07 January 2010

Kejaksaan Jember Amankan 'Gurita Cikeas'

Baru sehari beredar di arena pameran Pesta Rakyat Jember, buku karya George Junus Aditjondro berjudul Membongkar Gurita Cikeas langsung diamankan oleh petugas Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (7/1/2010).

Menurut keterangan dari sejumlah sumber, dua orang yang mengaku dari Kejaksaan Negeri Jember itu menemui pedagang salah satu stan buku. Lalu belasan buku 'Gurita Cikeas' yang ada langsung diambil. Hari, salah satu panitia pameran mengatakan, tidak tahu persis kejadian tersebut. "Tapi kata orang-orang terjadi pagi hari sebelum pameran dibuka," katanya.

Pantauan beritajatim.com, Rabu malam (6/1/2010) saat buku itu pertama kali dijual, poster fotokopian kover buku itu ditempelkan di dinding. Udin, salah satu penjual mengatakan, buku itu berasal dari Jogja. "saya cuma disuruh menjualkan, Mas. Harganya Rp 80 ribu," katanya.

Harga Rp 80 ribu jelas di atas bandrol resmi Rp 36 ribu. Namun jelas jauh lebih murah jika dibandingkan harga di kota lain yang bisa mencapai Rp 300 ribu per eksemplar. "Saya tidak tahu kalau buku itu dilarang. Pokoknya saya hanya jual," kata Udin.

Kendati dipajang Rabu malam itu, buku tersebut ternyata tak banyak menyita perhatian pengunjung. Tak satu pun pengunjung terlihat bertanya-tanya kepada sang penjual. Udin sendiri tampak gembira, saat mengetahui kehadiran buku Gurita Cikeas di stand-nya hendak diberitakan sebuah koran harian lokal di Jember. Namun siapa nyana, ternyata setelah berita kehadiran Gurita Cikeas ditampilkan Kamis pagi di koran lokal itu, justru yang hadir adalah petugas kejaksaan.

Beritajatim.com belum berhasil meminta konfirmasi dari Irdam, Kepala Kejaksaan Negeri Jember. Namun, sumber kuat beritajatim.com di Kejaksaan Negeri Jember membenarkan penyitaan itu. Namun ia menampik jika itu disebut penyitaan. "Ini pengamanan berdasarkan surat edaran Jaksa Agung," bisik sumber tadi.

Menurutnya, 14 buku diambil dari arena pameran. "Sementara dipelajari di kantor. Nanti baru akan ditentukan apakah masuk buku yang dilarang beredar atau tidak. Kalau nanti dalam penelitiannya tidak terlarang, ya dikembalikan ke penjualnya," katanya.

Bagaimana dengan penjualnya? "Tentu saja dia tidak terkait," kata sumber tadi.

Buku George Junus Aditjondro berjudul Membongkar Gurita dari Cikeas membuat panas kuping Presiden SBY dan pendukungnya. Menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh istana, buku itu menghilang dari peredaran. Sejumlah toko buku besar takut menjualnya. [wir/bjo]

No comments: