pula, jika memang persekongkolan tak ada, buat apa setiap negara mendirikan badan intelijen?
Sejarah juga mengajarkan bahwa apa yang awalnya dianggap demikian adanya, ternyata ada sesuatu di baliknya. Kita baru tahu tahu (dengan data kongrit sebagaimana dalam buku Legacy of Ashes karya jurnalis Tim Weiner), jika ada campur tangan Amerika Serikat dalam Gerakan 30 September 1965.
Kita juga baru 'ngeh', jika rezim pembangunan Orde Baru yang dirancang kaum cendekiawan terhormat ternyata melibatkan persekongkolan gelap dengan industrialis Amerika, sebagaimana dalam buku Economists with Guns karya Bradley Simpson.
Terakhir, kita melongo setelah Ken Conboy dalam buku 'Intel: Inside Indonesia's Intelligence Service' mengungkapkan bahwa Komando Jihad ternyata bukan urusan berjuang di jalan Tuhan. Intelijen bermain di sana pula.
Semua itu terungkap puluhan tahun kemudian dari waktu kejadian.
Persekongkolan? Konspirasi? Biarkan waktu yang bicara. Semua pengungkapan dan pembuktian konspirasi butuh waktu lama dan kerja keras. Tim Weiner, Bradley Simpson, Ken Conboy, adalah contoh para pekerja keras itu.
Mereka bergerak, menggali-gali informasi dan data, setelah asap tebal di sekeliling kejadian mulai hilang atau bahkan sirna sama sekali, sehingga semua bisa melihat dengan jernih.
Memperdebatkan apakah aksi teror itu adalah bagian dari suatu konspirasi hanya menghabiskan energi untuk sesuatu yang tidak perlu. Lebih baik kita melihat sisi baik dari peristiwa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, kemarin: bangsa kita menjadi lebih bersatu menghadapi rasa takut.
Persatuan yang mahal, yang menunjukkan bahwa kita bukan bangsa penakut. Sesuatu yang kita yakini namun hilang itu kini telah kembali. Itu yang penting. [wir]
Labels: Esai, Hukum, Obrolan Kota, Peristiwa, Politik
14 January 2016
Seribu Wajah Radikalisme Islam
Gerakan Islam radikal adalah wajah yang selalu berubah dalam setiap zaman. Tak selamanya keras, tapi juga tak selalu menampakkan wajahnya yang ramah. Namun represi negara memiliki peran untuk mentransformasi wajah itu menjadi lebih beragam, lebih jamak.
Di negara ini, sejak mula, Islam selalu menjadi api perlawanan terhadap apa yang disebut sebagai penindasan. Kita tahu di awal 1900-an, Islam menjadi perekat gerakan kebangsaan melalui Sarekat Dagang Islam yang kemudian menjadi Sarekat Islam. Budi Utomo boleh saja digadang-gadang oleh sejarah versi Orde Baru sebagai gerakan kebangsaan pertama. Namun, tidak bisa ditolak, SI adalah akar gerakan kebangsaan dan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Awalnya adalah Kampung Peneleh di Surabaya. Zaman Bergerak karya Takashi Shiraishi menunjukkan dengan terang benderang, bagaimana SI menjadi rahim bagi gerakan yang lebih radikal. Hadji Oemar Said Tjokroaminoto, Bapak SI, memiliki tiga murid yang berguru di rumahnya di sebuah gang di Peneleh yang kelak menjadi tokoh tiga gerakan ideologis: Soekarno (nasionalisme), Semaoen (komunisme), Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo (Islamisme).
Kelak, ketiganya dalam buku sejarah Orde Baru dikenal sebagai orang-orang yang tragis. Soekarno turun secara tak terhormat dari kursi kepresidenan pasca Gerakan 30 September. Semaoen dicap dengan stempel hitam sebagai dedengkot Partai Komunis Indonesia yang diharamkan. Dan Kartosuwiryo akan selalu dikenang sebagai penganjur negara Islam yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah melalui gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia.
Hari ini, nama Kartosuwiryo terdengar lebih nyaring, setelah gerakan-gerakan Islam yang menginginkan pendirian negara Islam tumbuh subur. Sebagian gerakan melakukan aksi teror. Ada kalanya kita dengan salah kaprah menganggap gerakan-gerakan ini sebagai 'anak keturunan' gerakan Kartosuwiryo.
Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia saat Indonesia masih berusia muda. Awalnya adalah kekecewaan terhadap Perjanjian Renville 17 Januari 1948, yang memaksa tentara dan pasukan perjuangan rakyat mundur di belakang garis Van Mook. Pengusul bentuk negara Islam ini sebenarnya bukan Kartosuwiryo, melainkan Kasman, Komandan Teritorial Sabilillah, laskar milisi yang dibentuk Masyumi.
Maka meletuslah perlawanan itu. Kontak pertama antara Tentara Islam Indonesia dengan tentara republik terjadi pada 25 Januari 1949. Gerakan Kartosuwiryo ini memang hanya terlokalisasi di Jawa Barat. Namun, di kemudian hari, NII Kartosuwiryo berhasil merangkul Daud Beureueh di Aceh dan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan. Keduanya dikecewakan oleh janji pemerintahan Sukarno yang tak tertunai.
Kartosuwiryo tewas ditembus peluru pada September 1962 di Teluk Jakarta. Gerakan Darul Islam dan NII pun tercerai berai. Ia berubah menjadi 'organisasi hantu'.
Orde Lama tutup buku, Orde Baru datang. Komunisme gulung tikar, dan Rezim Suharto menjadikan Islam politik sebagai musuh baru. Tokoh-tokoh Masyumi dilarang berpartai, sehingga M. Natsir dan kawan-kawan melanjutkan perjuangannya dengan mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia. Partai Islam dibonsai menjadi Partai Persatuan Pembangunan, dan dimandulkan saat berhadapan dengan Golkar.
Pada masa yang, meminjam istilah Bung Karno, 'vivere pericoloso' alias nyerempet-nyerempet bahaya ini, gerakan Islam ideologis bertransformasi. Gerakan Islam ideologis ini tak terkait dengan gerakan Kartosuwiryo. Jika Kartosuwiryo tumbuh dari kalangan non santri dan tidak dipengaruhi gerakan Islam di Timur Tengah, gerakan Islam ideologis baru yang tumbuh di kalangan anak muda kampus ini lebih berkiblat ke Mesir dan Arab Saudi.
Anak-anak muda ini memusatkan gerakan di masjid-masjid kampus. Mereka tidak selalu dari keluarga santri atau Nahdliyin. Sebagian malah dari keluarga sekuler, dan gerakan ini awalnya dipelopori oleh aktivis-aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). HMI dikenal sebagai organisasi mahasiswa Islam modernis, yang pada masa Orde Lama disebut-sebut memiliki kecenderungan dekat dengan Masyumi. Mereka membaca buku-buku intelektual Islam dari Iran dan Mesir macam Murtadha Muthahari, Ali Syariati, Hasan Al Banna, Sayd Quthb, atau Muhammad Quthb.
Orde Baru sepertinya tak terlalu menganggap gerakan dakwah di masjid-masjid kampus ini sebagai cikal bakal bahaya. Gerakan intelijen Operasi Khusus yang dipimpin Ali Murtopo sepertinya masih lebih suka memperhatikan dan bahkan bermain api dengan sisa-sisa gerakan Darul Islam.
Operasi Khusus menyusup ke dalam Komando Jihad, sebuah gerakan yang dipimpin Dodo Mohammad Darda bin Kartosuwiryo, anak Kartosuwiryo. Opsus melihat Komando Jihad bisa dimanfaatkan untuk mendukung Golkar, partai pemerintah, pada pemilu 1971. Namun kedekatan Opsus dengan Komando Jihad berseberangan dengan Leonardus Benny Moerdani, Wakil Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) saat itu.
Sementara pemerintah bermain-main dengan Komando Jihad, gerakan dakwah kampus semakin meradikal. Anak-anak HMI yang masih menguasai jaringan kampus melakukan perlawanan terhadap penerapan asas tunggal. Nama seperti Toni Ardi, ustadz yang kritis dan keras, lahir dari rahim HMI. Abu Bakar Ba'asyir yang disebut-sebut ulama radikal juga alumnus HMI.
Namun pada perkembangannya, para aktivis HMI tergusur oleh gerakan yang lebih ideologis trans-nasional. Aktivis HMI dianggap masih terlalu 'nasionalis', karena tak melepaskan konsep ke-Indonesiaan. Masih kuatnya citra ke-Indonesiaan pada HMI bisa disimak dari surat-menyurat antara Nurcholish Madjid, Ketua Umum HMI era 1970-an, dengan Mohammad Roem, tokoh Masyumi tua. Nurcholish saat itu dengan tegas menyatakan: tidak ada negara Islam.
Pengaruh HMI dalam gerakan masjid semakin luntur secara kultural dan struktural, setelah sebagian elemen organisasi mahasiswa Islam terbesar ini mau menerima Pancasila sebagai asas tunggal. Sementara anak-anak HMI masih tertarik dengan pergulatan politik dalam negeri, anak-anak muda berideologi Islam trans-nasional tak tertarik dengan politik dalam negeri, dan lebih memusatkan perhatian pada isu-isu solidaritas Islam internasional.
Mereka belajar banyak dari gerakan Islam ideologis politik di Timur Tengah, seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, atau Salafiyah. Mereka mengidamkan negara Islam, tapi kini tak lagi berada dalam wadah Indonesia seperti yang diimpikan Kartosuwiryo, melainkan trans-nasional dalam bentuk khilafah Islamiyah. Acuannya, adalah khilafah di masa Khulafaur Rasyidin atau pemerintahan di masa empat sahabat Nabi Muhammad.
Wajah gerakan dakwah Islam di masjid-masjid kampus ini tak seragam. Sebagian memasang wajah ramah dan toleran, dan sebagian lagi cenderung kaku. Namun, arus mayoritas tak mau terlibat dalam gerakan kekerasan atas nama agama.
Tapi tidak bisa dipungkiri, selama masa Orde Baru, Darul Islam masih hidup dan terpecah. Perpecahan mazhab ini salah satunya kelak melahirkan organisasi bawah tanah Jamaah Islamiyah. Sebagian dari mereka lari ke Malaysia, dan ada pula yang ikut berperang di Afghanistan. Represi Orde Baru yang menganggap kelompok Islam sebagai musuh justru membuat gerakan kelompok radikal yang cenderung memperbolehkan kekerasan menjadi solid. Kelompok radikal yang mengijinkan kekerasan ini menjadikan kampus sebagai salah satu target kaderisasi.
Era Reformasi membuat Indonesia rentan. Kelompok-kelompok Islam yang tadinya bergerak di bawah tanah mulai berani muncul di publik. Kelompok tarbiyah yang meneladani Ikhwanul Muslimin mendirikan Partai Keadilan, dan ikut dalam pemilu. Hizbut Tahrir, sebuah kelompok politik Timur Tengah, mendirikan cabang di sini pula.
Hizbut Tahrir Indonesia dengan terang-terangan mempromosikan khilafah Islamiyah. Partai Keadilan (Sejahtera) tak mau disebut mempromosikan negara Islam. Namun dalam praktiknya partai ini mendukung setiap regulasi yang berbau syariat formal Islam di Indonesia. Kendati begitu, kedua organisasi ini tak mengizinkan penggunaan jalur kekerasan untuk memperjuangkan ideologi Islam.
Jalur kekerasan justru muncul dari organisasi baru macam Front Pembela Islam. FPI tak mendeklarasikan negara Islam. Tapi organisasi ini menginginkan aturan syariat ditegakkan di Indonesia. FPI lebih dikenal sebagai organisasi radikal yang tak segan-segan menghancurkan tempat-tempat hiburan maksiat. FPI juga bentrok fisik dengan kelompok yang menyuarakan kebebasan beragama dalam kasus pelarangan Ahmadiyah.
Sementara itu, konflik-konflik antar agama dan etnis di luar Jawa menjadi ajang konsolidasi kelompok Islam radikal. Gerry Van Klinken menyebut konflik di Ambon dan Poso sebagai small town wars (perang di kota kecil). Dari Jawa, kelompok Salafiyah yang berkiblat pada Arab Saudi mengirimkan bala pasukan Laskar Jihad. Sementara itu, alumnus-alumnus Afghanistan dan kamp pelatihan Moro Filipina turun langsung dalam pertempuran di kota kecil itu.
Situasi dunia berubah drastis, ketika menara kembar World Trade Center di New York runtuh pada 11 September 2001. Amerika Serikat menyerukan perang global melawan terorisme. "Kalau Anda tidak berada di sisi kami, berarti Anda melawan kami," demikian seru Presiden Cap Hawkish (presiden yang suka perang), George W. Bush.
Al Qaeda yang dipimpin Osama bin Laden menjadi target utama perang global. Dan dengan cepat pula, sejumlah gerakan kekerasan Islam radikal di Indonesia dikaitkan dengan Al Qaeda. Jamaah Islamiyah adalah bagian jaringan Osama di Asia Tenggara. Indonesia adalah target penguasaan, dan dalam waktu tak lama beberapa tahun belakangan, negara ini diguncang aksi teror bom. Sesuatu yang jarang ditemui pada masa Orba.
Belakangan muncul gerakan ISIS (Iraq Syiria Islamic State). Gerakan ini sebenarnya lebih merepresentasikan konflik Timur Tengah. Namun mau tak mau, demam konflik ini menular ke Indonesia. Detasemen Khusus 88 mulai mengarahkan pandangan ke jaringan radikal yang mendukung ISIS.
Kehadiran ISIS semakin mengukuhkan betapa kuatnya pengaruh ideologi trans nasional. Kelompok Islam radikal yang menghalalkan aksi teror menjadikan penindasan terhadap umat muslim yang terjadi di Palestina dan belahan negara Islam lainnya, sebagai alasan pembenar untuk menghancurkan fasilitas Amerika Serikat dan apapun yang berbau Barat di Indonesia. Bahkan Indonesia pun dicap negara toghut, negara penyembah berhala.
Penutup
Kelompok Islam tekstual atau formalis tak semuanya radikal dan menghalalkan kekerasan. Penampilan mereka boleh jadi sama, namun karakter gerakan berbeda. Ini yang patut diselami pemerintah dan aparat kepolisian, sehingga tak salah tangkap. Kita tahu beberapa waktu lalu polisi sempat menangkap anggota Jamaah Tabligh, dan bahkan ada ketakutan terhadap orang berjenggot dan berpenampilan khas Islam garis keras. Padahal Jamaah Tabligh adalah kelompok Islam formalis yang sangat dikenal apolitis dan cinta damai.
Yang terang, semua kelompok Islam tekstual dan formalis menuding Amerika Serikat sebagai musuh bersama. Namun pengertian musuh pun meluas dengan menjadikan pemerintah Indonesia sebagai target. Keberanian kelompok yang diduga teroris menghantam aparat kepolisian menunjukkan hal ini. Tindakan aparat kepolisian menangkap dan membunuh sejumlah tokoh kunci jaringan teror agaknya dianggap sebagai tantangan perang. Alasan berperang pun semakin nyata, karena negara dianggap terlalu lunak dan bersahabat dengan Amerika Serikat, musuh bersama itu. [wir]
07 January 2016
Rumah Kartu Regulasi dalam Pilkada Jember
Ada enam gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah masuk ke meja Mahkamah Konstitusi dari enam daerah di Jawa Timur, yakni dari Jember, Situbondo, Sumenep, Gresik, Malang, dan Ponorogo. Namun di antara semua gugatan itu, mungkin gugatan dari Jember yang berpotensi berdampak sistemik terhadap rumah kartu regulasi pilkada.
Semua berawal dari keterlambatan penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Pasal 34 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 menetapkan, penyerahan LPPDK paling lambat sehari setelah masa kampanye berakhir dan pada pukul 18.00 waktu setempat. Itu berarti Minggu, 6 Desember 2015.
Tak disangka, dua pasangan calon, yakni Sugiarto - Moch. Dwikoryanto dan Faida - Abdul Muqit Arief, terlambat menyerahkan LPPDK masing-masing lima menit dan 40 menit dari waktu yang ditetapkan. Namun pasangan Sugiarto - Dwikoryanto merasa belum terlambat dan saat ini menggugat ke MK.
Pasal 53 PKPU yang sama jelas menyebutkan, keterlambatan itu berbuah sanksi diskualifikasi atau pembatalan status calon. Tidak ada tafsir lain. Kegaduhan terjadi, saat Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melansir informasi keterlambatan tersebut.
Panitia Khusus DPRD Jember segera mengundang semua pemangku kepentingan pilkada untuk membicarakan ini. Pansus menyarankan KPU Jember untuk meminta fatwa atau berkonsultasi dengan KPU RI. Pilkada Jember terancam tidak bisa digelar, jika dua pasangan calon didiskualifikasi.
Alih-alih meminta surat fatwa resmi dari KPU RI, KPU Jember malah meminta pendapat dari Panitia Pengawasan Pemilih setempat. Panwaslih kemudian mengeluarkan pendapat, bahwa KPU sebaiknya memberikan sanksi di luar pembatalan kepada dua pasangan calon. KPU Jember setuju dan memberikan sanksi peringatan keras kepada dua pasangan calon tanpa mendiskualifikasi.
"Kami melakukan diskresi," kata Ketua KPU Jember Ahmad Anis. KPU Jember juga beralasan melihat ada itikad baik dari dua pasangan calon untuk menyerahkan LPPDK alau terlambat.
Pemungutan suara dalam Pilkada Jember 9 Desember 2015 berjalan. Semua gembira.
Namun semua belum selesai. Keputusan KPU Jember yang tidak mendiskualifikasi dua pasangan calon mengundang reaksi. Jumat, 11 Desember 2015, sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Konstitusi memprotes langkah KPU ke gedung DPRD Jember. Pansus DPRD Jember menggelar rapat kilat dan meminta KPU Jember menunda tahapan pilkada, yang saat itu memasuki penghitungan suara di tingkat kecamatan.
KPU Jember jalan terus hingga proses penghitungan suara di tingkat kabupaten. Namun proses lanjutan terhenti, karena gugatan dari pasangan calon Sugiarto - Dwikoryanto yang melayangkan gugatan kepada KPU Jember ke MK.
Gugatan terhadap KPU tak hanya muncul dari pasangan calon, namun juga dari tujuh pengacara. Mereka tergabung dalam Forum Advokat Peduli Pilkada Jember 2015 dan melakukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Jember. Tujuh advokat tersebut adalah Wagino, Rudy Marjono, Nurul Herlina, Gatot Iriyanto, Moh. Mufid, Lukmanul Hakim, dan Juda Hery Witjaksono.
Dasar diskresi KPU Jember yang tidak mendiskualifikasi calon dianggap lemah. "Diskresi itu dikeluarkan jika ada kekosongan hukum. Ini tidak ada kekosongan hukum. Aturannya jelas: kalau terlambat, didiskualifikasi. Bahkan pasal 57 yang bicara mekanisme pemberian sanksi jelas-jelas menyebut pemberian sanksi pembatalan, bukan sanksi lainnya," kata Rudy Marjono.
"Kami melakukan gugatan ini tak ada urusan dengan pasangan calon kepala daerah. Kami menyikapi penyelenggara pilkada yang membuat peraturan dan melanggar sendiri peraturan itu. Kami menarik persoalan ini ke ranah hukum karena hukum adalah panglima," kata Rudy.
Konsekuensi-Konsekuensi
Pilkada Jember pada akhirnya menghadirkan dilema konstitusi. Secara aturan, keterlambatan dua pasangan calon menyerahkan LPPDK tidak bisa ditoleransi. Aturan menegaskan: diskualifikasi status pencalonan adalah konsekuensinya. Namun di lain pihak, pilkada Jember jelas tak akan terselenggara karena sanksi diskualifikasi itu.
Di sinilah pertarungan nalar hukum dan nalar politik terjadi. Nalar politik mengajukan dalih: alangkah sia-sianya uang puluhan miliar rupiah yang sudah kadung dibelanjakan untuk pilkada jika penyelenggaraan ternyata dibatalkan.
Sekilas nalar politik ini sangat benar dan masuk akal. Namun nalar ini mengandung kelemahan, yakni tidak melihat persoalan ini dalam satu kesatuan utuh, dalam gambar yang lebih besar. Nalar politik hanya memandang persoalan ini dalam ruang dan waktu lokal 'Jember', tanpa melihat Jember hanyalah bagian dari yang diatur PKPU secara keseluruhan yakni pilkada serentak di ratusan daerah.
Persoalan terjadi, karena kesalahan dua pasangan kandidat yang terkesan meremehkan LPPDK. Ini 'penyakit politik' di Indonesia. Jika mengacu pada serentetan pemilu sebelumnya, pelaporan dana kampanye memang seringkali diremehkan. Pelaporan dilakukan asal-asalan dan acap luput dari pemberitaan media massa. Padahal di Amerika Serikat, seorang kandidat bisa dapat masalah secara hukum jika ada persoalan dana kampanye. Publik AS sadar, pemilu bukan hanya urusan memilih pemimpin. Lebih dari itu, di sana ada pertarungan pemodal, pertarungan uang, yang semua berkepentingan terhadap sosok pemimpin hasil pilihan rakyat.
Tak heran jika kemudian KPU mengeluarkan peraturan yang sangat ketat soal dana kampanye ini, sebagai penerjemahan teknis dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. KPU tak ingin masalah pelaporan dana kampanye diremehkan, bahkan sejak hal yang paling terlihat sepele: batas waktu penyerahan.
Komisioner KPU RI Arief Budiman menyatakan tidak berwenang mengaudit isi LPPDK, karena itu merupakan kewenangan Kantor Audit Publik (KAP). "Yang penting itu bagaimana kepatuhan menyerahkannya tepat waktu," ujarnya, sebagaimana dilansir Republika.co.id, 27 November 2015.
"Tanpa kita ingatkan pun, paslon semestinya persiapkan ini, karna kami bekerja sesuai aturan UU berlaku, jadi kalau demikian ya kita akan lakukan (pembatalan)," kata Arief.
Ketegasan inilah yang didukung tujuh advokat di Jember. Dalam sebuah diskusi dengan beritajatim.com, Rudy mengatakan, seorang calon pemimpin seharusnya menaati aturan sebagai contoh bagi rakyat. "Kalau sudah tidak taat aturan dalam penyerahan dana kampanye, bagaimana?" katanya. Artinya, niat baik calon yang menjadi dalih KPU Jember untuk tidak mendiskualifikasi tidak bisa diterima.
Namun, lanjut Rudy, persoalan ini tak akan menjadi persoalan genting, jika KPU Jember menjalankan amanat peraturan yang dibuat lembaga itu sendiri. "Kalau KPU membatalkan pencalonan dua pasangan, selesai sudah. Polemik tidak berkepanjangan," katanya.
Rudy benar. Jika KPU Jember membatalkan pencalonan dua pasangan, maka kerugian terbesar hanya pada masalah kesia-siaan anggaran yang sudah terlanjur keluar. Namun KPU Jember tak akan disalahkan secara hukum oleh siapapun, karena hanya melaksanakan amanat regulasi.
Persoalan besar justru mengintip setelah pemungutan suara benar-benar terlaksana dan vonis pembatalan hasil pilkada benar-benar terjadi dari MK. KPU Jember kini mengambil alih tanggung jawab moral dan konstitusional ketidaktaatan pasangan kandidat kepala daerah terhadap aturan. Tak hanya itu. Saat pemungutan suara sudah digelar, hasil dihitung, pemenang sudah diketahui walau belum ditetapkan, maka akan muncul persoalan psikologis jika kemudian hasil dibatalkan MK karena ada cacat konstitusional dalam prosesnya.
Mereka yang merasa menang tentu tidak akan puas. Rakyat juga merasa dikibuli. Padahal itu semua terjadi karena tidak dijalankannya regulasi secara konsisten dan benar.
Kini KPU Jember membuat MK berada dalam kondisi apa yang saya sebut sebagai dilema rumah kartu regulasi pilkada. Jika MK tidak membatalkan hasil pilkada Jember dengan alasan-alasan tertentu, maka rumah kartu konstitusi di Indonesia berpotensi runtuh dan ambyar.
Perlu diketahui, di Kota Bitung, KPU setempat membatalkan pencalonan pasangan Ridwan Lahiya dan Maxmillian Purukan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota karena terlambat menyerahkan LPPDK. Pasangan tersebut baru memasukkan LPPDK jauh melewati batas waktu yang ditentukan, yakni dinihari.
Bisa dibayangkan, apa yang terjadi jika MK memaklumi dan mengizinkan pilkada Jember berjalan terus dengan dua pasangan calon yang seharusnya didiskualifikasi, sementara di tempat lain pasangan yang terlambat tak bisa mengikuti pilkada.
Yang terjadi adalah kekacauan konstitusional. Aturan yang susah-susah coba ditegakkan KPU di semua daerah penyelenggara pilkada di Indonesia akan runtuh satu demi satu, persis susunan rumah kartu. Di pengujung hari, tak ada yang tersisa kecuali nihil. Tak ada yang bisa menjamin keputusan MK tersebut tak akan memantik tuntutan permakluman lain di sejumlah pilkada yang bermasalah.
Jika ini yang terjadi, akankah hukum tetap menjadi panglima? [wir]
Labels: Esai, Obrolan Kota, Politik
02 November 2015
Pesan Terakhir
Saya bukan perokok. Sejak muda, saya sama sekali tidak pernah mencobanya sekalipun. Saya juga adalah salah satu orang yang tidak suka dengan perilaku perokok yang antiroleransi, menyedot dan membuang asap rokok di antara banyak orang yang bukan perokok, di antara anak-anak dan kaum wanita. Saya menaati pesan ayah yang pernah melakukan operasi jantung: jangan merokok.
Namun ketidaksukaan tak seharusnya membuat seseorang benci membabibuta. Saya tidak suka rokok adalah sebuah preferensi hidup. Namun membenci rokok tak lagi sebuah pilihan biasa, namun ada nilai-nilai ofensif: karena saya membenci rokok, maka saya harus memusnahkan rokok. Maaf, saya tidak bisa dipaksa seperti itu, sekalipun saya tak menyukai perilaku sebagian (besar) 'ahlul hisap' yang tidak toleran.
Membenci berbeda dengan tidak menyukai. Saat kita membenci, maka ada nalar yang dimatikan. Kita tidak menerima fakta dan lebih menyukai eksklusi terhadap hal-hal untuk mendukung kebencian kita. Salah satu kematian nalar yang sedang berjalan dari para pembenci rokok adalah isu soal kepemilikan perusahaan nasional: Djarum, Sampoerna, Gudang Garam sudah dikuasai asing.
Isu itu memposisikan diri sebagai kontra-wacana bahwa mempertahankan industri rokok (terutama kretek) adalah bagian dari menampik intervensi asing melalui rokok putih. Industri rokok kretek adalah benteng terakhir kedaulatan. Jadi jika memakai logika isu ini: bagaimana mau bilang mempertahankan benteng terakhir kedaulatan, jika sejumlah pabrik besar sudah dikuasai asing.
Herry Chaeriansyah dari Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok menyebut Sampoerna dikuasai Philip Morris, Gudang Garam dibeli Jepang, Djarum pun dibeli Japan Tobacoo. Sebagaimana layaknya sebuah propaganda anti-wacana, apa yang dikemukakan itu tak sepenuhnya benar.
Saat menyebut PT Djarum, saya tidak tahu, acuan data mana yang dipakai untuk mengatakan adanya penguasaan mayoritas saham oleh asing. Namun tentu saja, sebagian orang tak peduli, setidaknya mereka yang membenci. Kebencian tak membutuhkan argumen atau fakta detail, termasuk fakta sejarah bagaimana Djarum dibangun dengan kerja keras dan nilai-nilai tradisi Jawa yang kuat.
Semua berawal dari Kudus, Jawa Tengah, saat orang-orang di sana merajang cengkeh, mencampurnya dengan tembakau, dan dilinting dengan daun klobot menjadi rokok. Suara khas 'kemretek' menjadikan rokok ini disebut kretek. Mendadak rokok kretek menjadi populer, dan sejumlah pabrik pun berdiri memproduksinya, termasuk Djarum.
Oei Wie Gwan membeli perusahaan rokok NV Murup pada 1951. Perusahaan yang nyaris bangkrut itu diubahnya menjadi lebih kuat dan produksi rokok Djarum Gramofon diubah menjadi Djarum. Pabrik itu nyaris hancur, karena kebakaran di era Orde Lama dan matinya Oei Wie Gwan. Gwan mewariskan bisnis ini kepada dua anaknya, Budi dan Bambang Hartono. Perusahaan ini bangkit lagi dan melewati tiga zaman peralihan politik tanpa banyak terguncang.
Saya tak menemukan data di internet dan dokumen kliping yang menyatakan Djarum dikuasai asing sepenuhnya. Satu-satunya informasi itu justru saya peroleh dari Wikipedia, dan tanpa ada acuan sama sekali. Di sana hanya tertulis: Pada tanggal 1 Januari 2005, PT Gallaher Indonesia membeli seluruh saham Djarum dan menjadi bagian dari Gallaher Group. Kita tahu, Wikipedia adalah situs ensiklopedia bersama yang bisa diedit siapapun dengan bebas. Ironisnya, jika kita cari di Google, kalimat informasi itu muncul di laman-laman blog pribadi yang tentu akurasi dan otentisitasnya harus dipertanyakan ulang.
Informasi yang saya terima justru menunjukkan tidak cukup ada alasan bagi pemilik Djarum untuk menyerahkan perusahaan itu ke tangan asing. Tahun 1972, Djarum sudah mengekspor kretek lintingan tangan ke pengecer tembakau di seluruh dunia. Sementara tahun 1997, saat krisis ekonomi, mereka bagian dari konsorsium yang membeli Bank Central Asia dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Saya tidak tahu bagaimana nalar ekonominya, sehingga warisan Oei Wie Gwan itu harus digadaikan ke asing.
Tapi baiklah, kita turuti argumen bahwa perusahaan-perusahaan rokok telah dikuasai asing. Namun pernahkah kita berhitung, bahwa perusahaan rokok bukan hanya Djarum, Gudang Garam, Bentoel, atau raksasa-raksasa sejenisnya. Ini bukan hanya kretek. Di sejumlah sentra tembakau, ada perusahaan-perusahaan yang tumbuh dan berkembang dengan dikelola modal dalam negeri alias modal sendiri. Mereka mengolah rokok dari jenis tembakau beragam, bukan hanya Voor Oogst, tapi juga Na Oogst yang menjadi bahan baku rokok cerutu. Sudahkah kita berhitung sinisme gebyah-uyah 'perusahaan rokok dikuasai asing' bakal menghantam mereka?
Salah satu perusahaan yang masih setia dengan kekuatan lokal adalah Koperasi Agrobisnis Tarutama Nusantara (Kopa TTN). Ini sebuah koperasi yang didirikan empat serangkai pada 1990. Mereka bertemu di sebuah rumah di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Mereka adalah orang-orang yang sudah lama bergelut di dunia tembakau: Achmad Ismail (pemilik NV Ismail), Soejitno Chandra Hasan (pemilik Fasuda dan UD Daun Madu), Heru Tisdamarna (Kepala Cabang NV Ismail), dan sang tuan rumah Abdul Kahar Muzakir (mantan direktur utama PT Perkebunan 27).
“Kami datang ke sini, untuk mengajak rembugan apa yang bisa kita lakukan. Saya punya gudang, saya punya manajemen, orang-orangnya ada,” kata Ismail.
“Saya tak punya modal. Tapi saya menguasai teknologinya (tembakau bawah naungan), memiliki akses pasar. Itu komoditas yang biasa kami budidayakan,” kata Kahar. Mereka sepakat berbisnis tembakau bawah naungan Besuki Na Oogst untuk diekspor ke Eropa sebagai bahan baku cerutu.
Kahar mengusulkan agar badan usaha ini berbentuk koperasi. Mereka perlu memanfaatkan momentum pemerintah yang tengah bergiat membangun dunia koperasi di Indonesia. Saat itu perizinan pendirian koperasi dipermudah. Fasilitas kreditnya pun memiliki bunga di bawah kredit komersial perbankan. Mereka juga ingin mengambil jiwa koperasi: gotong royong. Koperasi menonjolkan asas kekeluargaan, untung dan rugi ditanggung bersama.
Berdasarkan rapat 22 Mei 1990, Ismail didaulat menjadi Ketua I, Kahar menjadi Ketua II, Heru Tisdamarna menjadi sekretaris, dan Soejitno Chandra Hasan menjadi bendahara.
Kahar dan Ismail ke Jakarta untuk Sri Edi Swasono, menantu Mohammad Hatta, proklamator dan Bapak Koperasi Indonesia, di Hotel Indonesia, untuk berkonsultasi tentang pendirian koperasi. Mereka berharap mendapat modal tambahan dengan bunga ringan. Namun diskusi itu tak menghasilkan apapun.
Edi Swasono menyarankan mereka menghubungi Bank Bukopin di Surabaya untuk menanyakan bunga kredit koperasi. Ternyata tak mudah meminta kucuran kredit di Bukopin. Dengan berbagai agunan, bunga mencapai 24 persen per tahun. Sementara bunga kredit di Bank Export Import Indonesia hanya 17 persen. Kahar dan Ismail pun memilih kembali ke kredit komersial.
Juni 1990, mereka mulai melakukan pembibitan dan membangun sarana prasarana untuk budidaya tembakau bawah naungan dari jenis Besuki Na Oogst seluas 26 hektare di kawasan Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember. Baru pada 28 Juli 1990, berdirilah Koperasi Agrobisnis Tarutama Nusantara., dan pengakuan sebagai badan hukum diperoleh pada 24 Desember 1990.
Dalam perkembangannya, TTN tak hanya mengekspor tembakau untuk bahan baku cerutu ke Eropa. Perusahaan ini juga memproduksi cerutu sendiri dengan nama Boss Image Nusantara. Ini cerutu bikinan tangan yang berbahan baku daun tembakau bawah naungan dengan varietas dari Kuba dan Sumatra.
Soeripno, orang kepercayaan Kahar, membantunya membudidayakan tembakau Kuba di Jember sejak 1993. Tak mudah membudidayakan tembakau Kuba di sini. Kahar dan Soeripno jatuh bangun, karena tanaman ini mudah terserang penyakit. "Namun setiap kali gagal, selalu kami ulangi, hingga akhirnya tembakau Kuba ini benar-benar melakukan aklimatisasi dan memiliki daya tahan," katanya.
Kahar membudidayakan dua hektare lahan tembakau Kuba untuk dijadikan bahan baku cerutu BOS Image. Produk daun bawah disebut Half Corona, produk daun kaki disebut Corona, dan produk daun atas disebut Robusto.
Ada lima cerutu Corona, yakni Robusto 3 S, Corona 10 S, Corona 5 S, Half Corona 10 S, dan Half Corona 5 S. Sementara untuk cerutu kecil, TTN memproduksi El Nino 20 S, El Nino 5 S, La Nina 20 S, dan La Nina 5 S. Kebanyakan cerutu ini dijual di dalam negeri.
Tiga orang pendiri TTN telah pergi dan tinggal Kahar yang merayakan ulang tahun ke-79 tahun 2015 ini. Di tengah modernisasi produksi rokok dan cerutu serta arus kepemilikan modal asing, TTN masih bertahan dengan nilai-nilai lama yang ditanamkan para pendiri: nasionalisme dan keinginan berbuat untuk orang banyak.
"Pak Kahar adalah sosok yang benar-benar pasang badan untuk membudidayakan tembakau. Pertimbangan utama beliau adalah komoditas ini menyediakan banyak lapangan kerja. Beliau tidak ingin tenaga kerja di Jember lari ke luar negeri menjadi tenaga kerja di sana," kata Manajer Produksi TTN Imam Wahid Wahyudi.
TTN memberikan beasiswa untuk anak-anak yang pandai di sekitar gudang TTN maupun anak-anak buruh. "Saya katakan: saya tidak membiayai anak-anak yang nantinya bakal jadi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Saya membiayai anak-anak yang pintar sampai ke jenjang pendidikan atas agar mereka kembali ke desa, karena itu yang bisa membangun desa," kata Kahar.
Inilah filosofi nilai-nilai TTN sebagaimana terkandung dalam nama perusahaan itu sendiri. Kahar mengusulkan nama Tarutama kepada kawan-kawannya. "Taru itu daun, Tarutama berarti usaha utama kita adalah daun tembakau," jelasnya.
Tambahan nama ‘Nusantara’ berasal dari diskusi Kahar dengan Wolfgang Gustaf Kohne dari Hellmering Kohne and Co. (HKC). HKC adalah salah satu broker yang bergerak di balai lelang Bremer Tabakborse Bremen, Jerman. Ia sudah mengenal Wolfgang sejak bekerja menjadi direktur utama PT Perkebunan 27.
Wolfgang saat itu mengatakan, satu kata masih kurang untuk nama badan usaha. Kahar teringat wawasan Indonesia, yakni archipelago, nusantara. Kahar berharap kelak koperasi baru ini tak hanya membuka usaha di Jember dan karesidenan Besuki, tapi juga berekspansi ke seluruh Indonesia. Wolfgang setuju dengan tambahan nama ‘Nusantara’.
Badai dahsyat datang pada medio 2000. Burger Sohne AG, pembeli 50 persen tembakau TTN, mendadak pergi. TTN sama sekali tak mengerti alasan mereka pergi. Produk tembakau TTN ditolak dengan alasan tak masuk akal. Standar tembakau tak ada masalah. Burger Sohne hanya memersoalkan masalah cita rasa (taste). Namun mereka sendiri tak bisa menjelaskan detail bagaimana standar cita rasa itu.
Penolakan terhadap produk tembakau TTN terjadi dua kali. Ini sama saja membunyikan lonceng kematian. Jajaran manajemen atas mencoba menutupi persoalan ini supaya karyawan tak panik. Karyawan sendiri sebenarnya bisa merasakan ketegangan suasana ini. Bahkan sempat ada keraguan apakah TTN terus menanam tembakau hingga beberapa bulan ke depan.
Keragu-raguan itu tak dibiarkan menggantung terlalu lama. Manajemen harus membangun kepercayaan, yakni dengan menanam tembakau terus atau tutup. Jika perusahaan tutup, tentu akan ada banyak dampak negatif. Tapi dengan menanam terus, TTN harus menata ulang semuanya, karena kerugian saat itu cukup tinggi. Akhirnya, TTN memutuskan tanam terus agar tetap hidup, dan perusahaan ini hidup hingga saat ini.
Dalam usia 25 tahun, TTN cukup percaya diri tak membiarkan kepemilikan asing masuk. Padahal mereka memiliki reputasi bagus. Cerutu mini produksi TTN diterima pasar Eropa. Sebuah perusahaan Polandia mengimpor cerutu produksi TTN. "Soal nama, itu terserah mereka, karena TTN hanya memasok produksi cerutu," kata Kahar.
"Saya sebenarnya menganggap cerutu dengan ukuran kecil bukanlah cerutu. Itu hanya mainan. Namun kondisi membuat saya cenderung menjadi industrialis. Kalau saya tetap memaksakan diri bergelut dengan cerutu besar, konsekuensinya adalah terlempar dari pasar. Selama ini kami beruntung, karena nilai tukar Euro dengan rupiah yang fluktuatif. Jadi saya memproduksi cerutu kecil dan sudah memperoleh pasar di Polandia," kata Kahar.
Kahar kini mengelola perusahaan dengan dibantu anaknya dan anak para pendiri. Febrian Ananta Kahar, anaknya, memegang posisi direktur produksi dan teknik. Agusta Jaka Purwana, putra Heru Tisdamarna, menjabat direktur umum dan sumber daya manusia. Sementara Hesti Setiarini, putri Soejitno Chandra Hasan, menjabat direktur keuangan. Hanya putra Ismail yang melepas hak atas TTN karena tak berminat bergelut di sana.
Penutup
Medio Januari 1994. Achmad Ismail tahu, usianya tak akan lama. Abdul Kahar Muzakir berdiri di hadapannya. Ia menggamit sang sahabat dan berbisik. "Pak Kahar, saya boleh mati. Tapi TTN jangan sampai mati."
Ismail meninggal dunia pada 11 Januari 1994. Pesan terakhir itu masih terawat hingga saat ini. [wir] Baca Selengkapnya..
14 September 2015
We're Coming Back
Sebuah sosok raksasa dengan tinggi sekitar 10 meter mendadak muncul dari bagian dasar bawah tribun utara, di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (13/9/2015) sore. Sosok raksasa itu mengibarkan bendera raksasa berlogo Persebaya (1927), dan kalimat raksasa di atas spanduk sepanjang 23 meter tertera jelas: We're Coming Back. Kami Kembali.
Model spanduk ini dikenal di dunia suporter sebagai sebagai spanduk tiga dimensi, karena timbul menyerupai sosok manusia. Sejumlah kelompok suporter Ultras di Italia, Jerman, maupun Turki bisa merancangnya untuk memberikan semangat kepada klub mereka.
Koreo kertas putih dan hijau bertuliskan 1927 menjadi latar belakang. Ribuan Bonek menyanyikan koor lagu kebangsaan berjudul 'Persebaya Emosi Jiwa'.
Semangat kami tak pernah padam
Suara kami pun tak kan pernah hilang
Yakinilah bahwa kau tak kan sendirian
Disini kami selalu mendukungmu
Spanduk koreo tiga dimensi itu dibuat sejak setahun silam, justru ketika masa depan Persebaya yang dikelola PT Persebaya Indonesia masih gelap. Klub berjuluk Bajul Ijo yang lahir pada 18 Juni 1927 ini tidak diakui PSSI dan tidak jelas kapan akan bisa bertanding lagi.
Namun para Bonek tetap patungan dan membuatnya bergotong-royong. Mereka yakin kemenangan hanya soal waktu. Spanduk itu mewakili apa yang mereka perjuangkan dan yakini selama dua tahun terakhir.
"Perjuangan tidak mengenal waktu. Melalui spanduk tiga dimensi ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada mereka yang telah mematikan klub kami: kalian telah salah memilih lawan," kata Husin, salah satu Bonek.
Tergelarnya pertandingan eksibisi Persebaya melawan Persekap di Gelora Bung Tomo kemarin petang menjawab keyakinan mereka selama ini. Jadi tak heran jika sejumlah Bonek tampak emosional dengan kemunculan spanduk tiga dimensi itu. Beberapa berpelukan dan melakukan tos: Persebaya akhirnya kembali. Maka lima gol yang dilesakkan ke gawang Persekap pun dirayakan layaknya sebuah pertandingan final.
Namun tak semua spanduk berbau heroik. Ada pula yang berbau jenaka, khas arek Suroboyo. Salah satunya yang spanduk tangan (hand-banner) yang dibawa Rifi, bertuliskan: 'Saleh Mundur Aku Rabi'. Saleh mundur, saya menikah. Spanduk itu kecaman untuk Saleh Mukadar dan manajemen PT Persebaya Indonesia yang dinilai tak berbuat maksimal memperjuangkan eksistensi Persebaya selama ini.
Terlepas dari masih bersengketanya kepemilikan hak nama atas Persebaya antara PT Persebaya Indonesia dan PT Mitra Muda Inti Berlian, kehadiran sekitar 35 ribu Bonek di GBT kemarin adalah puncak dari model perjuangan Bonek dari tahun ke tahun yang kian terkoordinasi. Dari semula yang tercecer dalam kelompok-kelompok kecil, kini ada semacam presidium yang bersifat sangat cair dan longgar.
Andi Peci, salah satu juru bicara Bonek, pernah mengatakan, presidium ini dibentuk hanya untuk kepentingan administratif. "Jika kami melakukan surat-menyurat dengan instansi resmi atau dengan negara, tentu perlu alamat yang jelas," katanya.
Presidium ini tak memiliki pemimpin, kendati media massa lebih banyak mewawancarai Andi. Aksi massa ribuan Bonek dalam beberapa kali unjuk rasa membutuhkan lebih dari sekadar seorang Andi Peci. Ada banyak simpul massa Bonek tak hanya di Surabaya, namun juga luar Surabaya, mulai dari Banyuwangi dan Jember di ujung timur hingga Ngawi di sisi barat Jawa Timur. Bahkan dalam sejumlah aksi, Bonek dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta juga hadir.
Mereka berkomunikasi melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter. Isu-isu aksi unjuk rasa disebarkan di dunia maya, sehingga tak butuh waktu lama bagi koordinator lapangan untuk menyampaikan pesan dan tujuan gerakan. Boleh jadi ini salah satu yang membuat aksi unjuk rasa ribuan Bonek selalu berjalan tertib: mereka datang dalam kerangka berpikir yang sama.
Terakhir, Bonek juga mulai memanfaatkan radio streaming untuk menyebarkan pesan-pesan perjuangan. "Ide untuk punya radio sudah lama, sejak setahun silam. Awalnya ingin punya radio gelombang frekuensi, namun biaya yang sangat mahal menjadi kendala," kata Andi, 31 Agustus 2015 silam.
Radio streaming yang berbasis internet dipilih, karena hari ini sebagian besar Bonek memiliki android dan Blackberry. "Radio streaming lebih efektif dan murah," kata Andi.
Radio ini akan menyiarkan informasi seputar Bonek dan Persebaya, serta diselingi lagu-lagu bertema klub tersebut. "Dalam situasi Persebaya Surabaya belum kembali, radio ini bisa digunakan sebagai alat perjuangan. Ke depan, kami ingin punya frekuensi radio sendiri dan bisa menyiarkan pertandingan Persebaya Surabaya secara langsung, seperti era perserikatan di Radio Gelora Surabaya dulu," kata Andi.
Radio dan spanduk tiga dimensi pada akhirnya memang mengabarkan, bahwa kebanggaan dan keyakinan itu telah kembali. [wir]
Labels: Obrolan Kota, Sepakbola