Biar Masih Balita, Toni sudah Jadi ‘Ahli Hisap’
Namanya keren: Toni Adi Prasetyo. Saat ditemui di halaman kantor Pengadilan Negeri Jember, Selasa siang (23/10/2007), dengan tongkrongan cuek, ia mengisap sebatang Gudang Garam. Di tangan kanannya tergenggam satu pak rokok bermerek serupa.
Toni menatap orang-orang yang mengelilinginya dengan mata curiga. Rokok dengan kepulan asap tipis di tangannya dibiarkan sejenak. “Dia malu dilihat orang banyak, Mas,” kata Harini, seorang perempuan paruh baya berjilbab yang duduk di sampingnya.
Toni memang membetot perhatian banyak orang siang itu. Tak kurang Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Muhammad Basyar Rifai ikut mendekatinya dan bercakap-cakap. Di wajahnya tampak terheran-heran.
Basyar memang layak heran. Betapa tidak, jika Toni yang asyik merokok itu ternyata adalah bocah balita berusia 3,5 tahun.
“Bu, apa nggak baca tulisan di bungkus rokok itu?” tanya Basyar kepada Harini, ibu kandung Toni, sembari menunjukkan tulisan peringatan pada bungkus rokok yang berbunyi ‘Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin’.
Ditanya begitu, Harini tersenyum. “Ya tahu, Pak. Tapi anak ini kalau dilarang, biasanya akan jatuh sakit. Pokoknya kalau keinginannya tidak dituruti, pasti dia mendadak sakit. Pernah dulu dicegah, ia lalu sakit panas, kejang-kejang.”
Toni mulai mencoba mengisap rokok pada usia satu tahun. Saat itu, ia melihat sang ayah almarhum Ripto Hadi tengah mengisap sebatang rokok. Lalu, sang bocah meminta sebatang rokok utuh yang disulut dan kemudian diisapnya.
“Dia nggak fanatik pada satu merek rokok. Semua jenis rokok mau. Pokoknya semaunya dia. Kalau pas ingin rokok ini ya rokok merek ini,” kata Harini, warga desa Tanjung Rejo kecamatan Wuluhan.
Saat ini di usianya yang kanak-kanak, Toni bisa menghabiskan satu pak rokok kretek dalam sehari. Namun di waktu yang lain, ia hanya menghabiskan satu batang sehari. Permintaannya terhadap rokok tidak pasti.
Keanehan si Toni ini sebenarnya sudah dirasakan Harini sejak bocah itu berusia bayi. Lahir di saat imlek, pada usia lima bulan, Toni pernah tidak makan dan minum selama sepekan. Ia makan dan minum semaunya. Tapi nyatanya, kondisi tubuhnya biasa-biasa saja.
Percakapan dengan Harini dan Toni terputus, saat jaksa penuntut umum Awaluddin SH memanggil mereka. Siang itu, keduanya memang dijadwalkan mengikuti salah satu persidangan. Keduanya pun berlalu. (*)
23 October 2007
Labels: Sosok
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment