02 March 2009

Kursi dan Kancing Sudiyono...

Kepala Dinas Pendidikan Jember Achmad Sudiyono terjatuh dari kursinya, saat mengikuti dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, Senin (2/3/2009). Pertanda apa?

Rapat itu berlangsung penuh canda tawa. Padahal yang dibahas tergolong urusan gawat di dunia pendidikan Kabupaten Jember. Sebut saja: persiapan ujian nasional, penerimaan siswa baru, dana bantuan operasional sekolah dan larangan pungutan, masalah dugaan plagiat buku kerja siswa, dan renovasi SDN Kertonegoro III yang ambruk.

Sudiyono menjelaskan semua permasalahan. Beberapa kali canda-canda segar dilontarkan, termasuk soal kepanjangan PSB yang seharusnya Penerimaan Siswa Baru dipelintir jadi Partai Serikat Buruh.

Wakil Ketua Komisi D Sujatmiko lantas menyahuti, "Lha kalau PBB apa singkatannya?"

Kebetulan yang duduk di sebelah Sujatmiko adalah Baharuddin Nur, politisi PPP yang menyeberang ke Partai Bulan Bintan (PBB). Dengan sigap, Baharuddin menjawab, "PBB itu Partainya Bapak Bahar."

Jawaban itu membuat semua yang hadir tergelak, termasuk Sudiyono, Saking bersemangatnya tertawa, ia tergelincir dari kursi yang didudukinya. Kursi itu terguling, dan Sudiyono nyaris berdebam ke lantai.

Giliran bicara, Madini Farouq memuji suasana dengar pendapat antara Komisi D dan Dispendik yang berjalan kondusif. Ia memberi contoh kontras dengan hearing DPR RI dengan Pertamina yang panas.

"Perkara Pak Achmad (Sudiyono) gerah terus kancingnya terbuka satu, ya itu urusan lain. Mungkin karena dari Thailand," kata Madini menunjuk kancing baju Sudiyono bagian atas.

Sudiyono langsung melihat ke bawah, dan buru-buru hendak menutup kancing itu, karena kaus putih di bagian dalam bajunya sudah terlihat. Namun ternyata kancing itu pun copot. "Lho, copot Gus," kata Sudiyono, disambut tawa hadirin.

Dalam penjelasannya soal dugaan plagiasi BKS, Sudiyono mengelak anggapan keterlibatan Dispendik secara institusional. Menurut berita yang dimuat beritajatim.com, BKS yang bernama Jitu (Jember Intelektual dan Bermutu) saat ini beredar luas di hampir seluruh SD di Jember diduga hasil plagiasi dari penerbit lain dan tak mencantumkan identitas penerbit.

Di susunan pengarah, ada sejumlah petinggi Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, yakni Jumari (Kabid TK/SD), M. Yasin (Kasi Kurikulum Bidang TK/SD), dan Gunayat Suriyono. Dalam BKS itu juga tidak disebutkan tahun penerbitan.

Beberapa contoh BKS Jitu isinya persis dengan BKS dari penerbit lain yang sudah lebih dulu beredar. Misalnya, isi BKS Jitu untuk Pendidikan Kewarganegaraan kelas 5 sama persis dengan BKS Mutiara (Murid Aktif dan Rajin) yang diterbitkan Cipta Media Nusantara.

Perbedaan hanya ada pada sampul kedua BKS itu. Tetapi, setelah dibuka isinya, langsung kelihatan sama persis. Bahkan titik, koma, dan tanda baca lainnya sama. Nama penulis dan pengarah di BKS Jitu adalah para guru dan pejabat Dispendik Jember.

"Saya sangat yakin tim kami bekerja profesional. Selama ini Jember selalu menggunakan karangan orang Sragen, Jogja, Surabaya. Kita orang Jember harus bangga dengan potensi orang Jember sendiri," kata Sudiyono.

Menurut Sudiyono, buku itu sudah digunakan di Jember. Yang membanggakan BKS itu dikerjakan orang Jember sendiri yang bermitra dengan orang-orang yang dianggap mampu.

Mengenai materi yang digunakan dalam buku, sudah ada kesepakatan dengan PT Graha Ilmu Mulia yang ditandantangani 5 Desember 2008. "Materi itu boleh dipakai tim Jember, bisa dipakai semua, bisa dipakai berapa persen. Ini deal, bukan menjiplak," kata Sudiyono.

Anggota Komisi D DPRD Jember Misbahussalam mengatakan, masalah BKS bukan masalah fundamental. "Tapi masalah tataran teknis ini jangan dianggap enteng. Kita khawatir menyalahi aturan," katanya.

Anggota Komisi D lainnya Sanusi Fadillah Muchtar memuji upaya Dispendik. "Kalau memang tak ada plagiatnya ya transparan. Kalau ada pembunuhan karakter, ya tuntut balik saja," katanya.

M. Yasin, Kepala Seksi Kurikulum Bidang TK/SD Dispendik, yang tergabung dalam tim Jitu (Jember Intelektual dan Bermutu), mengatakan, BKS berangkat dari kreativitas para guru dan di luar Dispendik.

"Mereka bekerja dan tentu butuh referensi dari berbagai pihak. Maka diperlukan kerjasama berbagaui pihak, untuk kebutuhan referensi. Tim punya partnership yang berkompeten," kata Yasin.

Usai dengar pendapat, Sudiyono keluar ruang Komisi D dengan menebar senyum. Satu urusan sudah beres. Tinggal satu urusan lagi: menjalani pemeriksaan tim Kejaksaan Agung, Selasa 3 Maret. "Pemeriksaan anggaran APBD," katanya singkat. (*)


1 comment:

adi de nawar said...

cak. gimana punya kabar. kok gak pernah nongol ke kantor. adi de nawar