LKPj Bupati Jember
PWI Beri Masukan ke DPRD Jember
Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Jember melakukan hearing dengan Panitia Musyawarah DPRD Jember, Rabu siang (23/5/2007). PWI memberikan sejumlah masukan kepada dewan terkait rekomendasi menanggapi laporan keterangan pertanggungjawaban bupati.
Hearing yang langsung dipimpin Ketua DPRD Madini Farouq itu juga diikuti Migrant Voice, Fatayat NU, perwakilan wartawan non organisasi, dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Jember.
PWI memberikan enam poin usulan agar dimasukkan dalam rekomendasi Dewan kepada Bupati Jember. Pertama, persoalan program bedah rumah untuk warga miskin. “Program ini tujuannya bagus. Tapi dalam realitasnya banyak sekali penyimpangan. Ke depan perlu ada sistem yang baik untuk mengantisipasi kebocoran anggaran,” kata Ketua PWI Jember Syamsul Hadi Irsyad.
Kedua, masalah keaksaraan fungsional. PWI menilai promosi yang menyatakan Jember bebas aksara terlampau cepat dan prematur. Kenyataan di lapangan, masih ada warga Jember yang masih buta aksara. Jadi, program penuntasan buta aksara harus dilanjutkan dan tak terpancang pada jargon.
Ketiga, PWI memberi masukan masalah transportasi dan tata kota Jember. Keempat, masalah wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun juga mendapat sorotan. Pasalnya, harapan Bupati agar seluruh anak usia sekolah di Jember bisa bersekolah tidak diikuti implementasi lapangan yang bagus.
Kelima, masalah traficking dan buruh migran. PWI Jember menilai, penanganan persoalan buruh migran dan traficking oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih sangat lemah. Disnakertrans dinilai kurang responsif. Ke depan, PWI sepakat jika ada peraturan daerah mengenai perlindungan buruh migran.
Keenam, PWI menekankan perlunya Pemkab menegakkan aturan mengenai hak-hak normatif buruh, termasuk hak normatif yang diterima wartawan. Selama ini, wartawan yang bekerja di daerah hampir mayoritas digaji dengan upah di bawah UMK. “Perlu ada ketegasan agar perusahaan mematuhi ketentuan normatif,” kata Syamsul. (*)
23 May 2007
Labels: Organisasi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment