08 December 2010

Molor 2 Jam, Rapatnya Cuma 30 menit

Ini fakta di gedung parlemen. Setelah molor dua jam dari jadwal, rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Jember dengan Dinas Kesehatan, Rabu (8/12/2010), hanya berlangsung setengah jam.

Rapat untuk membahas pengadaan obat senilai Rp 12 miliar itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Jember Olong Fajri Maulana dan jajarannya. Rencananya, rapat dimulai pukul 12.00 WIB. Namun, hingga hampir pukul 14.00, rapat belum digelar.

Kepala Dinas Kesehatan Jember Olong Fajri Maulana dan jajarannya diharuskan 'dicangar' (dibiarkan menunggu dalam jangka waktu lama) selama kurang lebih dua jam, oleh anggota Komisi D.

Olong dan jajaran Dinkes diundang mengikuti rapat pada pukul 12, untuk membahas pengadaan obat dana lokasi khusus. Namun, hingga berita ini diturunkan, rapat belum juga digelar.

"Ya tanya sama yang mengundang. Wong saya ini diundang, kok," kata Olong, tersenyum.

Pengadaan obat DAK dengan nominal Rp 12 miliar sempat dipersoalkan Komisi D. Pasalnya, pengadaan obat tersebut tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan. Rencananya, hari ini, pelaksana pengadaan akan diminta memberi penjelasan.

Begitu keluar dari ruang kerja komisi, Ketua Komisi D Sunardi hanya memberikan kesempatan kepada Arif Yoni, staf Dinkes Jember yang menjadi panitia pengadaan, untuk memberikan penjelasan. Pengadaan obat DAK dengan nominal Rp 12 miliar sempat dipersoalkan Komisi D. Pasalnya, pengadaan obat tersebut tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung.

Arif menegaskan, pengadaan sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007. Intinya, pengadaan barang atau jasa distribusi obat dan alat kesehatan, jumlah dan harganya ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Sebelum menentukan Indofarma sebagai pelaksana pengadaan, panitia lelang sudah melakukan kajian dan analisis. Kualifikasi perusahaan tersebut juga dilihat betul. "jadi tidak serta-merta menunjuk," kata Arif.

Sunardi lantas meminta agar fotokopi berkas pengadaan disampaikan. "Nanti akan kami kaji, dan ketua lelang akan kami undang lagi. Saya kira cukup demikian dulu. Saya kira tidak harus berlama-lama, proses kita pelajari. Kalau tadi menunggu lama, kami mohon maaf. Ini semua demi kepentingan masyarakat Jember, dan tidak ada nego-negoan," katanya.

Usai rapat, Sunardi mengatakan, molornya rapat terkait dengan banyaknya tugas anggota Komisi D. "Kami menunggu anggota lain yang ada rapat di fraksinya. Kedua, kami juga harus rapat internal untuk menentukan sikap apa yang harus diambil," katanya. [wir]

No comments: