14 April 2008

Membidik Target

Kamis malam itu (10/4) menjadi malam yang paling menegangkan bagi sejumlah orang. Siang hari, saya mendapat kabar dari Tedi Ardianto, redaktur beritajatim.com, bahwa Madini Farouq dan Machmud Sardjujono bakal dijebloskan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Jember.

Madini adalah ketua DPRD Jember. Akrab disapa Gus Mamak, ia adalah politisi muda dari trah Bani Siddiq, sebuah trah keluarga kiai yang sangat dihormati di Jember. Usianya baru awal kepala tiga.

Sardjujono adalah politisi gaek Partai Golongan Karya. Lima kali menjadi anggota parlemen, sejak masa orde baru. Ia kini wakil ketua DPRD Jember. Sempat menjadi calon bupati, dan hanya meraih sekitar 190 ribu suara dalam pemilihan tahun 2005.

Tak pelak, Lembaga Pemasyarakatan Jember seperti mengalami déjà vu, Kamis malam itu. LP melakukan persiapan istimewa. Ruang kepala LP dibersihkan, penjaga disiapkan. Aparat kepolisian dikerahkan. “Sekitar 60 personil,” kata Komandan Samapta kepolisian Jember Rodiq Sugiantoro.

Saya katakan déjà vu, karena suasana nyaris serupa juga ditemui saat mantan Bupati Samsul Hadi Siswoyo datang dari Surabaya dan ditahan di sana. Para wartawan berkumpul, menanti kedatangan Madini dan Sardjujono.

Para aktivis lembaga swadaya masyarakat yang berseberangan dengan Madini dan Sardjujono mulai berdatangan. Kedua orang itu tersandung kasus hukum, setelah dilaporkan LSM ke kepolisian Jawa Timur.

Pendukung dan keluarga Madini dan Sardjujono juga hadir. Saya melihat Eny Hidayati Sucipto, anak sulung Sardjujono, datang dengan wajah tegang. Kepada wartawan, keluarga Sardjujono menyatakan diri syok. Belakangan saya ketahui bahwa tak satu pun yang menduga Sardjujono juga bakal ikut diangkut.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember yang selama ini dikenal sebagai pendukung Madini tampak hadir: Hawari Hamim, Mustautin, Jufriyadi. Ada juga lawan politik Madini di parlemen, Ubaidillah.

Singkat kata, banyak orang penting yang hadir. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jember Sudarisman. Sekretaris DPRD Bambang Haryono. Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia Iswinarso.

Hawari menyalami saya. Wajahnya seperti orang memelas dan hendak menangis. “Aduh, bagaimana ini, Mas Oryza,” katanya lirih, sembari menarikku untuk saling bersentuhan pipi. Sebuah salam khas kaum Nahlidyin. Saya tak bisa menjawab.

Pukul 19.15, sirine mobil patroli pengawal kepolisian menjerit-jerit. Sebuah mobil Kijang dengan tulisan Kejaksaan Tanjung Perak meluncur mulus dan berhenti di depan pintu masuk lembaga pemasyarakatan.

Cerita berikutnya adalah tentang saling desak dan teriak. Para petugas berusaha menjaga ketat Madini dan Sardjujono yang keluar dari mobil. Para wartawan saling sodok antar mereka sendiri dan petugas untuk bisa mewawancarai atau mengambil gambar dua tokoh itu.

Madini keluar dengan wajah seperti hendak menangis. Teriakan takbir (Allahu Akbar…Allahu Akbar…Tuhan Maha Besar) berkali-kali terdengar. Para pendukung Madini berebut memeluknya. Para wartawan berteriak-teriak minta perhatian: “Gus… Gus Mamak…Bagaimana kabarnya?”

Sardjujono keluar dari mobil dengan menebar senyum khasnya. Ia tampak lelah. Seseorang entah siapa memasangkan kopiah putih di kepala Sardjujono. Sama dengan Madini, Sardjujono tak menjawab pertanyaan wartawan.

Madini dan Sardjujono langsung menuju ke gerbang kompleks penjara. Tak ada satupun wartawan yang bisa masuk.

Hawari dan mantan anggota DPRD Jember Lutfi Baehaqi menangis bersama. Mereka saling berpelukan. Hawari menangis paling kencang dalam dekapan Iswinarso yang juga tak bisa menyembunyikan mata yang merah dan basah.

Hawari harus ditenangkan di sebuah pos polisi yang berdampingan dengan lembaga pemasyarakatan. Tak mudah menenangkannya. Para sahabat Madini yang histeris segera dibawa menjauhi gedung lembaga pemasyarakatan.

Jufriyadi tak mau saya wawancarai. Padahal biasanya ia paling enteng bicara. “Besok saja, ya,” katanya lesu.

Kontras dengan suasana itu, sebagian aktivis LSM tampak menebar senyum. Ada nada kemenangan dalam suara mereka. Sudarsono dari Indonesia Bureaucracy Watch mengatakan, akan mengawal proses persidangan. Penahanan dua pimpinan dewan hanya tahap awal dari sebuah proses hukum.

Namun tak ada yang lebih menjengkelkan bagi pendukung Madini selain Ansori, tokoh LSM Gempar. Ia datang dengan langkah gagah dan pongah sembari berteriak-teriak menyapa kawan-kawannya. “Aku yang telpon,” katanya, nyaring.

Seorang pendukung Madini dari kecamatan Sumberbaru langsung menyuruh Ansori tutup mulut jika ingin selamat. Diancam begitu, Ansori mengkeret. Kegagahan pria berambut gondrong itu seperti debu tertiup angin. Sejumlah aktivis LSM pun memilih saling bicara dengan nada rendah.

Di depan alun-alun, jalanan macet. Lalu lintas yang melewati gedung lembaga pemasyarakatan ditutup sementara.

***

Madini dan Sardjujono adalah dua target lain dalam gerakan sapu bersih korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebelumnya, mantan Bupati Samsul Hadi Siswoyo sudah diganjar enam tahun penjara dan bertambah menjadi tiga tahun saat melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Mantan Kepala Bagian Keuangan Mulyadi divonis penjara tiga tahun karena keterlibatannya dalam korupsi kas daerah yang dilakukan Samsul. Korupsi kas daerah itu telah membuat pemerintah Jember tekor Rp 18 miliar.

Kepala Dinas Sosial Achmad Sahuri sempat lolos dari peradilan lanjutan tingkat pertama karena berkas dakwaan kejaksaan yang dinilai memiliki lubang oleh majelis hakim. Namun Sahuri kini kembali diadili dengan berkas dakwaan yang diperbarui.

Sekretaris Kabupaten Djoewito sempat didakwa dengan dua perkara yakni penyimpangan dana bantuan hukum dan kas daerah. Namun, ia lolos. Hakim memvonis bebas, karena ia dinilai hanya melaksanakan perintah atasan sesuai dengan kewenangannya.

Pertanyaannya: bagaimana nasib Madini dan Sardjujono? Di Jember, ini bukan pertanyaan sederhana. Garis hukum selalu saling pilin dengan masalah politik jika itu terkait dugaan korupsi. Suka atau tidak, semuanya imbas dari pertarungan politik saat pemilihan kepala daerah tahun 2005.

Saat Samsul divonis penjara enam tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember, para pendukungnya berteriak: itu politik. Samsul hingga detik ini merasa tak bersalah, kendati saksi-saksi dan bukti menunjukkan bahwa dia memang main gangsir duit negara.

Isu yang berkembang, Samsul sengaja dijegal saat pemilihan bupati dengan kasus korupsi. Penjabat Bupati Sjahrazad Masdar dianggap menjalankan pesanan Gubernur Imam Oetomo agar membongkar dugaan korupsi Samsul di masa kampanye. Tudingan itu sempat dicuatkan oleh sejumlah pendukung Samsul yang berunjukrasa.

Layaknya pertandingan sepakbola, Setelah berkali-kali dibombardir bola panas politik, kubu pendukung Samsul melakukan serangan balik dengan melaporkan seteru-seteru Samsul ke kepolisian Jawa Timur. Pelaporan dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat. Diakui atau tidak, sebagian aktivis LSM ini dikenal sebagai pendukung Samsul Hadi Siswoyo.

Madini dan Sardjujono dibidik dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan hukum Rp 450 juta dan dana operasional pimpinan dewan Rp 706 juta. Selain keduanya, wakil ketua DPRD Kusen Andalas yang sekarang wakil bupati juga menjadi sasaran bidik kasus yang sama. Namun ia masih lolos dari bui.

Djoewito dibidik dengan perkara dana bantuan hukum dan penyimpangan dana kas daerah. Sebagai sekretaris daerah, ia dianggap turut bertanggungjawab ikut menggasak uang kas daerah semasa Samsul berkuasa.

Belakangan, ia disebut-sebut merekomendasikan pengucuran bantuan hukum Rp 450 juta untuk sejumlah anggota dewan, termasuk Madini dan Sardjujono, kepada penjabat bupati Sjahrazad Masdar. Uang itu untuk menyewa kuasa hukum yang mendampingi mereka, dalam kasus dugaan penyelewengan dana operasional pimpinan.

Harapan pertama, Djoewito bakal masuk bui. Kalau Djoewito divonis bersalah, maka ibarat pertandingan sepakbola antara kubu Pro Samsul dengan oposisi Samsul, skor akan menjadi 1 – 2. Sejauh ini, kubu oposisi Samsul unggul 2 – 0, menyusul vonis bersalah atas Samsul dan Mulyadi.

Bahkan skor bisa menjadi 2 – 2, karena jika Djoewito divonis bersalah, tak tertutup kemungkinan Masdar juga akan divonis bersalah kelak dalam peradilan.

Namun tidak. Vonis bebas atas Djoewito membuat skor menjadi 3 – 0. Kubu pendukung Samsul tertinggal telak. Cibiran muncul lagi dari sejumlah LSM. Mereka menganggap vonis tersebut dagelan untuk melindungi Sjahrazad Masdar yang hendak mencalonkan diri dalam pemilihan bupati Lumajang.

Pertandingan belum selesai. Penahanan Madini dan Sardjujono membuat konstalasi di atas lapangan hijau politik Jember tak menentu. Apalagi ada janji dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera menahan Kusen Andalas. Jika itu terjadi, maka bisa dipastikan pemerintahan Jember berjalan terseok-seok.

Di parlemen, penahanan dua pimpinan saja sudah cukup membuat lembaga itu terguncang. Ubaidillah, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, minta agar segera ditunjuk pejabat sementara ketua dan wakil ketua. Jatah pejabat sementara tentu saja untuk Partai Kebangkitan Bangsa sebagai pemegang 17 kursi di parlemen Jember.

Sementara itu, Mochamad Asir, satu-satunya pimpinan yang tersisa belum mengambil langkah apa-apa untuk menyikapi kosongnya kepemimpinan parlemen. Asir naik sebagai wakil ketua menggantikan Kusen Andalas yang menjadi wakil bupati.

“Kami akan mendorong Pak Asir agar percaya diri,” kata Miftahul Ulum, Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan. Selama ini peran Asir memang kalah dominan dibandingkan Madini dan Sardjujono. Sebagian anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Golkar sudah bertemu untuk membicarakan hal itu.

Pendukung Madini dan Sardjujono di parlemen melakukan gerilya, mencari tanda tangan dukungan permohonan penangguhan. Sedikitnya 15 anggota dewan sudah tanda tangan. Dalam kalkulasi saya, dukungan itu bisa mencapai minimal 17 orang wakil rakyat: 8 dari Fraksi PDI Perjuangan dan 9 anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa. Ini bisa bertambah jika ada anggota Fraksi Partai Golkar yang mau tanda tangan.

“Dasar saya kemanusiaan. Pak Machmud dan Gus Mamak masih dibutuhkan dalam pemerintahan. Kalau bisa ya dijadikan tahanan kota,” kata Anis Hidayatullah, anggota Fraksi PDIP yang ikut tanda tangan.

Dari penjara, Madini mengimbau pendukungnya bersabar. “Saya mengalami apa yang dialami Nabi Yusuf yang difitnah, atau tokoh Fahri dalam film Ayat-Ayat Cinta,” katanya.

Seberapa besarkah peluang Madini dan Sardjujono untuk bebas? Saya tak mau berhitung dari sisi hukum, tapi dari faktor eksternal yang mempengaruhi perkara itu.

Kejaksaan dipercaya akan all out menggiring keduanya ke penjara. Kejaksaan Jawa Timur tak akan main-main, apalagi jaksa agung muda pidana khusus adalah Marwan Effendi, mantan kepala Kejaksaan Jawa Timur yang dikenal sebagai tukang sapu perkara korupsi di provinsi ini.

Para jaksa yang mengurus perkara ini boleh berharap dapat nilai plus, jika berhasil menyelesaikan tugas. Kredonya: semakin galak semakin bagus, siapa tahu ‘terpeleset’ dapat posisi prestisius seperti Marwan.

Namun pertarungan politik bukan urusan gampang. Sebagai petinggi di Golkar Jawa Timur, bukan tak mungkin Sardjujono akan mendapat dukungan politik. Apalagi ia adalah bagian dari pendukung utama Soenarjo maju dalam pemilihan gubernur Jawa Timur mendatang.

Kusen Andalas adalah ketua PDI Perjuangan Jember. Jika dia tersangkut perkara hukum dalam waktu dekat, maka boleh jadi akan mengganggu proses pemenangan Sutjipto dalam pemilihan gubernur atau pemilihan umum 2009 mendatang. Apakah PDI Perjuangan akan membiarkan hal itu terjadi?

Dukungan politik besar seperti itu justru tidak dinikmati Madini Farouq. Dari Partai Kebangkitan Bangsa yang dipimpin Abdurrahman Wahid, ia sudah dipecat. Sebagian pendukung Madini sekarang berada di Partai Kebangkitan Nasional Umat (PKNU). Akankah Madini bakal didukung partai itu, mengingat ada rumor dia bakal jadi ketua PKNU Jember?

Spekulasi bertebaran, akan ke manakah ujung pertarungan politik di jalur hukum ini? Jika saja Madini, Sardjujono, dan Andalas masuk bui, maka skor menjadi 3 – 3. Tinggal satu target gol penentuan, dan ini yang dinanti para oposan pemerintah Jember saat ini: Bupati Muhammad Zainal Abidin Djalal.

Saat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur, Djalal terjerat kasus dugaan korupsi asphalt machine. Ia berstatus tersangka, dan penyelidikannya terhenti di Kepolisian Surabaya, karena untuk memeriksanya dibutuhkan izin dari presiden RI.

Sejumlah LSM yang menjadi oposan Djalal (sekali lagi, sebagian di antaranya adalah mantan pendukung Samsul Hadi Siswoyo) berkali-kali mengampanyekan penahanan sang bupati. Namun kampanye itu menghantam angin. Djalal adalah target bergerak yang tak mudah dibidik oleh para musuhnya.

Saya tidak bisa membayangkan, jika seluruh petinggi di Jember masuk penjara: bupati, wakil bupati, pimpinan DPRD.

Inilah wajah pertarungan politik di Jember. Anda tidak akan menemui kekerasan dalam skala luas. Pertarungan akan dibungkus dalam adu intrik yang semuanya bermuara di pengadilan. Jika begini, hendak ke manakah pedang Sang Dewi Keadilan bakal berayun? (*)

No comments: