15 June 2009

JK: Metode Pendidikan Guru Harus Berkembang

Calon Presiden nomor urut 3, Muhammad Jusuf Kalla, mengatakan, pemerintah wajib memenuhi hak-hak guru dan dosen. Namun, lembaga pendidikan guru juga harus mengembangkan metode.

JK menjawab pertanyaan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. H. Haris Supratno, dalam dialog antara tiga calon presiden dengan Majelis Rektor Indonesia, yang disiarkan langsung stasiun televisi TVOne melalui videokonferensi, Senin (15/6/2009) malam.

"Kita semua duduk dan berdiri (di sini) berkat jasa guru dan dosen. Wajarlah kita memberikan penghargaan yang sepadan kepada guru dan dosen," kata JK.

Sebenarnya, hak-hak guru dan dosen sudah tercantum dalam undang-undang mengenai guru dan dosen, termasuk masalah tunjangan fungsional, sertifikasi, dan tunjangan bagi guru di daerah terpencil. "Kami akan penuhi kewajiban itu. Dan tentu juga fasilitas perumahan, dan fasilitas lain yang memungkinkan," kata JK.

Namun JK mengingatkan, agar lembaga pendidikan guru lebih meningkatkan metode pendidikannya. "Tentu banyak sekarang lembaga pendidikan guru, atau Universitas Surabaya yang dulu IKIP, harus menjadi lembaga yang punya metode-metode yang berkembang. Sama dengan perkembangan universitas lain. Kita harus perbaiki," katanya.

JK berjanji akan melaksanakan undang-undang yang ada dan menaikkan perekonomian bangsa. Ia percaya, tingkat perekonomian dan pendidikan memiliki korelasi. [wir]

No comments: