01 May 2009

Ring Tinju untuk SBMI vs Disnakertrans Jember

Serikat Buruh Migran Indonesia mendesak Komisi D DPRD Jember agar mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mochammad Thamrin.

Desakan ini dikemukakan saat dengar pendapat antara anggota Dewan dengan perwakilan aktivis SBMI dan Komite Sentral Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, di ruang Komisi D, Jumat (1/5/2009).

"Prestasi Jember tidak membanggakan, justru memalukan. Untuk traficking dan deportasi, Jember berada di peringkat 4 seluruh Jatim," kata Ketua SBMI Jawa Timur Mochammad Cholily.

"Kami minta kepada Komisi D agar merekomendasikan pemecatan Kadisnakertrans, yang tidak punya konsistensi kemanusiaan," tambah Cholily.

SBMI mencatat sejumlah 'dosa' Kadisnakertrans Jember Thamrin dalam urusan buruh migran. Dalam sistem informasi, Disnakertrans Jember belum berbuat maksimal. Dari 36 TKI asal Jember yang diwawancarai, ternyata 80,6 persen orang di antaranya mengaku memperoleh informasi mengenai proses keberangkatan ke luar negeri dari calo. Tak satu pun yang mengaku mendapat informasi dari Disnakertrans.

"Kondisi ini kemudian dimanfaarkan para calo untuk memberikan informasi alternatif, sesuai kepentingannya dalam mencari keuntungan. Ini memudahkan terjadinya perekrutan tak sah," kata Cholily.

SBMI mengecam penggunaan keterbatasan staf sebagai dalih bagi Disnakertrans Jember yang melegitimasi lemahnya pengawasan. Lemahnya pengawasan ini, menurut Cholily, diperkuat dengan tindakan pembiaran terhadap para pelaku rekrutmen tak sah.

Dosa Disnakertrans Jember lainnya adalah penanganan deportasi dan tindak pidana perdagangan orang. Disnakertrans Jember cenderung melakukan pembiaran terhadap persoalan-persoalan yang muncul.

"Tingkat partisipasi masyarakat untuk menangani masalah ini, terutama untuk mengaduikan ke Disnakertrans Jember cukup tinggi. Namun Disnakertrans sering tidak bersedia dan mengabaikan pengaduan itu," kata Cholily.

Disnakertrans Jember juga lemah dalam menangani TKI yang menjadi korban. Padahal, TKI yang menjadi korban perekrutan tak legal berhak mendapat penanganan yang layak saat pulang. Akibatnya, ada mantan TKI yang meninggal karena tak mengalami penanganan yang baik, seperti Uci. "Sekian banyak pengaduan, namun tidak ada pelaku yang ditindak," kata Cholily.

Ketua Komisi D DPRD Jember Miftahul Ulum siap meneruskan aspirasi pemberhentian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mochammad Thamrin, untuk menjadi rekomendasi resmi menanggapi laporan keterangan pertanggungjawaban bupati.

Hal ini dikemukakan Ulum, menjawab tuntutan Serikat Buruh Migran Indonesia, dalam rapat dengar pendapat, di ruang Komisi D, Jumay (1/5/2009).

"Minggu ini, kami akan membahas LKPj bupati. Masalah TKI ini sudah menjadi persoalan umum. Dari 10 persoalan, hanya satu yang ditangani, itu pun kurang maksimal," kata Ulum.

Ulum menghargai masukan dari SBMI. Menurutnya, pidato nota pengantar LKPj Buipati Muhammad Zainal Abidin Djalal hanya memuji kerja Disnakertrans. "Tidak tahu apakah bupati tidak tahu persoalan ini atau tidak mau tahu," katanya.

Komisi D pernah melayangkan rekomendasi serupa dan menjadi rekomendasi DPRD Jember beberapa waktu lalu. Namun, Mochammad Thamrin masih kuat bertahan di Disnakertrans Jember.

"Tidak tahu kenapa rekomendasi kami yang katanya terhormat ini jarang laku di bupati. Kami hanya mampu merekomendasi," kata Ulum, tersenyum.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Mochammad Thamrin siap diberhentikan, sebagaimana tuntutan Serikat Buruh Migran Indonesia.

"Jangankan dipecat, kalau salah, saya dibunuh tidak apa-apa. Tapi apa saya tidak berhak meminta agar SBMI dibubarkan, kalau dia tidak benar bekerja? Kalau dia menuntut saya dipecat, apa SBMI malaikat yang benar," kata Thamrin kepada beritajatim.com, Jumat (1/5/2009).

Thamrin menghormati siapapun yang menuntut dirinya untuk mundur atau dicopot dari jabatan kepala dinas. Ia sendiri merasa sudah bekerja dengan baik.

"Semua laporan tanpa satu pun terlewatkan sudah ditangani. Buktinya ada di kantor. Tapi saya tidak punya hak lapor ke SBMI. SBMI itu apa? Laporan tentu saya berikan kepada atasan saya," kata Thamrin.

Thamrin meminta agar SBMI melakukan introspeksi. Selama ini, SBMI acap kali prematur dalam mempublikasikan kasus. "Semua pihak ditembusi. Hanya Tuhan Yang Maha Esa saja yang tidak ditembusi," sindirnya.

Repotnya, saat perkara sudah tertangani atau ada kesalahan yang dilakukan SBMI sendiri, tidak ada surat klarifikasi. Tanpa da klarifikasi, publik tidak tahu kelanjutan kasus yang sudah terlanjur dipublikasikan SBMI.

Mengenai tuduhan sulitnya SBMI menemui dirinya sebagai Kepala Disnakertrans Jember, Thamrin mengatakan, dirinya punya kaki. "Apa setiap permasalahan harus langsung menemui presiden?" katanya. [wir]

No comments: