25 July 2010

'Menganiaya' Persebaya, Menyingkirkan Mukadar

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wajah Saleh Ismail Mukadar terlihat lelah. Tetapi lelaki bertubuh tambun yang menjabat Ketua Umum Persebaya Surabaya itu masih mau sedikit bercerita soal nasib yang dialami tim Bajul Ijo musim ini. "Hak kami dirampas. Persebaya seharusnya tidak harus menjalani pertandingan ulang melawan Persik Kediri. Kami dipaksa melakukannya," katanya.

Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/sepakbola/2010/07/25/brk,20100725-266046,id.html

Saleh pantas merasa resah. Laga ulangan antara Persik dan Persebaya dikabarkan sudah terjadwal pada Agustus mendatang setelah Piala Indonesia berakhir. Pertandingan itu sendiri rencananya akan digelar di Kediri.

Persik dan Persebaya seharusnya menjalani pertandingan dalam kalender Liga Super Indonesia pada 29 April lalu. Laga itu tak bisa terlaksana karena panitia pelaksana pertandingan Persik tidak mendapatkan izin dari pihak keamanan. Kubu Persik sebenarnya sudah berupaya memindahkan tempat laga itu ke Yogyakarta. Tapi di kota ini lagi-lagi lembaga kepolisian tidak memberi izin.

Kegagalan menggelar laga itu membuat Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menghukum Persik dengan kekalahan walkover (WO). Persebaya dinyatakan menang 3-0. Komisi Disiplin PSSI menilai panitia pelaksana pertandingan Persik lalai sehingga mengakibatkan pertandingan tak bisa digelar. Putusan Komisi Disiplin PSSI yang memberikan kemenangan 3-0 untuk Persebaya ini sama dengan putusan lembaga itu kepada Persiwa Wamena, yang mendapat kemenangan "gratis" 3-0 atas Persija Jakarta karena panitia pelaksana pertandingan Persija gagal menggelar pertandingan pada 13 Maret lalu.

Setelah divonis kalah 0-3 oleh Persebaya, kubu Persik kemudian mengajukan banding ke Komisi Banding PSSI. Lembaga ini membatalkan putusan Komisi Disiplin PSSI dan memerintahkan pertandingan ulang antara Persik dan Persebaya. Ketika putusan ini keluar, Liga Super sudah mendekati akhir kompetisi sehingga PT Liga Indonesia sempat mengindikasikan enggan menggelar laga ulang ini karena waktu yang sudah tidak tersedia.

Isu pertandingan ulang ini sempat menghilang selama penyelenggaraan Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan. Pertandingan ulang ini tidak mungkin diselenggarakan selama penyelenggaraan Piala Dunia karena larangan FIFA. Setelah Piala Dunia usai, wacana pertandingan ulang ini kembali muncul.

Asisten Manajer Persebaya Ferdinand Patty menyatakan pertandingan ulang ini sebenarnya melanggar aturan. Alasannya, putusan Komisi Disiplin sebenarnya tidak boleh dibanding oleh Persik. Setelah Persik melakukan banding, Komisi Disiplin terbukti memberikan denda kepada klub itu karena melakukan banding.

Selain itu, Ferdinand menilai bahwa Liga Super telah usai. Karena itu, pertandingan dalam kalender Liga Super seharusnya tidak boleh digelar kecuali laga playoff antara tim peringkat ke-15 Liga Super dan tim peringkat keempat Divisi Utama untuk menentukan satu tempat terakhir di Liga Super musim depan.

"Kami sebenarnya tidak ingin bertanding, karena pertandingan ini akan melanggar aturan. Tapi kami juga mempertimbangkan, jika tidak bertanding, kami akan dianggap kalah walkover karena mereka (PSSI) selalu semena-mena terhadap kami," kata Ferdinand. "Kami dihadapkan pada pilihan sulit."

Persebaya menduga ada skenario jahat di balik keputusan PSSI itu. Skenario itu dilakukan PSSI untuk menyingkirkan Manajer Saleh dari Persebaya. Saleh selama ini menjadi orang yang kritis terhadap PSSI dan selalu berseberangan dengan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan Ketua PSSI Jawa Timur Haruna Sumitro.

Pada awal Juni lalu, Saleh sempat membuat pernyataan menggemparkan ke publik. Ia mengatakan bahwa Nurdin memang berusaha menyingkirkan dirinya dari Persebaya. Pernyataan itu dikeluarkan Saleh setelah melakukan pertemuan dengan Haruna di kediaman Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada 2 Juni. Pertemuan itu dikabarkan dimediatori oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan bekas Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Timur Erlangga Satriagung. "Nurdin menginginkan agar Persebaya didegradasi selama saya masih ada di situ, Haruna sudah mengaku soal itu," kata Saleh.

Belakangan pernyataan itu dibantah oleh Nurdin. Ia mengatakan tidak mungkin memerintahkan hal seperti itu karena Saleh bukan "kelasnya". Namun upaya untuk melakukan penggusuran Saleh tampaknya terbukti. Posisinya sebagai Ketua Pengurus Cabang PSSI Surabaya hasil musyawarah cabang luar biasa pada 27 April 2010 diungkit. PSSI Jawa Timur menganggap pemilihan itu cacat hukum sehingga mereka membentuk dan memberi legitimasi penyelenggaraan musyawarah cabang luar biasa tim caretaker Pengurus Cabang PSSI.

Dalam musyawarah luar biasa kubu tim caretaker yang berlangsung tertutup pada 7 Juni lalu, muncul nama Wisnu Wardhana, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, yang terpilih secara aklamasi sebagai ketua Umum Pengurus Cabang PSSI Surabaya. Kubu inilah yang kemudian diakui oleh Nurdin Halid.

Meski merasa "dianiaya" seperti itu, Saleh menyatakan tidak akan surut melangkah. Saleh memang sosok pengelola klub sepak bola di Indonesia yang terlihat paling konsisten menjaga sikap kritisnya. Saleh bahkan pernah menyebut dirinya sebagai seorang bumper dalam sepak bola Indonesia . Tentang upaya penggusurannya sebagai Ketua PSSI Surabaya, ia berujar, "Bila pergantian itu dilakukan dengan cara-cara ilegal, saya akan melawan." l KUKUH S WIBOWO | ARIS M

Persebaya 'Memburu' Keadilan ke Markas FIFA

Bagi 16 tim peserta Liga Super Indonesia, musim kompetisi 2009/2010 sudah selesai. Tapi tidak untuk Persebaya Surabaya dan Persik Kediri. Dua tim Jawa Timur ini masih harus berkutat dengan sengkarut kasus pertandingan terakhirnya. Bagi Bajul Ijo (julukan Persebaya), Liga Super musim 2009/2010 menjadi catatan buruk karena tim ini merasa diperlakukan tidak adil setelah hak mendapatkan kemenangan atas Persik dibatalkan.

Ini semua berawal dari kegagalan Persik menjamu Persebaya pada 29 April lalu karena tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk menggelar laga di Stadion Brawijaya, Kediri. Akibat kegagalan itu, dalam sidang pada 7 Mei lalu, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kalah walkover (WO) dan denda sebesar Rp 25 juta terhadap Persik.

Berdasarkan aturan Manual Liga Indonesia Pasal 26 ayat 6, klub yang tidak melaksanakan pertandingan sesuai dengan jadwal dinyatakan kalah 0-3 serta ada kemungkinan pengurangan poin dan sanksi dari Badan Peradilan PSSI. Peraturan inilah yang dijalankan oleh Komisi Disiplin PSSI saat mereka memberikan hukuman kepada Persik.

Badan Liga Indonesia (BLI) sebelumnya pernah memberi ultimatum bahwa klub tuan rumah harus sudah mempersiapkan semuanya, termasuk izin dari kepolisian 14 hari sebelum pertandingan digelar, atau terancam kalah WO. Kasus terlambatnya persiapan tuan rumah mengantongi izin dari kepolisian sempat membuat jadwal Liga musim lalu berantakan dan berakibat pada waktu kompetisi yang makin molor.

Persik bukanlah yang pertama. Sebelumnya, hukuman kalah WO dan denda karena gagal menyelenggarakan laga kandang pernah diterima Persija Jakarta. Komisi Disiplin menghukum tim Ibu Kota karena gagal melangsungkan pertandingan kandang pada 13 Maret lalu menjamu Persiwa Wamena. Sama seperti Persik, Persija tidak mendapatkan izin keamanan dari kepolisian untuk melangsungkan pertandingan.

Namun Komisi Banding PSSI justru membuat keputusan kontroversial dengan menerima banding Persik, lalu membatalkan hukuman kalah WO yang diberikan oleh Komisi Disiplin. Komisi Banding juga menyatakan Persebaya dan Persik harus tetap bertanding. "Kami mengabulkan banding Persik. Alasannya, saat panitia pertandingan gagal melaksanakan pertandingan, itu di luar kemampuan mereka," kata Ketua Komisi Banding Rusdi Taher.

Keputusan Komisi Banding inilah yang membuat kubu Persebaya meradang karena merasa diperlakukan tidak adil. Merujuk pada Kode Disiplin PSSI Pasal 127, klub yang terkena denda di bawah Rp 50 juta dan sanksi dilarang bermain kurang dari tiga pertandingan memang tidak bisa mengajukan banding.

Ternyata permohonan banding Persik justru dikabulkan. Di sinilah tampak keanehan Komisi Banding dalam mengeluarkan putusannya, apalagi mereka mengabulkan permohonan Persik, yang diajukan 10 hari setelah putusan Komisi Disiplin keluar. "Dalam aturan, pengajuan banding itu maksimal tiga hari setelah putusan keluar," kata Muhammad Sholeh, pengacara Persebaya.

Komisi Disiplin pun tidak tinggal diam. Pada 7 Juni, Komisi Disiplin kembali menjatuhkan hukuman denda Rp 30 juta kepada Persik atas usahanya mengajukan permohonan banding terhadap putusan kalah WO tersebut. "Saya rasa Komisi Disiplin sudah berusaha bertindak netral, itu harus kita hargai," kata Sholeh. "Tapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mengantisipasi putusan tanding ulang yang seharusnya tidak terjadi itu."

Gara-gara putusan Komisi Banding itu, jadwal Liga Super yang seharusnya selesai pada akhir Mei pun molor. Jadwal playoff--pertandingan antara peringkat ke-15 Liga Super dan tim peringkat keempat Divisi Utama--yang dijadwalkan pada 4 Juni jadi berantakan. Padahal, jika kemenangan WO itu jadi milik Persebaya, mereka bisa menggeser Pelita Jaya di posisi ke-15 dan mengikuti playoff.

Jika Persebaya dan Persik jadi bertanding, Persik tetap berpotensi besar terdegradasi. Apalagi, dalam soal produktivitas, mereka tertinggal empat gol dari Persebaya dan Pelita Jaya. "Saya tidak tahu apa yang dicari Persik dari usahanya meminta pertandingan ulang, toh mereka tetap degradasi," kata Sholeh.

Persebaya pun terus melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan terhadap PSSI dan Komisi Banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 juni lalu. "Gugatan material Rp 300 juta dan imaterial Rp 100 miliar. Gugatan material turut diajukan untuk mengganti kerugian biaya transportasi, akomodasi, dan bonus pemain saat kami batal bertanding," ujar Sholeh.

Selain mengajukan gugatan ke pengadilan, menurut Sholeh, Persebaya sudah mengirimkan surat ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) untuk mengabarkan adanya penyimpangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Komisi Banding. "Kami berharap pengadilan juga secepatnya memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

GABRIEL WAHYU TITIYOGA.

No comments: