21 April 2008

Kusen Andalas (Wakil Bupati/Eks Wakil Ketua DPRD Jember)
Sesuai Rekom BPK, Kami Mulai Nyicil...

Setelah dua pimpinan DPRD Jember, Madini Farouq dan Machmud Sardjujono, ditahan, nama Kusen Andalas disebut-sebut. Sebagai orang yang pernah menjabat wakil DPRD Jember, ia ikut menjadi tersangka. Bagaimana komentarnya terhadap kasus dugaan penyimpangan keuangan DPRD Jember? Berikut wawancaranya.

Sudah dua pimpinan dewan ditahan…
Kalau itu sudah tidak ada komentar. Semua sudah diproses, kita menghormati proses hukumnya.

Tapi sebenarnya waktu itu dana operasional memang diperkenankan?
Lho, pos bantuan operasional memang sudah ada. Ketika setelah dioperasionalkan katanya BPK ada kesalahan rekomendasi. BPK suruh kembalikan, ya kami semuanya anggota DPR sudah kembalikan.

Jadi bapak sudah mengembalikan?
Ya, kira-kira begitu.

Berapa nilainya?
Kita kan ada plotting-nya semua dari Sekwan (Sekretaris DPRD Jember): si A, si B, berapa-berapa sudah ada.

Apakah pengembalian jauh-jauh hari kasus ini sudah meletup atau ketika kasus mau meletup?
BPK ketika sudah merekomendasi harus dikembalikan, saya kira semua sudah mulai nyicil.

Lunas kapan?
Oh itu ada yang 2007, ada yang 2006, ada yang 2008.

Yang mengembalikan pimpinan atau seluruh anggota yang menerima?
Itu dibebankan kepada pimpinan.

Jadi anggota yang menerima bantuan dari pimpinan tidak dibebani untuk mengembalikan?
Jadi itu dibebankan pada pimpinan. Itu aja.

Untuk Pak Kusen, operasional pimpinan dewan dialirkan ke mana saja?
Itu pada waktu itu, banyak untuk kesejahteraan anggota dan untuk kegiatan di luar DPR

Contohnya apa?
Saya kurang tahu. Yang jelas untuk kesejahteraan anggota. Rinciannya tanya saja kepada sekwan. Saya sendiri nggak tahu persis. Saya hanya kebijakannya untuk kesejahteraan anggota dewan dan yang lain.

Total berapa yang sudah dikembalikan Pak Kusen?
Kalau saya kurang lebihnya Rp 260 juta.

Tidak ada upaya membentuk tim hukum?
Wow ini kan semua belum diproses kalau saya.

Untuk penangguhan memang ada instruksi DPC PDIP untuk fraksi?
Nggak. Itu solidaritas teman-teman aja. Solidaritas daripada Fraksi PDI Perjuangan.

Reaksi teman-teman PDIP terhadap kasus yang dihadapi Pak Kusen?
Lhooo, kita kan semuanya ini kan negara hukum. Jadi praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Bapak bilang dana operasional sudah dikembalikan. Kemudian ternyata tetap mencuat. Apa bapak melihat ada motif politik di balik ini?
Saya tidak melihat itu. Jadi saya mendukung dan menerima atas keputusan BPK.

Dana bankum nama bapak disebut. Ini sebenarnya bagaimana?
Lho, kami kan orang dibantu. Apa orang mau membantu saya itu mau saya tolak? Itu aja.

Tidak menyalahi aturan?
Ternyata Pak Sekda (Sekretaris Kabupaten Djoewito) bebas. Otomatis itu kan menurut kacamata hukum dibenarkan menurut aturan.

Tapi bapak ditetapkan sebagai tersangka?
Itu hak merekalah. (*)

1 comment:

Anonymous said...

kalo banyak yang megulas politik jember kayak gini kita jadi seneng lo ...
jadi tau kayak apa sebenarnya pemrintahan kita.
maklum mas awam soal politik.
Thanks n keep on writing :)