Showing posts with label Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan. Show all posts

20 February 2010

Anak-Anak yang Bergembira di Niagara


Ini akhir pekan yang menyenangkan bagi kakak-beradik, Neo dan Marvel. Usia mereka baru 3,5 dan 1,5 tahun. Ini pengalaman pertama mereka berenang dan bermain bersama di kolam renang besar. Lihatlah bagaimana keduanya tertawa-tawa menepuk-tepuk air yang jernih, dan sesekali menenggelamkan badan mereka di kolam khusus anak-anak.

Avel beberapa kali menceburkan diri, dan bikin sang bunda tergopoh-gopoh. Sang anak belum bisa berenang. Namun, ia tertawa-tawa ketika Sang Bunda menegurnya. Bersama sang kakak, ia menjerit-jerit kesenangan. Sementara, di bagian lain kolam besar itu, Nur Widiatmoko, seorang warga Jember, bermain-main bersama istri dan anaknya. Sang anak menendang sebuah bola besar yang terbuat dari plastik.

Semakin siang, pengunjung semakin ramai. Anak-anak. Remaja. Orang dewasa. Sutikno tersenyum senang. Ia pemilik tempat wisata dan kolam pemandian bernama Niagara itu.

Di Amerika Serikat, nama Niagara adalah milik sebuah air terjun tersohor dan terbesar di dunia. Namun di Ambulu, Jember, ini menjadi tempat wisata murah yang menyenangkan, adan alternatif bagi warga. Untuk masuk ke dalam arena bermain, kita cukup membayar tiker Rp 10 ribu per orang.

Di arena Niagara, ada tempat bermain ‘meluncurkan diri’ sejenis waterboom, kereta kecil mainan, dan panggung musik yang didesain sedemikian rupa sehingga enak dipandang, dengan panjang 22 meter. Panggung itu bisa untuk acara pesta pernikahan, ulang tahun, maupun musik. Ada pula hall meeting dengan kapasitas 60 orang, dan kantin yang menyajikan makanan yang sedap.

Sutikno mengatakan akan segera melengkapi Niagara dengan berbagai fasilitas wisata dan bermain, secara bertahap. “Ke depan kita harapkan ada tempat outbond, sirkuit untuk go kart. Flying fox, maupun waterboom yang lebih luas,” katanya. Empat hingga lima tahun lagi setelah fasilitas bermain terpenuhi semua, Sutikno berniat membangun fasilitas semacam cottage. “Barangkali keluarga luar kota Jember ingin weekend, bisa jadi alternatif,” katanya.

Bagi Sutikno, membangun Niagara tak ubahnya sebuah perjudian besar. Ia sukses di bisnis transportasi, dan mulai merambah bisnis wisata. Namun, tidak membangun tempat wisata di daerah sekitar pusat kota, ia justru membangun Niagara di atas lahan seluas 5,5 hektare, di Dusun Langon Desa ambulu Kecamatan Ambulu (sekitar 40 kilometer dari pusat kota Jember ke arah selatan). Niagara baru dibuka untuk umum 19 September 2009 silam.

"Bukan kita ingin (sok) asing. Kita punya anggapan, Niagara kalau di buku pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) sudah ada: air terjun di Amerika Serikat. Kenapa ambil Niagara, ini biar orang mudah untuk mengingat. Itu kan tempat yang sudah punya nama," kata Sutikno, tertawa.

Lantas kenapa dibangun di pinggiran Jember yang jauh dari pusat kota? Sutikno membenarkan, dari segi bisnis, sangat riskan membuat tempat wisata di Ambulu, apalagi di daerah pinggir. "Nomor satu alasan saya, saya ingin membuat catatan kenangan di Ambulu, daripada ke lain daerah. Nomor utama memang karena faktor putra daerah. Ini karena kita putra daerah Ambulu, kita ingin memajukan Ambulu," katanya.

Tak ingin tempat wisatanya mati muda, Sutikno mencoba mengadopsi Jatim Park di Malang. Niagara hendak disulap menjadi tempat wisata yang komplet. Terletak di lereng gunung, Sutikno hendak memadukan wisata alam dengan buatan. “Dalam masalah alamnya, saya lestarikan. Kita sudah punya angan-angan, di sini kita tumbuhi tanaman sebanyak mungkin macamnya. Pohon jati kita selingi tanaman itu. Ada pemikiran ke arah agroturisme,” katanya. [wir]

Baca Selengkapnya..

09 June 2009

Neolib Menguat, Pemerintah Silau Bisnis Konservasi

Delegasi Indonesia akan menghadiri pertemuan Climate Change Talk di Bonn, Jerman, Jumat (12/6/2009). Ada aroma menguatnya neoliberalisme dalam agenda yang dibawa delegasi Indonesia pada acara tersebut.

Siaran pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan, delegasi pemerintah Indonesia membawa Deklarasi Kelautan Manado (Manado Ocean Declaration), untuk menjadi salah satu bagian dari keputusan UNFCCC di akhir tahun mendatang. Padahal, jelas-jelas deklarasi itu tidak mengikutsertakan nelayan dalam proses pembahasannya, dan telah membungkam kebebasan berpendapat dari masyarakat sipil.

"Walhi melihat pemerintah Indonesia telah disilaukan dengan bisnis perdagangan karbon dan bisnis konservasi, yang kemudian mengakibatkan hilangnya akses dan kontrol rakyat terhadap sumber-sumber kehidupan. Manado Ocean Declaration yang merupakan hasil World Ocean Conference, yang mengancam kedaulatan negara Indonesia, merupakan bukti konkret menguatnya neo-liberalisme di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Berry Nahdian Forqan dalam siaran persnya.

Walhi menilai, saat ini Indonesia membutuhkan Presiden dan Wakil presiden yang memiliki visi, misi dan program yang lebih kongret dalam mewujudkan keadilan ekologis, dan berani untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui pengelolaan kekayaan alam berbasis rakyat, berprespektif bioregionalism dan berkeadilan ekologis. "Indonesia juga butuh Presiden dan Wakil Presiden yang berani mewujudkan Indonesia tanpa utang luar negeri,” lanjut Forqan.

Aktivis Gerakan Unsur Muda untuk Kelestarian Lingkungan (Gumuk), Dwi Priyo Atmojo, mengatakan, selama ini lingkungan hidup selalu terkena dampak pembangunan di Indonesia. Aparat pemerintah dan hukum gagal menyentuh para pelaku kerusakan lingkungan, karena menurut dia, yang bermain adalah pengusaha kelas kakap. "Lagipula, kalau sukses menuntaskan masalah lingkungan, apa akan mendongkrak popularitas," katanya.

Gumuk berharap agar presiden dan wakil presiden mendatang mengawasi betul penambangan. Di berbagai daerah, seperti Banyuwangi dan Jember, Jawa Timur, masalah penambangan mineral mulai mengusik ketenangan masyarakat. Lagi-lagi, masyarakat khawatir terhadap dampak lingkungan yang dimunculkan.

Priyo menilai, seharusnya masalah lingkungan mendapat perhatian lebih para calon presiden dan wakil presiden. Ia melihat, selama ini para capres masih terpaku pada isu-isu ekonomi. "Isu lingkungan memang tidak seksi, seberapapun diangkat, tidak akan berdampak pada popularitas," katanya.

Namun, dari tiga pasangan yang tersedia saat ini, Priyo masih bisa berharap jika melihat semangat dan visi-misi yang sudah dilemparkan ke publik. "Kalau melihat rapor dan isu yang sudah dipaparkan, saya melihat isu yang paling dekat dengan konservasi lingkungan adalah isu yang diusung Jusuf Kalla dan Megawati. Mereka mengangkat isu kerakyatan, sementara SBY-Boediono lebih pada ekonomi makro yang berbau neoliberal," katanya.

Dengan visi ekonomi kerakyatan, Priyo berharap, masyarakat akan dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang terkait eksploitasi sumber daya alam. Ini berbeda dengan visi ekonomi neoliberal yang lebih menekankan peran investor atau pengusaha dalam eksploitasi lingkungan. [wir]

Baca Selengkapnya..

22 May 2009

Daun Asam Ranji di Otak Suswati

Seekor banteng telah mengubah hidup Suswati. Kini ia harus hidup dengan satu mata, setelah sempat menjalani operasi selama enam jam akibat serudukan banteng. Otaknya sempat kemasukan daun asam ranji.

Suswati datang ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alama Jawa Timur II, di Jalan Jawa, Jember, Jumat (22/5/2009). Ia ditemani suaminya, Muhammad, dan seorang kerabat lagi. Saat diminta membuka kacamata hitamnya oleh wartawan, perempuan berusia 35 tahun itu sempat menolak.

Suswati baru mau membuka kacamatanya, setelah diminta oleh Kepala BKSDA Jatim II Abdullah Effendi Abbas. Kaca mata dibuka, dan tampaklah mata sebelah kanannya terpejam sama sekali.

"Ini bola matanya sudah diambil. Kata dokter, kalau tak diambil khawatir infeksi," kata Muhammad.

Cerita dibuka pada medio September lalu, saat bulan puasa. Usai bersantap sahur bersama keluarga, Suswati menuju sungai Paliran yang tak jauh dari rumahnya, di Dusun Gunung Remuk Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Ia bermaksud mencuci pakaian.

Suara air sungai menulikan Suswati. Ia tidak tahu, jika beberapa orang di sekitarnya berteriak-teriak mengingatkan ada seekor banteng tak jauh darinya. Ia juga tak tahu kapan banteng itu mendekatinya.

Mendadak Suswati terjengkang. Salah satu ujung tanduk banteng itu sudah menancap di mata kanannya, dan menembus kepalanya. Orang-orang ketakutan tak ada yang berani mendekatinya. Banteng itu masih berkeliaran. Syukurlah, Slamet, kakak Suswati segera berlari menyelamatkannya.

"Suswati memakai pakaian warna oranye. Setahu saya korban-korban lain juga pakai pakaian warna agak merah," kata Muhammad.

Dua korban lainnya di lokasi yang berbeda adalah Suhina dan Mat Rasid. Namun, kondisi mereka tak separah Suswati.

"Banteng itu mungkin menganggap sungai tersebut sebagai habitatnya. Jadi saat ada Suswati, secara naluriah banteng ini ingin menyingkirkankannya," kata Abdullah Effendi Abbas. Apalagi, jarak antara sungai itu dengan hutan lindung Perhutani hanya sekitar 2 kilometer.

Suswati segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Fatimah. Kondisinya kritis. Operasi berlangsung selama enam jam. Kepala Suswati dibelah sebagian. Ada selembar daun asam ranji di otaknya. Dokter menyatakan bola mata Suswati tak bisa diselamatkan lagi.

"Kami memberikan uang santunan sekitar Rp 25 juta, sebesar biaya operasi dan pengobatan yang telah dikeluarkan," kata Abbas.

"Sudah takdir. Mau bagaimana lagi?" kata Muhammad, soal kondisi istrinya itu.

Suswati agaknya sudah melupakan peristiwa pahit itu. Bersama suaminya, ia tertawa saat dengan nada gurau saya bertanya, apakah banteng yang menyeruduknya bermoncong putih.

"Ah, sampeyan (Anda) ini bisa saja, Mas," kata Muhammad, disambut tawa istrinya.


Habitat Semakin sempit, Banteng Perlu Embung

Pertemuan antara banteng dengan manusia sebenarnya bisa semakin dikurangi, jika habitat banteng tidak terganggu. Selama ini, habitat banteng semakin terkurangi dengan semakin bertambah dan ekspansifnya manusia.

Musibah yang dialami tiga warga Kabupaten Banyuwangi, salah satunya bahkan membuat cacat permanen, tak sepenuhnya bisa dihindari. Setiap kemarau, banteng akan berupaya mencari lokasi yang menyediakan air. Kebetulan, para banteng ini turun di sungai yang juga digunakan manusia.

Bahkan, salah satu petugas lapangan golf Glantangan pernah berkata, ada keluarga banteng yang turun di padang golf. Mereka mencari minum di danau buatan.

"Kita harus membuat embung-embung, yakni tempat penampungan air. Kami sudah melakukannya di suaka margasatwa Sang Hyang," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur II Abdullah Effendi Abbas, Jumat (22/5/2009).

Effendi mengatakan, saat ini pihaknya baru bisa membuat dua embung. Jika memperhatikan wilayah atau home range banteng yang luas, jumlah embung bisa ditambah.

"Tapi sulit untuk memetakannya, karena jumlah penduduk semakin banyak. Kami hanya bisa menyarankan, agar penduduk pada musim kemarau berhati-hati terhadap satwa liar yang mencari minum," kata Abbas. [wir/kun]

Baca Selengkapnya..

16 May 2009

Saat Banteng Turun ke Padang Golf

Suatu hari di padang golf Glantangan, sekitar 8-10 ekor banteng, dewasa dan anak-anak, mendadak berada di putting green (salah satu sektor lapangan golf).

"Mereka mencari minum di danau buatan. Memang saat itu kemarau. Kendati turun mencari minum, banteng-banteng itu tidak membahayakan dan justru menjadi tontonan tersendiri," kata Sugito, salah satu pelatih golf di sana, Sabtu (16/5/2009).

Turunnya banteng ke padang golf Glantangan bisa dipahami. Glantangan berdekatan dengan Taman Nasional Meru Betiri. Wilayah padang golf ini pun masih alami.

Untuk menuju ke padang golf Glantangan, sebelumnya harus melaju sekitar 20 kilometer dari pusat kota, melewati pedesaan dan sebuah hutan karet. Matahari tidak menyengat, sinarnya menerabas di antara dedaunan. Kita memasuki wilayah perusahaan perkebunan Nusantara XII.

Di persimpangan mobil berputar. Kami melewati sebuah sekolah taman kanak-kanak. Para siswanya sedang berbaris. Di ujung jalan ini, kami menuju. Selamat datang di Padang Golf Glantangan.

Padang golf ini terletak di Desa Glantangan Kecamatan Tempurejo. Luasanya sekitar 50 hektare, dengan 18 lubang (hole). Secara resmi, padang golf ini dibuka 2 November 1975 oleh Gubernur Jawa Timur Mohammad Noer.

Biasanya rata-rata tiap hari, ada sekitar 20 orang yang bermain golf. Kalau akhir pekan, bisa mencapai 30-40 orang. Orang suka bermain golf di sini. Ada beberapa alasan.

Pertama, harganya terhitung murah dibandingkan padang golf di Surabaya. Untuk week day, pengelola hanya menarik ongkos Rp 125 ribu untuk 18 hole. Sementara untuk weekend, pengelola mengenakan tarif Rp 150 ribu.

Kedua, padang golf Glantangan menyajikan pemandangan alami. Di hole 10, anda bisa menyaksikan sebuah bukit hijau membentang. Sejauh mata memandang hanya hijau yang menyejukkan. Pemandangan seperti ini tidak mungkin didapatkan di padang golf lain.

Di padang golf Glantangan, sejak pertama kali diresmikan hingga saat ini, baru ada 25 pemain golf yang berhasil mencapai hole in one, alias dengan sekali pukul bola masuk ke dalam lubang sasaran. [wir/kun]

Baca Selengkapnya..

31 March 2009

Tiada Bendera Setengah Tiang untuk Situ Gintung

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode ini dibuka dan ditutup oleh bencana. Tahun 2004 diawali Tsunami Aceh. Tahun 2009 ditutup tragedi Situ Gintung.

Tragedi Situ Gintung mengingatkan masyarakat Jawa Timur pada tragedi banjir bandang Panti Jember, awal tahun 2006. Saat itu, ratusan orang tewas, ribuan rumah terkubur lumpur. Dahsyat.

Bencana memang bisa saja terjadi di mana-mana. Maut memang mengintip setiap saat. Tragedi yang memakan banyak korban jiwa bisa saja diabsahkan sebagai takdir. Namun bukan itu masalahnya. Sebagian bencana di Indonesia tak sekadar berurusan dengan takdir. Tapi juga kelalaian pemegang otoritas dalam menjalankan tugas.

Di Situ Gintung, ada cerita, warga sudah berkali-kali melapor soal rapuhnya waduk tersebut. Namun pemegang otoritas justru menganggap ringan laporan yang masuk. Di Panti, ada cerita, pohon-pohon dibabati, diubah menjadi kebun kopi. Bahkan, ada yang mengatakan, oknum pemangku kebijakan ikut bermain. Tak ada tindak lanjut.

Dari sini sudah terlihat, betapa pemerintah kita tidak memiliki daya antisipatif yang cukup. Pemerintah kita terbiasa bekerja dengan menggunakan buku teks, tanpa punya daya kreatif untuk menangani persoalan yang muncul di tengah jalan.

Sangat disesalkan, belum ada suara yang nyaring yang menyatakan diri bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Situ Gintung. Berbeda sekali dengan kampanye di televisi, yang semuanya menyatakan diri bertanggungjawab atas keberhasilan program pemerintah yang populis, terlepas apakah program itu memang tepat atau tidak. Saya berharap, orang-orang pemerintahan yang bertanggungjawab atas tragedi ini harus diusut tuntas dan dibawa ke meja hukum.

Lebih disesalkan lagi, pemerintah kita tak punya sensitivitas. Di Australia, bencana kebakaran yang 'hanya' membunuh puluhan orang saja sudah membuat negara mengerek bendera setengah tiang. Di Jerman, kematian belasan korban penembakan diperingati sebagai hari berkabung nasional.

Bagaimana dengan di Indonesia? Situ Gintung tidak cukup membuat pemerintah mengeluarkan seruan berkabung nasional. Yang ada, partai-partai politik malah memanfaatkan tragedi itu sebagai kampanye terselubung. Orang-orang menjadikan Situ Gintung sebagai kawasan tontonan. Presiden kita dengan bajik mengeluarkan bantuan dengan menempelkan keterangan 'Bantuan dari Presiden RI', seolah-olah Presiden RI bukan satu bagian dari pemerintah RI yang seharusnya ikut bertanggungjawab terhadap tragedi ini.

Situ Gintung. Panti Jember. Semua tentang hikayat alam yang marah. Seperti kata Emha Ainun Najib, kematian bukanlah tragedi, kecuali kita mengambil hak Tuhan untuk melakukannya. Di Situ Gintung, pemangku otoritas sama saja mencuri hak Tuhan itu dengan melakukan kelalaian yang memakan korban jiwa dan harta. [wir]

Baca Selengkapnya..

13 June 2008

Rabuk Haram di Tanah Terlarang

Pesanggem dianggap sebagai faktor X kelangkaan pupuk bersubsidi. Pemerintah diragukan bisa membendung masuknya pupuk bersubsidi ke hutan rimba milik Perhutani.

Di hutan rimba, para petani hutan, atau biasa disebut pesanggem, memanen kemakmuran hari-hari ini. Harga kopi di pasaran tengah terkerek naik. Kini tinggal berhitung, berapa tebal kocek mereka nanti.

Kalau dikalkulasi, semua pesanggem yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dan bergiat dalam budidaya kopi, bisa menghasilkan 300 ton kopi per tahun. Satu hektare lahan bisa menghasilkan 12 kuintal biji kopi. Dengan biaya produksi Rp 2 - 3 juta per hektare, petani bisa meraup pemasukan Rp 40 - 50 juta per hektare.

Dari 49 LMDH di Jember, sebanyak 18 lembaga di antaranya menggarap tanaman kopi. Mereka bercocok tanam di lereng Argopuro, Raung, daerah Baban Silosanen, dengan rata-rata luas di kawasan pemangku desa 600 - 1.500 hektare.

Ketua Forum Komunikasi LMDH Imam Buchori mengatakan, dua tahun terakhir ini harga kopi rakyat memang cenderung bagus, antara Rp 18 ribu - 25 ribu per kilogram. "Sekarang petani sedang masa panen, namun belum panen raya," katanya.

Mereka menjual hasil panen kepada pedagang di kecamatan Tanggul Jember dan kecamatan Dampit, Malang. Model penjualan berjalan alamiah, tanpa ada informasi pasar yang akurat dan terorganisir sebelumnya.

Namun di tengah kegembiraan para pesanggem itu, kehadiran tanaman kopi di rimba raya menyisakan persoalan. Baik persoalan budidaya maupun persoalan pasca panen.

Persoalan pasca panen di antaranya adalah proses pengeringan biji kopi sebelum dijual. Selama ini petani masih mengeringkan biji kopi secara alamiah, yakni dengan bantuan sinar matahari. Pemerintah diminta membantu para petani hutan dengan mengupayakan alat pengering yang bagus sekaligus alat pemecah biji kopi.

"Kami juga berpandangan sudah saatnya petani memperhatikan pengemasan," kata Buchori. Pengemasan akan membantu menaikkan nilai produk. Petani juga menginginkan kestabilan harga.

Namun persoalan paling gawat sebenarnya adalah persoalan yang muncul saat proses budidaya. Salah satu persoalan adalah masih adanya potensi benturan antara petani dengan petugas Perhutani di lapangan.

Buchori mengatakan, petani LMDH memang menanam di lahan hutan produksi, bukan hutan lindung. Penanamannya pun hanya dilakukan kawasan yang memang menjadi wilayah kerjasama dengan Perhutani.

Namun, terjadi perebutan ruang tanaman antara petani dengan Perhutani. Perhutani menginginkan agar kualitas pepohonan di hutan diperbaiki, sehingga jarak antar pohon lebih rapat. Sementara petani memandang semakin rapat pepohonan akan semakin merugikan mereka, karena tanaman kopi butuh banyak cahaya matahari.

Memang di sejumlah tempat, ada bagi hasil antara petani dengan Perhutani, di mana Perhutani mendapat bagian 15 persen dari panen. Tapi sejatinya, Perhutani lebih menghendaki hutan tetap ditumbuhi tegakan pohon daripada tanaman kopi.

Kepala Perhutani Jember Taufik Setyadi pernah mengatakan kepada saya, keberadaan pohon kopi di hutan adalah titik kompromi antara pihaknya dengan masyarakat. Namun sejatinya keberadaan tanaman kopi merugikan dan tak seharusnya ditanam di wilayah hutan.

"Ini yang masih harus disinergikan. Ke depan, kami ingin menanam kopi tahan naungan sebagaimana yang dikembangkan di Bandung Selatan. Harganya cukup bagus," kata Buchori. Pergantian jenis tanaman ini akan dilakukan secara bertahap.

Persoalan lain yang tak kalah merepotkan adalah masalah pupuk bersubsidi. Anggota Komisi B DPRD Jember Jufriyadi menyatakan, pesanggem adalah faktor X yang memicu kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini.

Imam Buchori membenarkan bahwa pesanggem merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Diperkirakan sekitar 15 – 20 persen pupuk bersubsidi lari ke hutan, digunakan petani yang bercocok tanam di sana.

“Kami berharap lebih diperhatikan dalam hal pupuk bersubsidi. Pupuk langka karena kemungkinan lari ke petani yang menanam kopi di hutan,” kata Buchori.

Petani hutan membutuhkan setidaknya 1 – 2 kuintal urea per hektare tanaman kopi. Padahal, diperkirakan kawasan kopi yang dikembangkan dalam hutan mencapai 600 – 1.500 hektare.

Jika dibandingkan dengan kebutuhan petani di sawah, sebenarnya kebutuhan urea petani hutan memang rendah. Anwar Giono, distributor dari CV Arta Guna, menginformasikan, bahwa petani tembakau membutuhkan 8 kuintal urea, kubis 2 ton urea, padi 5 kuintal, dan jagung 8 kuintal untuk setiap hektare lahan. Kecilnya dosis urea dikarenakan lahan hutan masih subur.

Namun sekecil apapun, masuknya pupuk bersubsidi ke hutan tetap saja bikin masalah. Pasalnya, pemerintah tidak pernah memasukkan kebutuhan para pesanggem ini dalam daftar usulan jumlah pupuk bersubsidi yang diajukan pemerintah Jember ke pusat.

Buchori meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para pesanggem untuk ikut menikmati pupuk bersubsidi. “Kami secara lisan beberapa kesempatan menyampaikan masalah ini. Tapi belum direspons,” keluhnya.

Buchori menolak jika dikatakan keberadaan pesanggem ilegal semua. Petani hutan yang tergabung dalam LMDH sudah bekerjasama dengan Perhutani.

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Jember Dwidjo Sulastyono tersenyum geli saat mendengar kemungkinan pesanggem di wilayah hutan Perhutani memperoleh pupuk bersubsidi secara resmi.

Dengan tegas Sulastyono menolak memberikan pupuk bersubsidi kepada pesanggem atau petani yang bercocok tanam di dalam kawasan hutan. Pemberian pupuk bersubsidi untuk pesanggem adalah pelanggaran. “Kalau mereka dapat subsidi, maka ya memperkaya BUMN. Seharusnya yang mbandani (memodali) mereka ya BUMN bersangkutan,” katanya.

Badan usaha milik negara (BUMN) yang dimaksud Sulastyono adalah Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani). Informasi yang diperoleh Sulastyono dari Perhutani, sebanyak 11 ribu hektare lahan hutan diusahakan untuk kopi.

Bagi hasil antara Perhutani dengan pesanggem bikin Sulastyono tidak sreg memberikan pupuk bersubsidi ke hutan. “Sepanjang tak bagi hasil, ayo. Tapi kalau bagi hasil memperkaya BUMN, kan kacau,” katanya.

Harga pupuk bersubsidi adalah Rp 1.250 per kilogram, dan urea non subsidi adalah Rp 3.750 per kilogram. “Ini Rp 2.500 per kilogram subsidi kalau masuk ke kantong yang mampu, kan kasihan petani,” kata Sulastyono.

Tahun ini Dishutbun telah merencanakan penyaluran 4.291,07 ton urea bersubsidi kepada petani kopi rakyat di 5.363,84 hektare lahan. Semuanya lahan di luar hutan.

Sulastyono menginginkan penegakan hukum yang tegas. Penyalur pupuk harus selektif benar dalam menjual pupuk, dan jangan sampai lari ke hutan. “Makanya harus pakai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). RDKK itu pengendali,” katanya.

Taufik Setyadi dalam suatu kesempatan pernah mengatakan kepada saya, bahwa pembelian pupuk bersubsidi dilakukan petani hutan sendiri dan bukan Perhutani. Perhutani malah menginginkan pupuk organik, mengingat kondisi tanah hutan masih bagus.

Sikap Dishutbun ini dikecam oleh Jufriyadi. Pemerintah Kabupaten Jember dinilainya tidak boleh lepas tangan dalam menangani urusan petani hutan. Selama ini, karena petani hutan lebih banyak berdiam dan mencari nafkah di area hutan Perhutani, Pemkab cenderung tidak banyak terlibat dalam pembinaan.

Jufriyadi dengan terang-terangan menyatakan Pemkab belum punya data jelas dan definisi petani hutan yang menjadi tanggungjawab pemerintah. "Padahal tanggungjawab pembinaan mereka ada pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun)," katanya.

Pemkab disarankan membantu petani hutan yang bercocok tanam kopi dengan jalan menyediakan mitra usaha dan peralatan khusus. Keberadaan mitra usaha dalam hal perdagangan akan membuat petani hutan tidak terombang-ambing harga kopi di pasaran.

Dishutbun juga disarankan memperkuat wadah petani kopi yang sebagian adalah petani hutan. Pembinaan hanya efektif jika dilakukan melalui kelompok, dan bukan perorangan. "Terakhir, harus ada alokasi anggaran APBD untuk bantuan bagi petani kopi di hutan. Bantuannya bisa berupa program dan peralatan pendukung," kata Jufriyadi.

Jufriyadi mencontohkan pembinaan untuk petani tebu. Petani tebu yang berjasa dalam meningkatkan produksi gula nasional menikmati sejumlah fasilitas.

Namun bagaimana dengan masalah rabuk bersubsidi? Ini yang masih repot. Jufriyadi memandang pemerintah seakan tak mau melihat realitas keberadaan pesanggem dan adanya fakta bahwa mereka juga menikmati pupuk bersubsidi.

Pemerintah Kabupaten Jember justru menggadang-gadang juru selamat baru untuk menekan kebocoran pupuk bersubsidi ke pihak di luar petani resmi dan mengantisipasi kelangkaan. Juru selamat itu bernama rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Sejak bulan Juli, pembelian pupuk bersubsidi harus didasarkan pada RDKK petani.

Asisten Bagian Ekonomi Pemerintah Jember Edi Budi Susilo menjelaskan, sebelumnya RDKK tidak diberlakukan. “Pupuk Kaltim maupun Petrokimia belum menetapkan suplai pupuk berdasarkan RDKK. Yang kita tetapkan adalah usulan dari SKPD (dinas teknis),” katanya.

Penerapan RDKK akan diberlakukan Pupuk Kaltim yang mendistribusikan urea di Jember. Sementara Petrokimia masih belum akan menerapkannya.

Teknik distribusi sesuai RDKK ini didasarkan pada evaluasi terhadap fenomena menghilangnya pupuk di pasaran. Selama ini distributor merasa sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai kuota. Namun petani merasa terus kekurangan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa opini kelangkaan pupuk terbentuk karena adanya indikasi perubahan pola tanam dari satu komoditas ke komoditas lain. Kedua, ada indikasi telah terjadi kepanikan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak yang mengakibatkan pembelian pupuk besar-besaran oleh petani.

Dengan adanya RDKK, maka kios resmi bisa menjual pupuk kepada petani sesuai kebutuhan dan sasaran. Di luar jumlah kebutuhan dan sasaran yang tercantum dalam RDKK tidak akan diperbolehkan.

Oleh sebab itu, petani yang belum bergabung dengan kelompok tani diminta segera bergabung. “Petani harus masuk kelompok tani, sehingga memudahkan pengendalian pupuk bersubsidi ini,” kata Edi.

Petani juga diharapkan tidak begitu saja mudah berubah komoditas. Jika nanti perubahan komoditas ini tak sesuai dengan RDKK dan menyebabkan kebutuhan pupuk tak tercukupi, maka risiko itu ditanggung petani bersangkutan.

Bakal saktikah sang juru selamat ini? Ini yang harus ditunggu. Pagi-pagi, wakil rakyat di DPRD Jember sudah meragukan keampuhan RDKK, terutama untuk mencegah pupuk bersubsidi masuk ke hutan.

Jufriyadi menyebut solusi RDKK sebagai solusi yang lucu. RDKK bersandar pada rapat kelompok tani dan bukan hanya ditentukan pengurus kelompok tani. Namun kenyataannya, di Jember, sebagian besar kelompok tani tidak sehat.

“Saya jamin RDKK akan amburadul. Kita ambil contoh saja pembagian benih bersubsidi kemarin yang berdasarkan kelompok tani, muncul persoalan di mana-mana. Kalau mau pakai RDKK, sehatkan dulu itu kelompok tani. Di sini peran petugas penyuluh lapang penting,” kata Jufriyadi.

Menurut Jufriyadi, boleh saja pemerintah menyatakan petani hutan tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi. “Tapi apa dijamin, pupuk bersubsidi tak bakal keluyuran ke hutan? Apa Perhutani mampu mengontrol? Wilayah pembinaan petani hutan ada pada Dishutbun, bukan Perhutani,” katanya, keras.

Rendra Wirawan, anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat Amanat Bangsa, menganggap RDKK hanya solusi awal dan bukan final. Ia meminta ada pemerataan distribusi pupuk bersubsidi.

Sementara, anggota Komisi B dari Fraksi PPP Samuji Zarkasih mendesak agar Pemkab Jember mengeluarkan peta lokasi lahan yang diberi pupuk bersubsidi, sebagaimana dilakukan untuk petani tebu. Ini terkait dengan masalah kepemilikan lahan, agar pupuk bersubsidi tepat sasaran. (*)

Baca Selengkapnya..

27 January 2008

Hikayat Pesanggem

Bagaimana penghijauan hutan bukan urusan gampang.

Akhirnya, inilah kampung itu: Magersari. Orang menyebutnya kampung para pesanggem, petani hutan. Kampung ini tak tercantum dalam peta resmi mana pun, kecuali mungkin peta militer yang sering melakukan latihan di pegunungan Argopuro.

Secara administratif, Magersari terletak di dusun/desa Pakis, kecamatan Panti, kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun tak mudah mencapai kampung yang terletak di lereng pegunungan Hyang, dengan ketinggian sekitar 800 meter dari permukaan laut ini. Jaraknya sekitar 25 kilometer arah barat laut dari pusat kota Jember.

Lereng pegunungan Hyang adalah bagian dari pegunungan Argopuro. Sebagian orang menyebutnya gunung Argopuro. Saya lebih suka menyebut pegunungan, karena Argopuro yang berada di wilayah kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Probolinggo ini tak memiliki satu puncak layaknya gunung lain di Jawa Timur

Dengan tinggi 3.088 meter, Argopuro memiliki beberapa puncak. Puncak yang terkenal adalah puncak Rengganis yang terletak di wilayah selatan. Konon di sini seorang putri kerajaan bernama Dewi Rengganis bertapa dan meninggal dunia. Sebuah batu yang disebut petilasan dan makam Rengganis bisa ditemukan di sana.

Magersari secara geografis lebih dekat dengan puncak Rengganis daripada puncak lainnya. Untuk mencapai Magersari, sulit jika Anda hanya menunggang sepeda motor bebek biasa. Jalannya berbatu. Besar. Kecil. Sangat sulit. Apalagi jika hujan. Tanah bisa berubah menjadi lumpur. Ban sepeda motor bisa selip, dan bahkan bocor jika kurang angin.

Saya beruntung, siang itu bisa meneruskan separuh perjalanan ke Magersari dengan menumpang mobil kijang milik polisi hutan perhutani. Namun ini bukan perjalanan yang nyaman. Selama satu jam lebih tubuh saya terguncang-guncang. Sebelah kanan saya rimbunan pohon. Sebelah kiri adalah jurang.

Beberapa kali saya membantu petugas mendorong mobil yang terjebak di lumpur. Dorong dan tarik. Ban mobil berputar menghamburkan tanah liat basah mengenai pakaian saya. Betul-betul perjalanan yang berkeringat.

Sepanjang perjalanan, saya hanya berpapasan dengan sedikit orang yang berjalan membawa kayu bakar. Saya membayangkan, betapa hebatnya orang-orang ini, mau tinggal di gunung dan harus berjalan kaki untuk bisa mencapai desa terdekat di kaki gunung.

Ada 13 keluarga yang tinggal di Magersari. Sebagian besar berdarah Madura, namun masuk dalam kategori pedalungan. Pedalungan adalah komunitas etnis khas Jember, di mana mereka bisa berbahasa Jawa selain berbahasa Madura.

Mereka tinggal di rumah-rumah yang sederhana. Sebagian terbuat dari kayu, bambu, dan bata. Lantai dari tanah liat. Ada beberapa ekor sapi dalam kandang. Sapi bagi warga etnis Madura adalah salah satu simbol status sosial.

Tidak ada jaringan listrik yang masuk ke kampung ini. Perusahaan Listrik Negara tidak cukup nekat membangun fasilitas jaringan di sini.

Namun, saya melihat antena televisi.

Saya bertamu ke rumah Kami’i. Ia salah satu pesanggem pertama yang menghuni kampung ini. “Ini kampung terakhir di daerah selatan. Kampung paling pucuk,” katanya.

Kami berbincang di ruang tamu sederhana, dengan sofa yang mulai reot dan tak empuk. Dinding ruang tamunya dihiasi beberapa foto, salah satunya foto dirinya bersama sejumlah petugas polisi hutan. Ada poster berlambang PKB dan Abdurrahman Wahid. Poster tulisan Arab: ayat kursi.

Kami’i mulai menetap di Magersari sekitar 15 tahun silam. Ia menemui saya dengan pakaian warna cokelat kehijauan seperti seragam petugas perhutani. Tanpa badge.

“Saya pernah diangkat jadi mandor selama delapan tahun oleh Perhutani. Saya dapat upah. Tapi saya nggak kuat. Saya merasa tidak mampu, lalu minta jadi petani lagi,” kata Kami’i.

Sebelumnya, Kami’i adalah pekerja kasar di kebun Widodaren milik Perusahaan Daerah Perkebunan. Ia tinggal di persil, sebagaimana pekerja lainnya. Namun upah dari perkebunan dianggapnya tak cukup lagi untuk biaya hidup. Apalagi, ia tak punya rumah dan sawah sendiri.

Kami’i ingin punya tanah sendiri, untuk dikelola dan bisa menghasilkan, walau sedikit. Akhirnya, sekitar tahun 1991, ia memutuskan bergeser ke hutan. Ia boyong istri dan dua anaknya. Saat itu hanya ada dua keluarga yang tinggal di Magersari.

Kami’i membangun rumah pertamanya, sebuah pondok bambu, dengan luas hanya empat kali lima meter. Atapnya dari alang-alang, Ia mulai menanam jagung dan kopi. Setiap panen ia turun ke desa terdekat dan menjualnya.

Sejak Perhutani memintanya menanam mahoni, Kami’i tak lagi menanam kopi. Kini ia hanya mengandalkan kebun jagung dan pisang. Penghasilannya paling mentok 500 ribu perak, dan baru panen empat bulan sekali.

“Kalau lagi apes (sial), kadang tak hasil. Kadang hanya jual pisang,” kata Kami’i.

Kami’i baru turun ke desa terdekat jika hendak menjual hasil bumi atau membeli barang kebutuhan sehari-hari. Ia tak rutin melakukannya. Kadang sepekan sekali, kadang sebulan sekali.

Menurut dia, butuh waktu satu hari untuk berjalan pulang pergi ke dusun Pakis di kaki gunung. Ada sepeda motor Binter hitam buatan tahun 1980 di salah satu kamar Kami’i. “Tapi sudah lama tidak bisa jalan,” katanya.

Jika tak ada yang bisa dijual atau dijadikan lauk pauk, Kami’i cukup senang dengan nasi dicampur garam, plus sayur kulup.

Jauhnya jarak Magersari dengan dusun di kaki gunung membuat dua anak Kami’i, Mujiono dan Imam, tak bersekolah. Mujiono sempat makan bangku sekolah dasar hingga kelas lima. Setelah mereka pindah ke hutan, sekolah itu hanya impian. Mereka belajar menjadi pesanggem.

Saya menanyakan antena televisi yang terlihat tadi. Menurut Kami’i, tanpa jaringan listrik, televisi dinyalakan dengan generator set milik seorang pesanggem yang disapa Pak Su. Tak jelas bagaimana sejarah generator set itu. Namun, sebagian besar pesanggem pindah ke hutan tidak dengan tangan kosong. Mereka membawa harta benda yang mereka kumpulkan sebelum memutuskan menjadi petani hutan.

Jika ingin nonton televisi dan ingin menikmati aliran listrik barang sebentar, Kami’i akan menyumbangkan uang sepuluh ribu rupiah untuk membeli dua liter bensin sebagai bahan bakar generator set.

Dua liter bensin cukup untuk membangkitkan listrik untuk jam enam petang hingga sebelas malam. “Kadang saya kangen lihat berita televisi. Kejadian pundi-pundi pengen semerap, akhire disumbangaken (kejadian di mana-mana saya ingin tahu, akhirnya uang yang ada disumbangkan untuk membeli bensin),” kata Kami’i.

“Saya senang berita. Informasi kerusakan longsor di mana-mana, di sini kan nggak longsor.”

Sinetron? “Kalau itu istri yang senang. Saya habis nonton berita ya tidur,” kata Kami’i menunjuk Misiyem, istrinya.

“Ya senang juga, Mas,” sahut Misiyem.

Listrik dan televisi adalah kemewahan. Dalam sepekan, lampu dan televisi hanya menyala satu malam. Sisanya selama enam malam, Kami’i hanya ditemani nyala api dari ublik.

Kami’i tak mengeluhkan kemiskinannya. Ia seperti menyadari, kemiskinan adalah lingkaran tiada putus dalam hidup sebagian besar pesanggem. Namun, menjadi pesanggem dianggap pilihan yang lebih baik daripada hanya menjadi buruh kebun biasa, yang tak bisa mengelola tanaman sendiri.

“Mereka yang menjadi pesanggem tidak punya lahan pertanian sendiri. Mereka tidak ada pilihan lain, lalu lari ke hutan. Karena dirasa lebih bisa menyejahterakan, akhirnya semakin banyak yang menjadi pesanggem,” kata Imam Buchori.

Imam Buchori adalah presiden pesanggem di Jember. Ia ketua Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan. Raut mukanya jenaka. Dengan kaca mata bertengger di hidung, ia terlihat lebih tua dari usianya. Badannya gemuk, dengan tinggi sekitar 165 centimeter.

Buchori tinggal di dusun Sumbercantik desa Tugusari kecamatan Bangsalsari. Rumahnya hanya berjarak 100 meter dari hutan. “Kalau saya ingin menemui Anda, saya harus turun dulu ke bawah. Di sini sinyal telpon fleksi tidak bagus,” katanya.


Pesanggem berasal dari kata dasar bahasa Jawa yakni sanggem, artinya andil garapan atau bagian lahan garapan. Pesanggem berarti penggarap andil lahan hutan. Kata ini biasa digunakan oleh orang-orang perhutani untuk menyebut masyarakat yang membuka lahan pertanian di hutan.

Menurut Buchori, pesanggem tak selalu harus tinggal di hutan. Siapapun yang memanfaatkan hutan, dan secara kultur berinteraksi dengan hutan, maka berhak disebut sebagai pesanggem.

Jumlah pesanggem di Jember mencapai ribuan atau bahkan belasan ribu orang. Namun yang tergabung dalam 49 lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sekitar tujuh ribu orang. Setiap lembaga memiliki jumlah anggota bervariasi. Terbanyak adalah lembaga di wilayah Baban Silosanen, 1.300 anggota.

Buchori mengatakan, tahun 1972, setelah perhutani diberi hak untuk mengelola hutan, hal pertama menjadi prioritas adalah memelihara hutan dan menyelamatkannya dari kerusakan.

Kebetulan, saat itu di beberapa wilayah hutan sudah dimanfaatkan petani untuk ditanami padi, jagung, dan kopi. Mengusir para petani begitu saja tentu bisa memunculkan masalah.

Maka, para petani diberi kesempatan untuk menanam tanaman semusim selama dua tahun, asalkan juga ikut menanam dan menjaga tegakan pohon tumbuh. Mereka dikumpulkan dalam kelompok-kelompok tani hutan. Setelah dua tahun, mereka dipersilakan keluar dari hutan.

Namun, tak mudah menyuruh para petani angkat kaki. Hutan sudah terlanjur jadi gantungan hidup.

Administratur Perhutani Jember Taufik Setyadi bercerita, tahun 1970-an akhirnya ada kesepakatan antara masyarakat dengan perhutani bahwa masyarakat boleh menanam kopi, dan perhutani mendapat bagian penjualan.

Kebijakan itu tak bertahan lama. “Ada protes dari perusahaan perkebunan yang menyatakan perhutani seharusnya tidak boleh mengusahakan sesuatu yang bukan bidang tugasnya,” kata Setyadi.

Maka perhutani pun mulai membabati kopi milik masyarakat hutan. Para pesanggem marah. Mereka tidak bisa menerima penjelasan apapun. Yang dipegang sejak awal adalah kesepakatan dengan perhutani. Di sinilah kisah konflik dengan pesanggem dengan perhutani meletus.

Ini bukan konflik yang mudah. Ini konflik berdarah-darah. Suasana waktu itu tegang. “Jangankan masuk hutan, menanam saja sulit. Kalau ketahuan ada puhung (ubi kayu) di hutan, bisa dilempar sama petugas perhutani,” kata Buchori.

Tahun 1980-an, staf perhutani Jember Robutus Gawoto harus kehilangan dua jarinya karena dibacok oleh pesanggem.

Tahun 1993, seorang mandor bernama Syamsudin berhadapan dengan tiga pesanggem yang hendak mengambil kayu hutan. Ia melawan dengan keras sebelum sebuah pukulan dengan tongkat mengakhiri hidupnya.

Konflik antara pesanggem dengan perhutani menjadi laten. Petani menilai petugas perhutani bersikap semena-mena. “Petugas memposisikan diri sebagai penguasa saat itu,” kata Buchori.

Pengajar antropologi Universitas Jember yang pernah meneliti konflik tanah di Jember, Andang Subaharijanto, mengatakan perhutani mewarisi rumitnya persoalan tanah sejak zaman kolonial Belanda.

Undang-undang pokok agraria tahun 1960 menetapkan negara sebagai pemilik kewenangan pengelolaan tanah. Tapi ada kepentingan kapital bersembunyi di balik kepentingan negara. Pemerintah lebih mempermudah pemberian hak pengelolaan kepada perusahaan swasta atau institusi lain yang mengatasnamakan negara.

“Ini konflik interpretasi pengelolaan. Masyarakat punya interpretasi sendiri mengenai hak kelola,” kata Subaharijanto.

Puncaknya adalah peristiwa reformasi tahun 1998. Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun turun dari tahtanya, setelah gelombang aksi mahasiswa bermunculan di mana-mana.

Kerusuhan di beberapa kota terjadi. Penjarahan tak hanya terjadi di kota, tapi juga merambah ke hutan. Pohon-pohon ditebangi.

Di Jember, selama periode 1998 – 2000, kerusakan terbesar terjadi di wilayah Baban Silosanen. Dari 11 ribu hektare hutan Jember yang digarap secara liar, 7.600 hektare lahan gundul dan ditanami tanaman palawija berada di wilayah Silosanen.

Sebenarnya, pelaku penjarahan hutan tidak selalu pesanggem atau warga sekitar hutan. Dalam beberapa kasus, kayu-kayu rimba diangkut secara ilegal dengan truk oleh seseorang yang sama sekali tak pernah berinteraksi dengan hutan.

Tapi, pesanggemlah yang kemudian memanfaatkan tanah kosong pasca penebangan liar itu. “Masyarakat merasa punya hak atas tanah. Mereka berpikir (lahan kosong) sisa penjarahan bisa dimanfaatkan,” kata Buchori.

Di hari pengujung tahun 2007, saya bersama Mulyoaji dan Taufik Setyadi berada di wilayah Baban Silosanen. Mulyoaji adalah komandan distrik militer 0824 Jember.

“Lihat itu di sana, hijau semua,” Mulyoaji menunjuk hamparan luas bukit di depan saya.

Saya tidak tahu nama bukit yang ditunjuk Mulyoaji. Hamparan bukit hijau itu berada di petak 18. Seharusnya, petak ini adalah petak hutan lindung. Saya berharap bisa membayangkan hijau hutan brokoli. Ini istilah jurnalis Bondan Winarno yang mengacu pada lebatnya hutan di Kalimantan.

Namun, tidak. Saya salah. Ini bukan hijau hutan brokoli. Hijau di hamparan petak 18 adalah hijau daun jagung. Dari total 3.473,6 hektare lahan petak tersebut, 80 persen ditanami jagung, termasuk di daerah curam sekalipun.

Ada salah satu lereng berwarna coklat tanah dengan kecuraman 80 derajat. Tidak ada tanaman sama sekali. Menurut Dedi Sofyandi, asisten petugas pengawas Perhutani Mayang, daerah curam seperti itu juga akan ditanami jagung.

“Tadi saat tahu ada petugas, dua orang lari,” kata Sofyandi.

“Kami tidak bisa melarang mereka. Mereka selalu beralasan untuk kebutuhan perut.”

Namun urusan kebutuhan perut akhirnya berimbas pada bencana. Berakar serabut, jagung tidak cukup kuat mengikat air dalam tanah. Akibatnya, setiap kali musim hujan tiba, sejumlah desa harus bersiap menerima banjir lumpur.

Siang hari saya mengunjungi Baban Silosanen, malam hari – saat malam tahun baru – banjir lumpur menghajar puluhan rumah. Tidak ada korban jiwa.

Banjir lumpur itu semakin memperkuat sinyal bahwa persoalan hutan adalah persoalan serius. Di Jawa Timur, kabupaten Jember menjadi salah satu kabupaten yang dianggap rawan bencana. Awal tahun 2006, banjir bandang dari lereng Argopuro pernah membuat ratusan orang mati dan ribuan lainnya mengungsi.

Perhutani pernah meluncurkan program pengelolaan hutan berbasis masyarakat pada tahun 2002. Program ini tak sepenuhnya berhasil di Jember, karena rakyat merasa tak dilibatkan dan melakukan perlawanan.

Para pesanggem memakai taktik tancap lari. Jika tidak ada polisi hutan, mereka segera menancapkan bibit-bibit kopi atau jagung. Jika ketahuan dan bibit-bibit itu dibongkar petugas, mereka lari. Begitu seterusnya. Dengan jumlah polisi hutan yang terbatas dan harus mengawasi 76 ribu hektare hutan, taktik ini tak ubahnya taktik perang gerilya yang efektif. Tanaman jagung tumbuh di mana-mana.

Pesanggem juga mencabut bibit pohon yang ditanam perhutani, karena dianggap bisa mengganggu pertumbuhan tanaman kopi atau palawija mereka.

Saat menjabat awal sebagai administratur, Taufik Setyadi pusing tujuh keliling menghadapi perlawanan para pesanggem ini. Ia tak berkutik, karena adanya kabar pesanggem melakukan aksi tersebut dengan dukungan tokoh masyarakat, ulama, dan tokoh politik.

Diakui atau tidak, hutan seperti lubang hitam yang menarik siapapun. Abdul Qodim Manembodjo paham betul hal itu. Ia adalah seorang dosen yang menjadi ketua Gerakan Nasional Kelestarian Lingkungan. Ini organisasi yang berafiliasi pada Nahdlatul Ulama Jember.

Manembodjo sering menyambangi masyarakat hutan, terutama di wilayah Silosanen. Menurutnya, saat ini ada sejumlah pihak yang masuk ke persoalan hutan, mengembuskan isu sertifikasi dan kepemilikan lahan hutan kepada para pesanggem.

Orang-orang luar ini berasal dari beberapa kota tetangga Jember, Banyuwangi dan Lumajang. Ada juga yang dari Flores. Mereka bagi-bagi duit, menyuruh pesanggem menanam kopi di lahan hutan lindung pada petak-petak tertentu. Jika ada persoalan, pesanggem yang bakal berhadapan dengan petugas, bukan para cukong ini.

Buchori membenarkan adanya orang-orang yang mengembuskan isu sertifikasi dan kepemilikan lahan ini. Para pesanggem dikutip duit barang lima puluh ribu atau seratus ribu rupiah dengan jaminan pengurusan sertifikat.

Taufik Setyadi memastikan sertifikasi adalah kebohongan. Perhutani tidak akan pernah melepaskan lahan hutan untuk dimiliki. Bahkan, perhutani menyesal pernah melepas lahan seluas 1.700 hektare pada tahun 1990 untuk rakyat.

“Kasus Baban Silosanen, masyarakat janji kalau kawasan hutan dilepas 1.700 hektare, hutan lindung tak akan diganggu. Omong kosong! 9.500 hektare hutan tetap dirusak. Mereka kemudian malah minta 9.500 hektare ini disertifikasikan,” katanya.

Permainan politik lokal juga ikut bermain. Manembodjo menyebut nama Machmud Sardjujono, mantan ketua Partai Golongan Karya Jember, sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab terhadap isu sertifikasi kawasan hutan yang berkembang di Baban Silosanen.

Menurutnya, tahun 2003, Sardjujono berkampanye bahwa Partai Golkar paling berjasa dalam hal sertifikasi lahan hutan di Garahan, Silo.

“Saya masih ingat sampai sekarang. Saya pengawas pemilu pada waktu itu. Kalau Pak Machmud mengkomplain ya boleh, kan udah lupa, 2003. siapa saja berhak untuk lupa. Tapi saya kan masih ingat. Saya punya catatan pengawas pemilu setahun lebih,” kata Manembodjo.

Tuduhan terhadap Sardjujono dimuat di Harian Radar Jember milik kelompok Jawa Pos. Manembodjo memang hanya menyebut data tahun 2003. Soal data tahun ini, ia tak bisa bicara banyak. Tapi itu sudah cukup membuat Sardjujono geram.

Sardjujono adalah politisi yang intensif menggarap masyarakat di sekitar hutan sejak beberapa tahun lalu, melebihi politisi lainnya. Saat ini, ia duduk di jajaran pengurus Partai Golkar Jawa Timur, dan menjabat wakil ketua DPRD Jember.

Saya beberapa kali melakukan wawancara dengan Sardjujono mengenai persoalan politik yang masuk dalam hutan. Saya punya istilah ‘politik orang utan’.

Setiap kali kesempatan, Sardjujono mengatakan, dirinya hanya berniat membantu penghijauan hutan. Ia membentuk dan mengetuai Paguyuban Tani Masyarakat Desa Hutan (PTMDH) untuk menyadarkan masyarakat hutan. PTMDH diklaim memiliki enam ribu orang anggota dengan identitas tercatat resmi.

“Saya tidak pernah mengatakan kepada rakyat bahwa lahan hutan bisa disertifikasi. Saya tahu lahan hutan tidak pernah bisa dimiliki perorangan. Kalau saya omong sertifikasi, itu sama saja bunuh diri.”

Sardjujono tak mau disebut mempolitisasi pesanggem. Ia tahu betul kultur masyarakat Madura pedalungan. “Mereka lebih dekat dengan kiainya,” katanya.

Bagaimana dengan pernyataan Manembodjo? Sardjujono menganggapnya sebagai pernyataan politis. Saat saya meminta tanggapannya via ponsel, istri Sardjujono juga ikutan marah.

Saat Sardjujono mencoba menjelaskan, istrinya ikut menyeletuk dan terdengar jelas di ponsel saya. “Pokoknya Radar harus minta maaf,” sergahnya.

“Sik to, wis to (sebentar, sudah),” sahut Sardjujono kepada sang istri.

Sardjujono mengakui pernah mengampanyekan keberhasilan Golkar mendistribusikan tanah hutan. Katanya, sempat ada lahan eks kebun Curah Ungkal seluas 3.600 hektare yang dinasionalisasi. Sekitar 1.200 hektare di antaranya diredistribusikan untuk rakyat, pada masa Sudharmono menjadi wakil presiden RI.

“Namanya kampanye, jasa kepada rakyat yang kita ungkap. Kalau tidak, kan bisa diaku sama orang lain. Mestinya Pak Qodim itu klarifikasi ke saya. Itu (pernyataannya) sangat menyesatkan dan berbahaya.”

Sardjujono juga menolak tudingan, bahwa anggota PTMDH memungut sejumlah uang kepada pesanggem sebagai imbalan atas usaha sertifikasi lahan hutan.

Sertifikasi lahan justru dilakukan kelompok kepentingan politik lokal tingkat desa. Menurut Sardjujono, ada calon kepala desa yang meminta dukungan warga dengan imbalan kepemilikan lahan.

Siapa yang benar? Tidak ditemukan adanya bukti kongrit hitam di atas putih mengenai transaksi sertifikasi. Namun sejumlah pihak yang saya temui menyatakan isu sertifikasi benar-benar kuat tersebar di kalangan pesanggem.

Setidaknya, ada kabar bahwa rakyat ditoleransi untuk menanam jagung dan tanaman semusim lain di hutan lindung, tanpa perlu repot memperhatikan dan merawat tegakan pohon.

Di tingkat pesanggem, kabar ini memunculkan ketegangan antar kelompok: LMDH dengan PTMDH. Sardjujono kepada saya pernah menyebut bahwa PTMDH bukanlah kompetitor LMDH. Namun, persaingan dua kelompok ini terendus kuat.

LMDH oleh sebagian kalangan pesanggem diidentikkan dengan perhutani. Ini diakui sendiri oleh Imam Buchori.

Buchori mengatakan, beberapa bulan lalu tujuh orang pesanggem ditangkap karena merusak hutan dan membuka lahan di sana. Ini membuat LMDH dalam posisi serba salah.

LMDH tidak mungkin membela mereka. Namun, mereka yang tertangkap adalah bagian dari masyarakat yang diperjuangkan LMDH.

“Kita takut juga kalau ada ketegangan lagi (antara perhutani dengan komunitas pesanggem), masyarakat akan menganggap LMDH membela perhutani,” katanya.

Kholil adalah ketua LMDH Rengganis, yang membawahi 600 orang pesanggem di pegunungan Hyang, Argopuro. Ia merasakan sendiri panasnya persaingan LMDH dengan PTMDH.

“Saya disangka orang perhutani, terima bayaran Rp 3 juta. Di masyarakat ada omongan, ‘jangan ikut Pak Kholil, aturannya macam-macam. Lebih baik ikut Pak Machmud (Sardjujono), bisa menyejahterakan’.”

Kholil percaya saja jika Sardjujono tidak memiliki niat buruk. “Tapi orang-orang di bawah Pak Machmud suka memelintir dan salah menerjemahkan. Mereka tetap menanam padi dan jagung di hutan.”

“Saya pernah bilang ke Pak Machmud, ‘tolong, Pak, kalau sampeyan tidak nyuruh orang nanam padi dan jagung di hutan, tolong anggotanya dibina’.”

Kholil yakin, pesanggem memang coba dimasuki untuk kepentingan politik pemilihan gubernur Jawa Timur Juli mendatang. Tapi Ia tak peduli.

“Ke depan jangan bicara PTMDH dan LMDH. Politik bukan urusan saya. Yang penting hutan lestari.”

Perhutani sendiri cenderung berpihak pada LMDH. Taufik Setyadi menegaskan, perhutani hanya membuat memorandum of understanding mengenai pengelolaan hutan bersama masyarakat dengan 49 LMDH.

“Persaingan apapun silakan. Tapi yang masuk kawasan hutan, yang saya sahkan, adalah LMDH. PTMDH harus bekerjasama dengan LMDH, karena tidak akan selesai-selesai kalau begini,” kata Setyadi.

Setyadi menyatakan, perhutani hanya berkepentingan dengan urusan konservasi. Tidak ada urusan politik. Siapapun bisa diterima, selama satu sikap.

Di hadapan sejumlah anggota LMDH dalam sebuah pertemuan, Setyadi menegaskan sikapnya lagi. “Kalau ada yang ngerusak hutan, saya akan ajak perang. Saya sudah stres. Yang ngerusak hutan musuh semua.”

Ia kini lebih percaya diri. Perhutani Jember memberikan sistem bagi hasil yang dinilainya menguntungkan pesanggem yang tergabung dalam LMDH. Masyarakat diperbolehkan menanam tanaman yang bisa dijual asal bukan palawija dalam hutan, seperti alpukat, nangka.

Mereka disyaratkan menjaga tegakan pohon. Nantinya, dari hasil penjualan kayu pohon dari hutan produksi, pesanggem akan memperoleh bagian. Termasuk dari hasil penjualan getah pinus.

“Tahun 2007 perhutani memberikan bagi hasil kayu senilai Rp 540 juta dan getah pinus Rp 98 juta. Jadi mereka sekarang enak, kalau mau menjaga hutan,” kata Setyadi. Jumlah ini bisa semakin besar seiring dengan semakin lama masa kerja pesanggem menjaga hutan.

Saya teringat Kami’i. Saat kami bertemu, ia mengatakan, “Perhutani menyuruh saya menanam mahoni, saya tanam jagung dan mahoni.”

Saya membayangkan, dari kepatuhannya itu, kelak ia bisa mengganti sofa reot di ruang tamunya, dan memplester lantai rumahnya. (*)


Ini versi unedited artikel serupa yang dimuat di www.pantau.or.id

Baca Selengkapnya..

01 October 2006

Perahu Fiber dan Pelestarian Hutan

Dia bernama Nurhadi Susilo. Bersama saudaranya, Ahmad Khusaeri, pria kelahiran 5 Mei 1974 ini meniti jalan yang kurang populer di kawasan Puger, Jember: menjadi pengrajin kapal fiberglass di tengah nelayan yang masih lebih menyukai kapal yang terbuat dari kayu.

Saat ini, jumlah nelayan yang menggunakan perahu fiber memang masih bisa dihitung jari. Selain model kapal fiberglass produksi Probolinggo dan Cilacap tak disukai nelayan Puger, harganya juga mahal. Harga satu kapal jukung (palkung) fiber yang second hand bisa mencapai Rp 14 juta per unit.

Nurhadi sendiri mematok harga pembuatan perahu jukung fiberglass Rp 15,5 juta per unit. Sementara untuk kapal jukung (palkung) yang lebih besar, ia mematok tarif Rp 18,5 juta per unit.

Bandingkan dengan harga perahu jukung baru yang terbuat dari kayu suren yang berkualitas super, yang hanya Rp 13,5 juta. Sementara perahu jukung yang terbuat dari kayu bendo yang merupakan kualitas di bawah suren hanya Rp 9 juta.

“Selain itu, nelayan Puger juga masih trauma dengan kapal fiber bantuan presiden (Banpres) tahun 1989 dulu yang diberikan sesudah tsunami terjadi. Kapal banpres itu mudah karam, karena tak punya pelampung,” kata Nurhadi.

Harga perahu fiber memang sangat mahal untuk para nelayan Puger. Namun di mata Nurhadi dan Khusaeri, perahu jenis ini merupakan keharusan dan tak bisa dihindari kehadirannya di Puger.

“Perahu fiber bisa melaju lebih kencang di laut, memiliki tonase lebih besar, dan lebih awet. Perahu ini bisa tahan 10 – 15 tahun. Perahu kayu hanya bertahan 8 tahun, dan jika rusak karena karam tak bisa diperbaiki lagi,” kata Khusaeri.

Satu hal lagi yang penting adalah keramahan perahu fiber terhadap lingkungan. Bukan rahasia lagi jika pembuatan perahu kayu membuat hutan di sekitar Puger dan Jember wilayah selatan rontok. Khusaeri mengatakan, sebagian besar perahu di Puger dibuat dengan kayu hutan hasil pembalakan liar.

Biasanya yang digunakan sebagai bahan baku adalah kayu pohon suren, bendo, takir, balang, dan duren. Dibutuhkan gelondong kayu berdiameter satu meter, dengan panjang 12 – 13 meter untuk membuat sebuah kapal jukung.

“Di Puger ada ribuan jukung. Bayangkan, ada berapa ribu batang pohon yang ludes,” kata Khusaeri.

Dengan semakin menipisnya area hutan di wilayah selatan dan semakin ketatnya pengawasan terhadap illegal logging, Nurhadi dan Khusaeri percaya, perahu fiberglass adalah solusi. Di pesisir utara pulau Jawa, perahu fiberglass sudah merupakan kelaziman.

Kendala yang dihadapi mereka adalah kemampuan ekonomi nelayan Puger. Tak banyak nelayan yang bisa membayar kontan biaya pembuatan perahu. “Mereka ingin bikin perahu fiber, tapi ingin membayar secara mencicil. Wah, kalau begitu, modal kami dari mana,” kata Nurhadi yang mempekerjakan maksimal enam orang untuk membuat perahu. (*)

Baca Selengkapnya..

13 March 2004

Sulitnya Mencari Jurus Tangkal Maling Penyu

Tak mudah menangkal pencurian telur penyu hijau di wilayah Meru Betiri dan Nusa Barong. UU No. 5/1990 perlu dijadikan lex spesialis.

Tahun 2025, tak ada lagi yang penyu hijau mampir di Sukamade. Siswoyo, Kepala Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), tak hendak membuat nubuat. Tapi ia punya data yang memang patut membuat semua pecinta lingkungan hidup khawatir habis.

Simaklah. Siswoyo memperkirakan, saat ini jumlah penyu hijau yang mendarat dan bertelur di Sukamade hanya 5 - 9 ekor setiap malam. Jumlah ini jauh berkurang bila dibandingkan dekade 1980-an. Kala itu, 20 - 30 ekor penyu hijau mendarat dan bertelur di kawasan pantai yang terletak di Banyuwangi itu. Pantai ini disukai penyu hijau, karena pasirnya berjenis nagelan yang memiliki buliran besar.

TNMB mencatat, populasi penyu hijau sejak tahun 1980 sampai 2003 melebihi jumlah populasi penyu belimbing, penyu sisik, dan penyu selengkrah. Sekitar 13.002 ekor penyu hijau telah bertelur, dan sebanyak 5586 ekor memeti (hanya mendarat dan melihat kondisi pantai), selama 23 tahun. Sementara itu, hanya ada 173 ekor penyu belimbing yang mendarat dan bertelur, 99 ekor penyu sisik, dan 81 ekor penyu selengkrah.

Dengan jumlah yang sedemikian besar, selama 23 tahun, TNMB telah menetaskan 1.013.132 butir telur yang terdapat di sepanjang pantai Sukamade. "Namun yang hidup paling banyak hanya lima persen dari jumlah keseluruhan telur yang menetas," kata Siswoyo.

Susutnya populasi penyu juga terjadi di pantai Nusa Barong yang terletak di wilayah Kabupaten Jember. Sudarminto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim II mengatakan, pada 1980-an sekitar 20 ekor penyu setiap malam di sisi selatan pulau tersebut.

"Namun menurut penelitian terakhir tahun 2001, hanya enam ekor penyu mendarat di pantai itu setiap malam. Itu jika cuaca normal. Jika ombak besar, yang mendarat bisa 8 - 10 ekor," kata Sudarminto. Dengan kemampuan satu ekor penyu bertelur antara 100 - 160 butir, diperkirakan jumlah telur di pantai Nusa Barong berkisar antara 800 - 1600 butir setiap malam.

Kian susutnya jumlah penyu hijau yang mendarat di Sukamade dan Nusa Barong bukannya tanpa sebab. Selain karena persoalan alam, dimana telur penyu hijau menjadi bagian dari rantai makanan di samudra, ada persoalan lain yang lebih serius. Manusia menjadi ancaman terbesar bagi penyu hijau.

Di Indonesia, perburuan penyu hijau sangat diminati. Daging penyu hijau biasanya dijual dengan harga tinggi, dan menjadi menu makanan berkelas. Kepala penyu hijau dewasa dijadikan bagian dari ritual keagamaan. Sementara itu, telurnya dipercaya sebagai campuran jamu kuat yang mujarab.

"Pasar terbesar daging penyu adalah Bali," kata Siswoyo. Sementara untuk telurnya, lebih banyak dijumpai di pasaran Banyuwangi atau Jember.

Hari-hari ini, telur penyu semakin banyak diminati. Selain harganya yang lumayan mahal - sekitar Rp 2500 per butir - telur penyu lebih gampang ditilap dalam jumlah besar. Tertangkapnya seorang warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember yang menyimpan 1.055 butir telur penyu hijau, medio Januari lalu, bisa dijadikan bukti.

Namun menangkap basah maling telur penyu bukan persoalan gampang bagi aparat. Sejauh ini, TNMB dan BKSDA Jatim II hanya mampu menangkap maling kelas teri. Tahun 2003 lalu, TNMB menangkap dua orang maling telur penyu di Sukamade. Namun, jumlah telur yang berhasil disita tak banyak. Setali tiga uang, dalam operasi sepanjang tahun 2002 dan 2003, BKSDA Jatim II hanya berhasil menyita 150 butir telur.

Para maling itu diakui cukup lihai dalam beroperasi. Di Sukamade, mereka biasanya masuk ke wilayah pantai, saat pergantian shift jaga malam hari. Mereka sudah paham tempat-tempat penyu bertelur di sepanjang pantai antara pukul 20.00 - 03.00. Dengan hanya memasang enam penjaga untuk mengawasi pantai, sulit mengharapkan maling-maling ini tak lolos. Apalagi jarak pos monitoring terlampau jauh dari pantai, sekitar 700 meter.

Pola agak berbeda digunakan maling telur penyu di Nusa Barong. Sudarminto mengatakan, para maling biasanya menyamar sebagai nelayan. "Nyali mereka cukup besar," katanya.

Bayangkan, untuk ke Nusa Barong, maling-maling ini nekat berenang menghadapi gelombang ombak besar. Sekadar tahu saja, dalam cuaca normal, pulau yang berada di laut Selatan ini berjarak tiga jam perjalanan laut dari pantai Puger dengan menggunakan perahu.

Yang meyedihkan, tak ada penjaga yang siap sedia di atas pulau seluas 6200 hektar itu. Ketiadaan penjaga ini dikarenakan sulitnya memperoleh air tawar untuk bertahan hidup. "Kalau itu sudah teratasi, kawan-kawan bisa stand by di sana," kata Sudarminto.

Dengan kondisi ini, BKSDA hanya bisa mengandalkan pengawasan terhadap para nelayan. Tapi pengawasan model begini juga susah. Pasalnya, petugas tak mungkin menggeledah ribuan kapal yang merapat ke pantai Puger, kecuali ada yang dicurigai.

Petugas semakin kesulitan menangkal maling telur itu, karena sindikasi yang cukup rapi. Para pedagang telur penyu di pasar gelap punya modus transaksi sendiri. Dalam modus transaksi ini, seorang pembeli atau peminat telur penyu harus menghubungi seorang perantara.

Sang perantara inilah yang berperan mencari seorang pencuri telur yang sanggup memenuhi jumlah pesanan sang pembeli. Harga telur yang harus dibayarkan pembeli kepada sang maling akan ditentukan oleh perantara tersebut. Setelah barang tersedia, sang pencuri akan diminta mengantarkan pesanan kepada sang pembeli, dan menerima imbalan sesuai harga yang ditentukan perantara. Sang perantara sendiri menerima imbalan lain dari sang pembeli, setelah telur diterima.

TNMB dan BKSDA bukannya tak kurang akal. Kedua institusi ini sudah berusaha memasang informan. Tapi akurasi pelaporannya pun masih dipertanyakan. "Kami pernah mendapat laporan soal perahu canggih yang menangkap penyu. Tapi setelah dicari tidak pernah ketemu," kata Sudarminto.

Siswoyo mengatakan, jurus tangkal maling penyu bisa diciptakan melalui perangkat aturan hukum. "Mestinya, pencuri telur penyu dihukum dengan berat, sesuai UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," tegasnya.

Dalam UU tersebut, para maling telur penyu bisa diganjar lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta. Sayangnya, para hakim masih sering menjatuhkan hukuman terlampau ringan. Hukuman ringan seperti ini tentu tak akan memunculkan efek jera, dan malah memicu efek kambuhan. Siswoyo mencontohkan sebagian maling penyu adalah orang itu-itu saja.

Oleh sebab itu, Siswoyo menekankan perlunya UU No 5/1990 dijadikan lex spesialis. "Isu penyu sudah jadi isu internasional. Jadi perlu ada penanganan serius," katanya. (oryza ardyansyah)

Ditulis untuk majalah Legal Review

Baca Selengkapnya..