15 June 2009

Mega: Uang Cari Orang, Bukan Orang Cari Uang

Calon presiden nomor urut 1, Megawati Soekarnoputri, menyatakan, undang-undang mengenai sistem jaminan sosial nasional masih belum diterapkan dengan baik selama ini. Indikasinya, masih banyak pertanyaan mengenai tingkat kesejahteraan guru.

Kritik Mega terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini dikemukakan, untuk menjawab pertanyaan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. H. Haris Supratno, dalam dialog antara tiga calon presiden dengan Majelis Rektor Indonesia. Acara ini yang disiarkan langsung stasiun televisi TVOne melalui videokonferensi, Senin (15/6/2009) malam.

Mega mengingatkan, sebelum masa pemerintahannya berakhir, ia menandantangani undang-undang sistem jaminan sosial nasional. Sebetulnya jika UU ini dijalankan, maka akan menyelesaikan semua masalah kesejahteraan di kalangan tenaga pengajar, pendidik, dan pegawai negeri. "Juga untuk rakyat bIndonesia, dijalankan sistem kesejahteraan secara nasional," katanya.

"Sangat disayangkan, sampai dewasa ini hal tersebut belum dilakukan. sehingga tentunya sepertinya masalah kesejahteraan bagi kalangan pendidik ini, lalu menjadi sporadis. Setiap guru, pengajar lalu bertanya-tanya, apa yang akan diberikan kepada mereka, sebagai satu bagian dari sumbangsih mereka yang telah memberikan darma bakti bagi bangsa dan negara," kata Megawati.

Megawati menyatakan, masih ada guru dan tenaga pengajar di daerah terpencil dan sulit terjangkau yang hidup dalam kondisi memprihatinkan. Mereka harus menahan diri untuk tidak mengambil gaji, karena ongkos transportasi lebih besar daripada gaji pokok dan insentif yang diterima.

"Waktu lalu saya justru telah melakukan, bagaimana caranya, jangan sampai pegawai negeri, termasuk tenaga pendidikan, mencari uang, tapi uang yang harus mencari orang," kata Mega. Caranya adalah melaksanakan UU sistem jaminan sosial nasional dengan baik.

Lebih lanjut, Mega menolak tudingan bahwa dirinya akan mencabut sertifikasi bagi guru dan dosen, jika sudah menjadi presiden. Padahal itu perintah undang-undang. Tidak mungkin itu saya lakukan. Justru saya harus menyelesaikan masalah masalah begitu," katanya. [wir]

No comments: