02 June 2009

Pihak Asing Ikut Danai Parpol dalam Pemilu

Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran uang dari negara lain ke kantong beberapa partai politik tertentu. Praktik pencucian uang selama pemilu dicurigai meningkat, dalam satu malam saja bisa terjadi 43 kali praktik haram itu.

Hal ini dikemukakan Ketua PPATK Yunus Husein, di sela-sela Seminar Sosialisasi Rezim Anti Pencucian Uang Peran Strategis dan Perkembangan Terkini, di Aula Serbaguna Kantor Bank Indonesia, Selasa (2/6/2009).

PPATKmenemukan data ada pengurus salah satu partai politik menyetorkan uang Rp 10 miliar, untuk menjamin pelaksaan kampanye. PPATK curiga, dana tersebut berasal dari pihak asing yang menjadi sponsor. Agar tak ada masalah, maka dana itu dimasukkan ke rekening dengan megatasnamakan salah satu pengurus partai itu.

Ada lagi taktik pencucian uang lainnya. "Uang diputar hingga tak jelas asal-usulnya," kata Husein. Indikasi dijalankanna taktik ini bisa disimak dari adanya sumber dana kampanye partai yang berasal dari luar negeri. Usut punya usut, ternyata berasal dari warga Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri. Dana itu sebagian digunakan untuk membayar konsultan politik. [wir]

No comments: